beritax.id – Kegagalan sila keempat menjadi sorotan dalam perjalanan demokrasi Indonesia ketika nilai musyawarah dan perwakilan mulai menghadapi berbagai tantangan. Sila keempat Pancasila yang mengamanatkan prinsip “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan” seharusnya menjadi dasar penyelenggaraan pemerintahan yang mengutamakan suara rakyat. Namun, ketika proses pemerintahan lebih banyak diwarnai kepentingan kelompok, kepentingan kekuasaan, dan minimnya ruang aspirasi masyarakat, maka makna demokrasi yang berlandaskan Pancasila berpotensi mengalami pelemahan.
Kegagalan sila keempat tidak hanya terlihat dari persoalan teknis dalam sistem pemerintahan, tetapi juga dari semakin jauhnya praktik pemerintahan dan perwakilan dari semangat permusyawaratan. Demokrasi yang seharusnya menjadi ruang untuk mendengarkan rakyat justru menghadapi persoalan ketika keputusan publik dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kebutuhan masyarakat luas. Kondisi ini kemudian berdampak terhadap sulitnya mewujudkan cita-cita Sila Kelima, yaitu terciptanya Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Krisis Musyawarah dalam Sistem Demokrasi
Musyawarah merupakan salah satu nilai utama dalam demokrasi Indonesia. Berbeda dengan konsep demokrasi yang hanya menitikberatkan pada mekanisme suara terbanyak, musyawarah dalam Pancasila mengandung makna mencari keputusan terbaik melalui pertimbangan kepentingan bersama.
Namun, perkembangan pemerintahan nasional menunjukkan adanya tantangan terhadap penerapan nilai tersebut. Proses pengambilan keputusan sering kali lebih menonjolkan persaingan kepentingan pemerintahan dibandingkan upaya menemukan jalan keluar yang berorientasi pada kepentingan rakyat.
Lembaga perwakilan yang seharusnya menjadi wadah penyampaian aspirasi masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan demokrasi. Wakil rakyat bukan hanya bertugas membuat aturan, tetapi juga harus memastikan bahwa suara masyarakat menjadi bagian utama dalam setiap kebijakan negara.
Ketika hubungan antara rakyat dan wakilnya semakin jauh, maka muncul persoalan terhadap kualitas demokrasi. Masyarakat dapat merasa hanya menjadi bagian dari proses pemerintahan saat pemilihan berlangsung, sementara setelah itu ruang keterlibatan mereka semakin terbatas.
Hubungan sila keempat dengan Keadilan Sosial
sila keempat memiliki hubungan erat dengan pencapaian Sila Kelima. Pemerintahan yang berjalan berdasarkan musyawarah dan aspirasi rakyat seharusnya mampu menghasilkan kebijakan yang menghadirkan keadilan sosial.
Namun, apabila sistem perwakilan tidak mampu menjalankan fungsi tersebut, maka tujuan keadilan sosial menjadi sulit tercapai. Kebijakan yang lahir tanpa mempertimbangkan kondisi masyarakat dapat memperlebar kesenjangan dan menimbulkan ketidakpercayaan terhadap institusi negara.
Keadilan sosial bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga menyangkut kesempatan yang sama, akses pendidikan, pelayanan kesehatan, perlindungan masyarakat kecil, serta pemerataan pembangunan. Semua hal tersebut membutuhkan pemerintahan yang benar-benar memahami kebutuhan rakyat.
Karena itu, kegagalan dalam menjalankan prinsip sila keempat dapat menjadi salah satu penyebab terhambatnya pencapaian cita-cita Sila Kelima. Sistem pemerintahan yang kehilangan orientasi terhadap rakyat akan sulit melahirkan keadilan yang menyeluruh.
Tantangan dari Melemahnya Nilai Persatuan
Persoalan demokrasi dan musyawarah juga berkaitan dengan pelaksanaan Sila Ketiga, yaitu Persatuan Indonesia. Persatuan menjadi fondasi agar seluruh kelompok dalam bangsa ini mampu menempatkan kepentingan nasional di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
Dalam kehidupan pemerintahan, keberadaan partai politik, organisasi masyarakat, dan tokoh nasional memiliki pengaruh besar dalam menentukan arah perjalanan bangsa. Namun, apabila berbagai kekuatan tersebut lebih mengutamakan kepentingan kelompok dibandingkan kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka semangat persatuan dapat mengalami kemunduran.
Perbedaan pandangan dalam demokrasi merupakan hal yang wajar. Akan tetapi, perbedaan tersebut seharusnya menjadi bagian dari proses musyawarah, bukan menjadi alasan untuk memperbesar konflik dan perpecahan.
