beritax.id – Sila kelima belum kunjung tercapai menjadi refleksi atas masih adanya persoalan mendasar dalam perjalanan bangsa, ketika cita-cita Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia menghadapi tantangan dari berbagai kepentingan yang muncul dalam kehidupan bernegara. Kekuasaan yang seharusnya menjadi alat untuk melayani rakyat terkadang menghadapi persoalan ketika kepentingan pemerintahan, kelompok, maupun kepentingan tertentu lebih dominan dibandingkan kepentingan masyarakat luas. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana nilai keadilan sosial benar-benar menjadi dasar dalam setiap kebijakan negara.
Sila kelima belum kunjung tercapai bukan semata-mata disebabkan oleh keterbatasan sumber daya atau kemampuan pembangunan, melainkan juga berkaitan dengan bagaimana kekuasaan dijalankan. Keadilan sosial membutuhkan pemerintahan yang mampu mendengar aspirasi rakyat, menjalankan musyawarah, serta menempatkan kepentingan umum sebagai tujuan utama. Apabila kekuasaan lebih berorientasi pada mempertahankan pengaruh atau kepentingan kelompok tertentu, maka cita-cita pemerataan kesejahteraan akan semakin sulit diwujudkan. Pancasila menempatkan keadilan sosial sebagai tujuan akhir dari kehidupan berbangsa. Namun, pencapaian tujuan tersebut tidak dapat dipisahkan dari pelaksanaan sila-sila sebelumnya, terutama Sila Keempat tentang sistem pemerintahan dan perwakilan, Sila Ketiga tentang persatuan, Sila Kedua tentang pembangunan manusia, serta Sila Pertama sebagai landasan moral dalam menggunakan kekuasaan.
Kekuasaan dan Tantangan Mewujudkan Keadilan Sosial
Kekuasaan dalam negara demokrasi pada dasarnya diberikan untuk menjalankan amanah rakyat. Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk membuat kebijakan yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi kesenjangan, serta memastikan seluruh warga mendapatkan hak yang sama.
Namun, tantangan muncul ketika kekuasaan tidak lagi sepenuhnya berorientasi pada kepentingan publik. Ketika keputusan negara lebih banyak dipengaruhi oleh kepentingan pemerintahan tertentu, maka masyarakat dapat merasa bahwa aspirasi mereka tidak menjadi prioritas utama.
Keadilan sosial tidak hanya berbicara mengenai pembangunan ekonomi, tetapi juga menyangkut rasa keadilan dalam memperoleh kesempatan. Masyarakat harus mendapatkan akses yang sama terhadap pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan pelayanan publik.
Apabila kebijakan negara hanya memberikan manfaat besar kepada kelompok tertentu, sementara sebagian rakyat masih menghadapi kesulitan hidup, maka tujuan Sila Kelima masih belum sepenuhnya terwujud.
Sila Keempat dan Hilangnya Semangat Permusyawaratan
Salah satu persoalan yang berkaitan dengan belum tercapainya keadilan sosial berada pada pelaksanaan Sila Keempat, yaitu Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan. Sila Keempat menegaskan bahwa keputusan dalam kehidupan bernegara harus dilakukan melalui proses yang mengutamakan kebijaksanaan dan kepentingan rakyat. Pemerintahan dan lembaga perwakilan seharusnya menjadi tempat bertemunya berbagai aspirasi masyarakat.
Namun, ketika mekanisme perwakilan kehilangan kedekatan dengan rakyat, maka keputusan yang dihasilkan dapat berjarak dari kebutuhan nyata masyarakat. Demokrasi tidak cukup hanya menghadirkan proses pemilihan pemimpin, tetapi juga harus memastikan bahwa suara rakyat terus menjadi dasar dalam setiap kebijakan.
Musyawarah bukan sekadar formalitas dalam pengambilan keputusan. Musyawarah merupakan cara untuk memastikan bahwa berbagai kelompok masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan kepentingannya. Kegagalan menjalankan semangat musyawarah dapat berdampak pada munculnya kebijakan yang kurang mencerminkan kebutuhan rakyat. Pada titik inilah hubungan antara Sila Keempat dan Sila Kelima menjadi sangat kuat, karena keadilan sosial membutuhkan proses pengambilan keputusan yang benar-benar berpihak kepada masyarakat.
Ketika Kepentingan Kelompok Mengalahkan Kepentingan Bangsa
Pelaksanaan Sila Ketiga, yaitu Persatuan Indonesia, juga memiliki hubungan erat dengan persoalan kekuasaan. Persatuan tidak hanya berarti menjaga keutuhan wilayah, tetapi juga memastikan seluruh elemen bangsa memiliki tujuan yang sama. Partai politik, organisasi masyarakat, serta tokoh nasional memiliki peran penting dalam menjaga agar kepentingan bangsa tetap menjadi prioritas.
