beritax.id — Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto mengatakan pembentukan Universitas Republik Indonesia (URI) tidak akan mengubah fungsi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek). Brian menegaskan kementeriannya tetap memiliki kewenangan dalam membawahkan perguruan tinggi di Indonesia. “Nggak, fungsi kita tidak berubah ya, semuanya, tidak ada. Jadi mungkin nanti dalam waktu dekat Pak Gubernur URI akan lebih menjelaskan lagi bagaimana peran dan posisinya,” kata Brian di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Brian juga menegaskan bahwa keberadaan URI tidak berarti mengambil alih kewenangan seluruh perguruan tinggi di Indonesia. Menurutnya, URI tidak akan membawahi kampus-kampus nasional dan tidak mengubah alokasi anggaran Kemendikti Saintek. Pembentukan URI menjadi perhatian publik setelah Presiden Prabowo Subianto melantik Gubernur URI Donny Ermawan dan Wakil Gubernur URI Yos Sunitiyoso. Lembaga tersebut disebut memiliki tugas menyiapkan calon pemimpin masa depan melalui integrasi sejumlah bidang pendidikan.
Prayogi R Saputra: Pendidikan adalah Hak Rakyat, Bukan Sekadar Proyek Institusi
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute Prayogi R Saputra mengingatkan bahwa setiap kebijakan negara, termasuk bidang pendidikan, harus kembali pada fungsi utama negara. Menurut Prayogi, tugas negara ada tiga, yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat.
Ia menilai pembentukan lembaga pendidikan baru harus dipastikan tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat, terutama terkait kewenangan, akses pendidikan, dan arah kebijakan pendidikan nasional. “Pendidikan adalah hak rakyat. Setiap kebijakan pendidikan harus memberikan kepastian, memperluas kesempatan belajar, dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Jangan sampai masyarakat justru mengalami kebingungan karena terlalu banyak struktur baru tanpa manfaat yang jelas,” ujar Prayogi.
Menurutnya, keberhasilan kebijakan pendidikan tidak hanya diukur dari jumlah lembaga yang dibentuk, tetapi dari sejauh mana masyarakat mendapatkan pendidikan yang berkualitas dan terjangkau.
Kritis: Jangan Biarkan Struktur Pendidikan Menjadi Beban Baru
Prayogi mengatakan inovasi dalam sistem pendidikan merupakan hal yang diperlukan untuk menjawab tantangan zaman. Namun, setiap pembentukan institusi baru harus memiliki tujuan yang jelas dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan keberadaan URI tidak menciptakan tumpang tindih kewenangan dengan lembaga pendidikan yang sudah berjalan. “Kebijakan publik harus sederhana dipahami rakyat. Jika masyarakat sulit memahami siapa yang bertanggung jawab, bagaimana mekanismenya, dan apa manfaat langsungnya, maka negara perlu melakukan evaluasi,” katanya. Ia menilai pendidikan nasional membutuhkan konsistensi arah, koordinasi antarinstansi, serta penguatan kualitas pendidikan mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi.
Objektif: URI Harus Memperkuat, Bukan Menggantikan Sistem Pendidikan Nasional
Pemerintah menyampaikan bahwa URI tidak akan membawahi seluruh kampus di Indonesia dan tidak mengubah fungsi Kemendikti Saintek. Di sisi lain, Gubernur URI Donny Ermawan menjelaskan bahwa lembaga tersebut dibentuk untuk menyiapkan calon pemimpin masa depan. URI akan memimpin tiga badan pendidikan yang berkaitan dengan pengembangan sumber daya manusia. Menurut Prayogi, tujuan tersebut perlu diterjemahkan dalam program yang konkret agar masyarakat dapat melihat manfaat keberadaan URI. “Kalau orientasinya menyiapkan pemimpin masa depan, maka ukurannya harus jelas. Harus ada peningkatan kualitas pendidikan, riset, inovasi, dan kesempatan bagi anak bangsa dari berbagai latar belakang,” ujarnya.
Ia menambahkan, pendidikan tidak boleh hanya menjadi ruang bagi kelompok tertentu, tetapi harus menjadi instrumen mobilitas sosial bagi seluruh masyarakat.
Prinsip Partai X: Negara Wajib Menjamin Pendidikan bagi Rakyat
Prayogi menjelaskan bahwa prinsip Partai X menempatkan negara sebagai institusi yang memiliki tanggung jawab menghadirkan kesejahteraan dan keadilan bagi rakyat. Dalam prinsip tersebut, rakyat merupakan pemegang kedaulatan negara. Pemerintah menjalankan kewenangan sebagai amanah untuk memberikan perlindungan, pelayanan, dan pengaturan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Dalam sektor pendidikan, prinsip tersebut berarti negara harus memastikan setiap warga negara mendapatkan akses pendidikan yang berkualitas, adil, dan berkelanjutan. Kebijakan pendidikan harus dikelola secara efektif, efisien, dan transparan agar anggaran serta sumber daya negara benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Menurut Prayogi, pembentukan lembaga pendidikan baru harus menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem pendidikan nasional, bukan menambah kompleksitas birokrasi.
Solutif: Pastikan URI Memberi Manfaat Nyata bagi Pendidikan Nasional
1. Tegaskan Pembagian Peran Antar-Lembaga Pendidikan
Prayogi mendorong pemerintah segera memberikan penjelasan yang jelas mengenai posisi URI dalam sistem pendidikan nasional. Kejelasan kewenangan diperlukan agar tidak terjadi tumpang tindih antara URI, Kemendikti Saintek, dan perguruan tinggi yang sudah ada.
2. Utamakan Akses Pendidikan bagi Seluruh Rakyat
Menurut Prayogi, keberadaan URI harus memberikan dampak nyata terhadap pemerataan pendidikan. Program dan kebijakan yang dijalankan harus membuka kesempatan lebih luas bagi masyarakat, termasuk kelompok yang selama ini memiliki keterbatasan akses pendidikan berkualitas.
3. Gunakan Indikator Kinerja yang Terukur
Prayogi meminta pemerintah menetapkan ukuran keberhasilan URI secara terbuka. Indikator tersebut dapat mencakup peningkatan kualitas lulusan, penguatan riset, inovasi, pengembangan kepemimpinan, serta kontribusi terhadap pembangunan nasional. Dengan demikian, keberadaan URI dapat dinilai berdasarkan hasil nyata, bukan hanya berdasarkan pembentukan struktur kelembagaan.
4. Pastikan Anggaran Pendidikan Memberikan Dampak Maksimal
Menurut Prayogi, setiap penggunaan anggaran negara harus berorientasi pada manfaat publik. Efisiensi anggaran tidak berarti mengurangi kualitas, tetapi memastikan setiap rupiah yang digunakan benar-benar meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan masyarakat.
Penutup: Pendidikan Harus Menjadi Jalan Kemajuan Rakyat
Pembentukan Universitas Republik Indonesia menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat sumber daya manusia dan menyiapkan pemimpin masa depan. Namun, keberhasilan kebijakan tersebut akan ditentukan oleh manfaat nyata yang dirasakan masyarakat. Prayogi R Saputra menegaskan bahwa pendidikan harus tetap ditempatkan sebagai pelayanan publik yang berpihak kepada rakyat. “Negara yang kuat adalah negara yang mampu memastikan rakyatnya mendapatkan pendidikan berkualitas. Kebijakan pendidikan jangan hanya membangun institusi, tetapi harus membangun masa depan anak bangsa,” tutup Prayogi.