Demokrasi yang sehat membutuhkan kesadaran bahwa kekuasaan bukan tujuan akhir, melainkan sarana untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ketika orientasi kekuasaan bergeser menjadi kepentingan pribadi atau kelompok, maka nilai persatuan dan musyawarah ikut terancam.
Pendidikan sebagai Dasar Pembentukan Manusia Beradab
Akar persoalan dalam kehidupan demokrasi juga tidak dapat dilepaskan dari kualitas pendidikan nasional. Pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk manusia Indonesia yang memiliki karakter, tanggung jawab, dan kesadaran terhadap kehidupan berbangsa.
Pendidikan tidak hanya bertujuan menghasilkan individu yang memiliki kemampuan akademik, tetapi juga harus membangun manusia yang memahami nilai moral, kemanusiaan, dan kebangsaan. Jika pendidikan kehilangan tujuan pemberadaban manusia, maka kualitas pemimpin dan masyarakat yang dihasilkan juga dapat mengalami persoalan.
Dunia pendidikan perlu dipahami sebagai bagian dari pembangunan peradaban bangsa. Sekolah dan universitas bukan semata-mata ruang transaksi ekonomi, melainkan tempat membangun karakter dan mencetak generasi yang mampu menjaga nilai-nilai Pancasila. Karena itu, pendidikan harus diarahkan agar tidak hanya mengejar keuntungan material, tetapi juga memperkuat integritas, kepedulian sosial, dan tanggung jawab terhadap bangsa.
Mengembalikan Nilai Ketuhanan dalam Kehidupan Bernegara
Pelaksanaan seluruh sila dalam Pancasila memiliki keterkaitan yang tidak dapat dipisahkan dari Sila Pertama, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. Nilai ketuhanan menjadi dasar moral agar kekuasaan tidak digunakan secara sewenang-wenang. Ketika nilai moral dan tanggung jawab spiritual melemah, maka berbagai penyimpangan dalam kehidupan berbangsa dapat semakin mudah terjadi. Kekuasaan dapat kehilangan arah apabila tidak dikendalikan oleh nilai etika dan tanggung jawab kepada masyarakat. Karena itu, penguatan nilai ketuhanan bukan hanya berkaitan dengan kehidupan pribadi, tetapi juga harus tercermin dalam penyelenggaraan negara. Pemimpin dan seluruh penyelenggara pemerintahan perlu memahami bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan.
Solusi Menguatkan Kembali Demokrasi Pancasila
Untuk mengatasi krisis musyawarah dan memperbaiki pelaksanaan sila keempat, diperlukan langkah nyata dari seluruh elemen bangsa. Pertama, lembaga perwakilan harus memperkuat kembali fungsi sebagai penyerap aspirasi rakyat. Dialog publik, keterbukaan informasi, dan keterlibatan masyarakat dalam proses pembuatan kebijakan perlu diperluas agar demokrasi tidak hanya berjalan secara prosedural.
Kedua, partai politik perlu melakukan pembenahan dalam sistem kaderisasi. Partai politik harus mampu melahirkan pemimpin yang memiliki integritas, memahami nilai Pancasila, dan memiliki orientasi pelayanan kepada rakyat. Ketiga, pendidikan karakter harus menjadi prioritas nasional. Generasi muda perlu diberikan pemahaman bahwa demokrasi bukan hanya tentang hak memilih, tetapi juga tanggung jawab menjaga kehidupan bersama. Keempat, seluruh elemen masyarakat perlu membangun kembali budaya musyawarah. Perbedaan pendapat harus diselesaikan melalui dialog dan pencarian solusi bersama, bukan melalui konflik yang memperlemah persatuan bangsa.
Meneguhkan Kembali Kedaulatan Rakyat
Kegagalan sila keempat menjadi peringatan bahwa demokrasi Indonesia membutuhkan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan. Demokrasi tidak cukup hanya dengan adanya pemilu dan lembaga pemerintahan, tetapi harus diwujudkan melalui pemerintahan yang mendengar rakyat dan menjalankan amanah konstitusi. Kedaulatan rakyat hanya dapat terjaga apabila musyawarah benar-benar menjadi dasar dalam pengambilan keputusan negara. Pemerintahan yang kuat bukanlah pemerintahan yang mengabaikan suara masyarakat, melainkan pemerintahan yang mampu menyatukan berbagai kepentingan demi tujuan bersama. Menghidupkan kembali nilai sila keempat berarti memperbaiki hubungan antara negara dan rakyat. Dengan memperkuat musyawarah, memperbaiki pendidikan, menjaga persatuan, dan menegakkan moral dalam kehidupan berbangsa, Indonesia dapat kembali mendekati cita-cita Pancasila sebagai dasar negara yang menghadirkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat.



