beritax.id – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menekankan pentingnya kemauan para pimpinan daerah untuk terus mempelajari regulasi pengelolaan keuangan negara serta memperkuat integritas seluruh kepala daerah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. Hal tersebut disampaikan Wiyagus dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Jawa Tengah.
Menurutnya, pemahaman terhadap aturan hukum menjadi perlindungan utama bagi kepala daerah dalam menjalankan kewenangan. Terutama karena banyak kepala daerah berasal dari berbagai latar belakang seperti pejabat maupun pengusaha yang belum seluruhnya terbiasa dengan ketentuan pengelolaan keuangan publik. Wiyagus menegaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri hadir bukan hanya untuk memberikan sanksi, tetapi juga menjalankan fungsi pembinaan agar pemerintah daerah dapat bekerja sesuai koridor hukum. Penguatan tata kelola tersebut dilakukan untuk membentuk pemimpin daerah yang berintegritas, adaptif, dan mampu menjalankan pemerintahan secara bertanggung jawab.
Negara Memiliki Tanggung Jawab Melindungi, Melayani, dan Mengatur Rakyat
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menilai penguatan pencegahan korupsi di daerah merupakan bagian penting dari tanggung jawab negara dalam memastikan pelayanan publik berjalan secara adil dan berkualitas. Menurut Prayogi, negara memiliki tiga tugas utama yang harus dijalankan secara bersamaan.”Tugas negara itu tiga, yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Dalam konteks pemerintahan daerah, pencegahan korupsi merupakan bagian dari upaya negara melindungi hak rakyat. Agar anggaran publik benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat,” ujar Prayogi.
Ia menjelaskan bahwa korupsi tidak hanya menyebabkan kerugian keuangan negara. Tetapi juga mengurangi kualitas pelayanan publik dan menghambat masyarakat mendapatkan haknya. “Ketika anggaran tidak dikelola dengan baik, yang paling terdampak adalah rakyat. Karena itu, integritas pemimpin daerah menjadi kunci agar kewenangan yang diberikan negara benar-benar digunakan untuk kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Pencegahan Korupsi Tidak Cukup dengan Penindakan
Prayogi mengapresiasi langkah Kemendagri yang menekankan pentingnya pembinaan dan edukasi kepada kepala daerah. Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak boleh hanya mengandalkan penindakan setelah pelanggaran terjadi. Tetapi harus dimulai dari pembangunan sistem pemerintahan yang mampu mencegah penyimpangan.
“Pemerintah harus membangun budaya pencegahan. Kepala daerah harus memahami aturan, memperkuat integritas, dan memiliki kesadaran bahwa jabatan publik adalah amanah rakyat,” ujar Prayogi.
Ia menilai pendekatan pembinaan menjadi penting karena banyak risiko hukum dalam pemerintahan daerah muncul akibat lemahnya pemahaman terhadap regulasi, tata kelola anggaran, serta proses pengadaan barang dan jasa.
Prinsip Partai X: Kekuasaan Harus Dijalankan Secara Efektif, Efisien, dan Transparan
Prayogi menjelaskan bahwa prinsip Partai X menempatkan negara sebagai entitas yang terdiri atas wilayah, rakyat, dan pemerintah yang menjalankan kewenangan secara efektif, efisien, dan transparan dengan tujuan mewujudkan kedaulatan, keadilan, serta kesejahteraan seluruh rakyat. Dalam prinsip tersebut, pemerintah merupakan bagian dari rakyat yang diberikan kewenangan untuk membuat kebijakan dan menjalankannya secara efektif, efisien. Serta transparan demi mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat.
Menurut Prayogi, prinsip tersebut harus menjadi pedoman seluruh kepala daerah dalam menggunakan kewenangan.” Jabatan pemerintahan bukan hak istimewa untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Jabatan adalah mandat yang harus digunakan untuk memberikan manfaat kepada rakyat,” tegasnya.
Empat Pilar Tata Kelola Pemerintahan Harus Diperkuat
Prayogi menilai empat dimensi tata kelola pemerintahan yang disampaikan Kemendagri, yaitu kepemimpinan dan pemerintahan, kebijakan tata kelola, pengawasan dan akuntabilitas, serta integritas, merupakan fondasi penting dalam membangun pemerintahan yang bersih.
