beritax.id – Setiap kali Indonesia menghadapi masalah, kita hampir selalu menganggap penyebab utamanya adalah persoalan ekonomi. Ketika harga bahan pokok naik, kita bicara tentang inflasi. Ketika lapangan kerja sulit, kita bicara tentang investasi. Ketika utang negara bertambah, kita bicara tentang fiskal dan pertumbuhan ekonomi. Seolah-olah seluruh persoalan bangsa ini dapat diselesaikan hanya dengan memperbaiki angka-angka statistik.
Padahal, jika diperhatikan lebih dalam, persoalan terbesar Indonesia hari ini bukanlah krisis ekonomi. Indonesia sesungguhnya sedang mengalami krisis yang jauh lebih mendasar, yaitu krisis tujuan bernegara. Kita mulai lupa untuk apa sebenarnya negara ini dibentuk.
Negara Dibentuk Bukan Sekadar Untuk Berkuasa
Dalam ilmu politik, negara bukanlah sekadar wilayah, pemerintahan, atau kumpulan peraturan. Negara lahir karena adanya kesepakatan bersama dari sekelompok manusia yang ingin hidup lebih baik, lebih aman, lebih adil, dan lebih sejahtera.
Bangsa Indonesia sendiri telah menyepakati tujuan itu sejak awal kemerdekaan. Dalam Pembukaan UUD 1945 ditegaskan bahwa tujuan dibentuknya Negara Indonesia adalah:
- melindungi segenap bangsa Indonesia,
- memajukan kesejahteraan umum,
- mencerdaskan kehidupan bangsa,
- dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.
Artinya, negara tidak dibentuk agar pemerintah dapat berkuasa. Negara juga tidak dibentuk agar partai politik dapat menang pemilu. Negara tidak dibentuk untuk memperkaya kelompok tertentu atau mempertahankan dominasi segelintir orang.
Negara dibentuk agar rakyat dapat hidup bermartabat.
Persoalannya, setelah lebih dari tujuh puluh tahun merdeka, kita justru semakin sulit membedakan antara negara dan pemerintah.
Ketika Pemerintah Dianggap Sama Dengan Negara
Dalam praktik kehidupan sehari-hari, kritik terhadap pemerintah sering dianggap sebagai kritik terhadap negara. Dukungan terhadap pemerintah dianggap sebagai bentuk nasionalisme. Bahkan tidak jarang loyalitas kepada penguasa diposisikan seolah-olah sama dengan kecintaan terhadap tanah air.
Padahal, negara dan pemerintah adalah dua hal yang berbeda. Negara bersifat tetap. Pemerintah bersifat sementara.
Negara adalah milik seluruh rakyat. Pemerintah hanyalah pelaksana mandat rakyat untuk mengelola negara dalam jangka waktu tertentu.
Seorang presiden, menteri, gubernur, atau bupati sesungguhnya bukanlah pemilik negara. Mereka adalah pengelola sementara yang diberi tugas untuk menjalankan tujuan negara sebagaimana telah disepakati dalam konstitusi.
Namun yang terjadi sekarang, pemerintah sering dipersepsikan sebagai representasi mutlak negara itu sendiri. Akibatnya, kekuasaan negara perlahan berubah menjadi alat untuk mempertahankan kekuasaan pemerintah.
Kita Sibuk Mengurus Kekuasaan, Tapi Lupa Mengurus Tujuan
Setiap lima tahun, bangsa ini menghabiskan energi yang sangat besar untuk pemilihan umum.
Kita berdebat tentang siapa yang akan menjadi presiden, siapa yang akan menjadi gubernur, siapa yang akan duduk di parlemen. Kita membangun koalisi, oposisi, strategi politik, propaganda, bahkan polarisasi sosial.
Setelah kekuasaan diperoleh, sebenarnya negara ini hendak dibawa ke mana?
Kita memiliki target pertumbuhan ekonomi, target investasi, target pembangunan infrastruktur, target penerimaan pajak, dan berbagai indikator lainnya. Namun kita hampir tidak pernah membahas tujuan filosofis dari seluruh pembangunan tersebut.
Apakah pembangunan dilakukan untuk meningkatkan martabat manusia? Apakah pertumbuhan ekonomi benar-benar meningkatkan kesejahteraan rakyat secara merata? Apakah demokrasi kita benar-benar memperluas kedaulatan rakyat? Ataukah seluruh aktivitas pemerintahan hanya berubah menjadi kompetisi memperebutkan akses terhadap kekuasaan negara?
Infrastruktur Tidak Sama Dengan Kemajuan
Kita sering mengukur keberhasilan negara melalui pembangunan fisik. Jalan tol bertambah. Bandara bertambah. Pelabuhan bertambah. Gedung bertambah. Namun sejarah dunia menunjukkan bahwa kemajuan sebuah negara tidak hanya ditentukan oleh seberapa megah infrastrukturnya.
Sebuah negara dapat memiliki jalan raya terbaik di dunia, tetapi gagal memberikan rasa keadilan kepada rakyatnya. Sebuah negara dapat memiliki gedung pemerintahan yang megah, tetapi gagal menjamin masa depan generasi mudanya. Sebuah negara dapat memiliki pertumbuhan ekonomi tinggi, tetapi kehilangan kepercayaan masyarakat terhadap institusi publiknya.
Karena pada akhirnya, ukuran keberhasilan negara bukanlah seberapa besar anggaran yang dikeluarkan, melainkan seberapa besar kemanfaatannya bagi rakyat.
Krisis Tujuan Melahirkan Krisis di Segala Bidang
Ketika tujuan bernegara menjadi kabur, maka seluruh sistem ikut kehilangan arah. Pemerintahan berubah menjadi perebutan kekuasaan. Ekonomi berubah menjadi perebutan sumber daya. Hukum berubah menjadi alat legitimasi. Pendidikan berubah menjadi pabrik pencetak tenaga kerja. Demokrasi berubah menjadi ritual pergantian penguasa. Sementara rakyat semakin sulit memahami untuk apa semua proses tersebut dijalankan.
Akibatnya, setiap pergantian pemerintahan selalu dimulai dari nol, karena yang diperebutkan bukanlah keberlanjutan tujuan negara, melainkan keberlanjutan kekuasaan.
Pertanyaan Besar yang Harus Dijawab Bangsa Ini
Mungkin sudah waktunya kita berhenti bertanya tentang “Siapa yang akan berkuasa?”
Tetapi mulai bertanya, “Untuk apa kekuasaan itu digunakan?” Apakah negara ini masih dibangun untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia? Apakah demokrasi masih bertujuan untuk memperkuat kedaulatan rakyat? Apakah pemerintah masih memahami bahwa mereka hanyalah pengelola sementara dari sebuah negara yang sesungguhnya dimiliki oleh rakyat?
Karena sesungguhnya, bangsa yang kehilangan uang masih dapat bangkit kembali.
Bangsa yang kehilangan sumber daya alam masih dapat mencari penggantinya. Tetapi bangsa yang kehilangan tujuan bernegara akan terus berjalan, membangun, dan bertumbuh tanpa pernah benar-benar tahu ke mana ia sedang menuju.