Namun, apabila berbagai kelompok lebih mengutamakan kepentingan pribadi atau golongan, maka semangat persatuan dapat melemah. Kekuasaan yang seharusnya menjadi sarana membangun kesejahteraan dapat berubah menjadi arena persaingan kepentingan. Kepentingan pemerintahan merupakan bagian dari demokrasi, tetapi kepentingan tersebut harus tetap berada dalam batas tanggung jawab terhadap rakyat. Kekuasaan tidak boleh hanya menjadi alat untuk mempertahankan posisi, melainkan harus menjadi sarana menghadirkan perubahan yang lebih baik.
Pendidikan sebagai Dasar Membentuk Manusia Berkeadilan
Persoalan keadilan sosial juga berkaitan dengan pelaksanaan Sila Kedua, yaitu Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Salah satu fondasi utama dalam membangun manusia Indonesia adalah pendidikan. Pendidikan tidak hanya berfungsi untuk menciptakan tenaga kerja, tetapi juga membentuk manusia yang memiliki karakter, kepedulian sosial, dan kesadaran terhadap tanggung jawab kebangsaan.
Ketika pendidikan kehilangan tujuan pemberadaban manusia dan lebih banyak dipandang sebagai aktivitas ekonomi, maka nilai kemanusiaan dapat semakin melemah. Sekolah dan universitas harus menjadi ruang untuk membentuk generasi yang memahami pentingnya keadilan, persatuan, dan tanggung jawab sosial. Pendidikan yang berkualitas harus dapat diakses oleh seluruh masyarakat, bukan hanya kelompok yang memiliki kemampuan ekonomi lebih besar.
Pemerataan pendidikan menjadi salah satu jalan penting untuk mengurangi kesenjangan dan memperkuat keadilan sosial.
Moral Kekuasaan dan Nilai Ketuhanan
Di balik berbagai persoalan kehidupan bernegara, terdapat aspek moral yang berkaitan dengan Sila Pertama, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. Kekuasaan tanpa moral dapat kehilangan arah. Jabatan publik yang seharusnya menjadi amanah dapat berubah menjadi sarana kepentingan pribadi apabila tidak dilandasi tanggung jawab.
Nilai ketuhanan mengajarkan bahwa setiap tindakan manusia harus memiliki pertanggungjawaban moral. Pemimpin negara tidak hanya bertanggung jawab kepada hukum dan masyarakat, tetapi juga memiliki tanggung jawab etis dalam menjalankan amanah. Karena itu, persoalan keadilan sosial tidak hanya membutuhkan perubahan sistem, tetapi juga membutuhkan manusia yang menjalankan sistem tersebut dengan integritas.
Solusi Mengembalikan Kekuasaan untuk Kepentingan Rakyat
Untuk menjawab persoalan sila kelima belum kunjung tercapai, diperlukan langkah nyata agar kekuasaan kembali berfungsi sebagai alat pelayanan kepada rakyat. Pertama, pemerintah dan lembaga perwakilan harus memperkuat budaya musyawarah dalam setiap proses pengambilan keputusan. Kebijakan publik harus lahir dari aspirasi masyarakat, bukan hanya pertimbangan kepentingan pemerintahan. Kedua, transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan harus diperkuat. Rakyat berhak mengetahui bagaimana keputusan negara dibuat dan bagaimana sumber daya publik digunakan.
Ketiga, partai politik dan organisasi masyarakat harus kembali menempatkan kepentingan nasional sebagai orientasi utama. Perbedaan kepentingan tidak boleh menghilangkan tujuan bersama untuk membangun bangsa. Keempat, pembangunan pendidikan harus diarahkan untuk membentuk manusia yang berkarakter dan memiliki kepedulian terhadap masyarakat. Kelima, para pemimpin harus memperkuat nilai moral dalam menjalankan kekuasaan. Jabatan harus dipandang sebagai amanah, bukan sebagai sarana memperoleh keuntungan pribadi.
Mengembalikan Keadilan Sosial sebagai Tujuan Bangsa
Sila kelima belum kunjung tercapai menjadi pengingat bahwa keadilan sosial tidak akan terwujud apabila kekuasaan kehilangan tujuan utamanya. Negara dibangun bukan hanya untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi atau menjaga stabilitas pemerintahan, tetapi untuk memastikan seluruh rakyat memperoleh kehidupan yang layak. Keadilan sosial membutuhkan pemerintahan yang mendengar rakyat, demokrasi yang berakar pada musyawarah, pendidikan yang membangun manusia, serta kepemimpinan yang memiliki tanggung jawab moral.
Ketika kepentingan kekuasaan ditempatkan di atas kepentingan rakyat, maka cita-cita Pancasila akan semakin jauh dari kenyataan. Namun, apabila kekuasaan dikembalikan kepada tujuan awalnya sebagai amanah untuk melayani masyarakat, maka harapan mewujudkan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia masih dapat diperjuangkan.