1. Kepemimpinan yang Berintegritas
Menurut Prayogi, kepala daerah merupakan figur utama dalam menentukan budaya pemerintahan. Pemimpin yang memiliki integritas akan membangun birokrasi yang menjunjung kepatuhan hukum dan pelayanan masyarakat. “Karakter pemimpin menentukan arah organisasi. Jika pemimpinnya berintegritas, maka aparatur akan terdorong menjalankan pemerintahan secara profesional,” katanya.
2. Tata Kelola Anggaran yang Transparan
Prayogi mengatakan pengelolaan keuangan daerah menjadi salah satu titik rawan korupsi yang harus mendapatkan perhatian. Setiap kebijakan anggaran harus memiliki tujuan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Menurutnya, transparansi anggaran merupakan bentuk penghormatan terhadap hak rakyat untuk mengetahui bagaimana uang negara digunakan.
3. Penguatan Pengawasan dan Akuntabilitas
Pengawasan tidak boleh hanya dilakukan setelah terjadi pelanggaran.Prayogi menilai sistem pengawasan harus mampu mendeteksi potensi penyimpangan sejak awal.”Pengawasan yang baik bukan hanya mencari kesalahan, tetapi memastikan pemerintahan berjalan sesuai tujuan,” ujarnya.
4. Membangun Budaya Integritas Aparatur
Menurut Prayogi, pemberantasan korupsi tidak dapat hanya bergantung pada aturan, tetapi juga membutuhkan perubahan budaya kerja aparatur.Integritas harus menjadi nilai yang melekat dalam setiap pengambilan keputusan pemerintahan.
Solusi Partai X: Membangun Pemerintahan Bersih Berbasis Sistem dan Kepakaran
Berdasarkan prinsip Partai X, Prayogi menyampaikan sejumlah solusi untuk memperkuat pencegahan korupsi di pemerintahan daerah.
Pertama, memperkuat pendidikan dan pembinaan kepala daerah
Kepala daerah perlu mendapatkan pembekalan berkelanjutan mengenai regulasi keuangan negara, tata kelola pemerintahan, serta risiko hukum dalam pengambilan keputusan.Menurut Prayogi, pembelajaran berkelanjutan menjadi investasi untuk mencegah kesalahan dan penyalahgunaan kewenangan.
Kedua, memperkuat reformasi hukum dan tata kelola berbasis kepakaran
Prinsip Partai X mendorong reformasi hukum berbasis kepakaran untuk mengurangi ruang korupsi dan memastikan keadilan berpihak kepada kebenaran.
Menurut Prayogi, kebijakan publik harus dibuat berdasarkan data, kajian, dan keahlian agar keputusan pemerintah tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ketiga, mempercepat transformasi birokrasi digital
Partai X mendorong transformasi birokrasi digital untuk mengurangi ruang manipulasi manual serta meningkatkan akuntabilitas pelayanan publik. Prayogi menilai digitalisasi dapat membantu memperkuat transparansi pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pelayanan masyarakat.
Keempat, memperkuat pengawasan publik
Menurut Prayogi, masyarakat harus diberikan ruang untuk ikut mengawasi jalannya pemerintahan. Pemerintahan yang terbuka akan lebih mudah membangun kepercayaan publik dan mencegah penyalahgunaan kewenangan.
Pemerintahan Bersih Adalah Kunci Pelayanan Publik Berkualitas
Prayogi menegaskan bahwa keberhasilan reformasi birokrasi tidak hanya diukur dari jumlah regulasi yang dibuat, tetapi dari kemampuan pemerintah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Menurutnya, pencegahan korupsi harus menjadi gerakan bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat pengawasan, dan masyarakat. “Rakyat membutuhkan pemerintahan yang hadir, bukan hanya dengan aturan, tetapi dengan pelayanan nyata. Pemerintahan yang bersih akan menghasilkan pelayanan publik yang berkualitas,” ujar Prayogi.
Ia menambahkan bahwa integritas kepala daerah menjadi fondasi utama agar kewenangan negara benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat. “Ketika pemimpin memiliki integritas, sistem diperkuat, dan pengawasan berjalan, maka tujuan negara untuk menciptakan keadilan dan kesejahteraan rakyat akan semakin dekat,” pungkas Prayogi.



