Oleh: Adv. Rinto Setiyawan, A.Md., S.H., CTP
Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Wakil Direktur Sekolah Negarawan
Ada hal yang perlu mendapatkan penjelasan lebih terbuka ketika Menteri Keuangan menyampaikan bahwa pemerintah akan menanggung pembayaran kewajiban pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang diperkirakan mencapai Rp240 triliun. Di sisi lain, keuntungan yang diperoleh koperasi nantinya akan menjadi Sisa Hasil Usaha atau SHU bagi masyarakat desa sebagai anggota koperasi.
Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan mendasar yang perlu dijawab secara transparan kepada masyarakat, terutama kepada para wajib pajak sebagai sumber utama penerimaan negara. Apabila koperasi memperoleh keuntungan, maka SHU akan dinikmati oleh anggota. Namun, apabila muncul kewajiban pembayaran pembiayaan, apakah beban tersebut akan ditanggung melalui uang publik?
Pertanyaan tersebut bukan bermaksud menolak keberadaan koperasi sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat. Koperasi memiliki nilai penting dalam membangun kemandirian ekonomi rakyat. Akan tetapi, setiap kebijakan yang menggunakan sumber daya negara harus memiliki mekanisme pertanggungjawaban yang jelas agar tidak menimbulkan ketimpangan antara manfaat dan beban.
Transparansi Penggunaan Uang Negara Harus Menjadi Dasar
Dana negara pada hakikatnya berasal dari kontribusi masyarakat melalui pajak dan berbagai penerimaan lainnya. Karena itu, setiap penggunaan anggaran publik harus dapat dipastikan memberikan manfaat yang seimbang bagi seluruh rakyat.
Ketika pemerintah memberikan dukungan pembiayaan dalam jumlah besar kepada suatu program, masyarakat berhak mengetahui bagaimana skema pengembalian, pengawasan, serta pembagian manfaatnya. Jangan sampai kebijakan yang menggunakan dana publik hanya terlihat memberikan keuntungan kepada kelompok tertentu, sementara risiko kerugiannya kembali menjadi tanggungan seluruh rakyat.
Prinsip keadilan dalam pengelolaan keuangan negara mengharuskan adanya keseimbangan antara hak dan kewajiban. Jika masyarakat menjadi penerima manfaat dari suatu program, maka harus ada sistem yang memastikan masyarakat juga memahami tanggung jawab terhadap keberlangsungan program tersebut.
Jangan Sampai Risiko Bisnis Beralih Menjadi Beban Rakyat
Setiap kegiatan ekonomi memiliki peluang keuntungan dan risiko kerugian. Koperasi sebagai badan usaha juga tidak terlepas dari kemungkinan menghadapi tantangan dalam pengelolaan usaha.
Oleh karena itu, apabila pemerintah memberikan dukungan pembiayaan dalam skala besar, perlu ada desain kebijakan yang mampu membedakan antara dukungan negara dan pengalihan risiko usaha. Negara dapat hadir untuk membantu rakyat, tetapi bantuan tersebut harus dirancang agar tidak menciptakan beban baru bagi masyarakat luas.
Jangan sampai muncul situasi ketika keuntungan menjadi milik kelompok tertentu, tetapi kewajiban pembayaran justru dibebankan kepada anggaran negara. Kondisi seperti itu berpotensi menciptakan ketidakadilan bagi masyarakat yang selama ini memenuhi kewajiban pajaknya.
Wajib Pajak Berhak Mendapat Kepastian
Wajib pajak bukan hanya pihak yang menyerahkan sebagian penghasilannya kepada negara. Mereka juga memiliki hak untuk mengetahui bagaimana uang yang mereka bayarkan digunakan untuk kepentingan bersama.
Kepercayaan masyarakat terhadap negara sangat bergantung pada transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan. Semakin besar nilai anggaran yang digunakan, semakin besar pula kebutuhan terhadap keterbukaan informasi.
Program KDMP dengan nilai pembiayaan yang besar membutuhkan pengawasan yang kuat sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan. Pemerintah perlu memastikan bahwa dana tersebut benar-benar meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, bukan sekadar menciptakan program yang bergantung pada pembiayaan negara.
Solusi: Bangun Sistem Pengawasan dan Akuntabilitas Publik
Agar program pemberdayaan ekonomi rakyat berjalan sesuai tujuan, pemerintah perlu membangun sistem pengawasan yang melibatkan berbagai unsur masyarakat. Transparansi laporan keuangan, mekanisme evaluasi berkala, serta keterbukaan hasil usaha koperasi harus menjadi bagian utama dalam pelaksanaan program.
Selain itu, perlu ada kejelasan mengenai hubungan antara anggota koperasi, pengelola koperasi, pemerintah, dan sumber pembiayaan. Setiap pihak harus memiliki tanggung jawab yang proporsional sesuai perannya.
Pemerintah juga perlu memastikan bahwa koperasi tidak hanya menjadi penerima fasilitas pembiayaan, tetapi mampu berkembang menjadi lembaga ekonomi yang mandiri. Keberhasilan koperasi harus diukur dari kemampuan menciptakan nilai tambah bagi masyarakat, bukan hanya dari besarnya dukungan dana negara.
Mengembalikan Makna Keadilan dalam Pengelolaan Negara
Kebijakan ekonomi yang menggunakan uang rakyat harus selalu ditempatkan dalam kerangka keadilan. Negara memiliki kewajiban untuk melindungi, melayani, dan mengatur rakyat dengan memastikan setiap kebijakan memberikan manfaat yang nyata.
Program KDMP dapat menjadi langkah positif apabila benar-benar dikelola dengan prinsip keterbukaan, tanggung jawab, dan keberpihakan kepada masyarakat. Namun, keberhasilan program tersebut tidak boleh hanya dilihat dari besarnya anggaran yang dikucurkan, melainkan dari sejauh mana rakyat mendapatkan manfaat secara berkelanjutan.
Pada akhirnya, persoalan utama bukan sekadar mengenai angka Rp240 triliun. Persoalan yang lebih besar adalah bagaimana memastikan uang rakyat digunakan secara amanah. Jangan sampai rakyat hanya menjadi pihak yang menanggung kewajiban, sementara manfaat ekonomi hanya dirasakan oleh sebagian pihak.
Negara yang sehat adalah negara yang mampu menjaga kepercayaan rakyat melalui pengelolaan keuangan yang adil, transparan, dan bertanggung jawab.



