beritax.id — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta menyoroti pesatnya pertumbuhan kendaraan listrik di Ibu Kota yang berdampak terhadap penerimaan pajak daerah. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mengkaji ulang kebijakan insentif pajak kendaraan listrik bersama pemerintah pusat. Kepala Bapenda DKI Jakarta Lusiana Herawati menyampaikan, pertumbuhan kendaraan listrik di Jakarta hingga triwulan II 2026 mencapai 33 persen. Kondisi tersebut menyebabkan potensi penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) tidak masuk ke kas daerah akibat kebijakan insentif.
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute Prayogi R Saputra menilai kebijakan insentif kendaraan listrik harus dikaji secara menyeluruh. Menurutnya, kebijakan publik tidak boleh hanya melihat tujuan lingkungan, tetapi juga mempertimbangkan keadilan bagi seluruh masyarakat. “Negara memiliki tugas utama untuk melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Setiap kebijakan harus memastikan kepentingan rakyat luas tetap menjadi prioritas,” ujar Prayogi.
Kebijakan Insentif Harus Berorientasi Kepentingan Publik
Prayogi menjelaskan bahwa kebijakan pemerintah harus memberikan manfaat yang merata. Menurut prinsip Partai X, pemerintah merupakan sebagian kecil rakyat yang diberikan kewenangan oleh seluruh rakyat. Kewenangan tersebut digunakan untuk membuat dan menjalankan kebijakan secara efektif, efisien, serta transparan. Tujuannya adalah mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat.
Menurutnya, insentif kendaraan listrik merupakan instrumen kebijakan negara. Karena itu, pemberian insentif harus dievaluasi secara berkala berdasarkan manfaat publik. “Insentif harus benar-benar memberikan dampak kepada masyarakat. Jangan sampai fasilitas negara lebih banyak dinikmati kelompok tertentu,” katanya. bPrayogi menilai pemerintah perlu melihat siapa penerima manfaat utama dari kebijakan tersebut. Evaluasi harus memastikan kebijakan tidak memperlebar kesenjangan akses transportasi.
Keadilan Fiskal Harus Menjadi Pertimbangan Pemerintah
Bapenda DKI Jakarta sebelumnya menyebut potensi kehilangan penerimaan daerah mencapai sekitar Rp2 triliun. Angka tersebut berasal dari potensi kehilangan PKB kendaraan listrik sebesar Rp515 miliar. Sementara potensi kehilangan penerimaan dari BBNKB kendaraan listrik mencapai sekitar Rp1,5 triliun. Kondisi tersebut menjadi alasan perlunya evaluasi kebijakan insentif.
Prayogi mengatakan penerimaan pajak daerah memiliki peran penting dalam pelayanan masyarakat. Anggaran daerah digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan publik. “Ketika penerimaan berkurang, pemerintah harus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah perlu mencari keseimbangan antara mendukung kendaraan ramah lingkungan dan menjaga kemampuan fiskal daerah. Kebijakan transportasi tidak boleh hanya berorientasi pada kendaraan pribadi. Pemerintah juga harus memperkuat transportasi publik yang dapat digunakan seluruh lapisan masyarakat.
Transportasi Publik Harus Menjadi Prioritas Utama
Prayogi menegaskan pembangunan transportasi harus memperhatikan masyarakat yang belum memiliki kendaraan pribadi. Negara harus hadir menyediakan akses mobilitas yang terjangkau. Menurutnya, kesejahteraan rakyat tidak hanya diukur dari kemampuan membeli kendaraan. Kesejahteraan juga terlihat dari kemudahan masyarakat mendapatkan layanan transportasi. Prinsip Partai X menjelaskan bahwa kesejahteraan merupakan kondisi ketika kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi. Kebutuhan tersebut mencakup sandang, pangan, papan, pendidikan, dan kesehatan.
Transportasi yang layak, aman, dan terjangkau menjadi bagian dari kebutuhan masyarakat modern. Karena itu, kebijakan transportasi harus menjangkau kelompok masyarakat luas. b“Jangan sampai negara hadir memberikan kemudahan bagi sebagian kecil masyarakat, tetapi melupakan kebutuhan mayoritas rakyat,” kata Prayogi.
Ia menilai pemerintah harus memperkuat integrasi transportasi publik. Langkah tersebut diperlukan agar manfaat pembangunan dapat dirasakan seluruh masyarakat.
Evaluasi Insentif Harus Transparan dan Terukur
Prayogi mengatakan evaluasi insentif kendaraan listrik harus dilakukan secara terbuka. Pemerintah perlu menjelaskan tujuan, manfaat, dan dampak kebijakan kepada masyarakat. bMenurutnya, prinsip politik yang baik adalah mendapatkan kewenangan dan menjalankannya secara efektif, efisien, serta transparan. Hal tersebut bertujuan mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat.
Ia mendorong pemerintah melakukan kajian berdasarkan data penerima manfaat. Evaluasi juga harus mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat. Selain itu, pemerintah perlu memastikan kebijakan insentif tidak menciptakan ketimpangan baru. Kebijakan publik harus memberikan perlindungan kepada seluruh warga negara. “Pemerintah harus memastikan setiap rupiah kebijakan negara menghasilkan manfaat sosial yang maksimal,” ujarnya.
Solusi Partai X untuk Kebijakan Transportasi Berkeadilan
Prayogi menjelaskan Partai X mendorong tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan transparan. Prinsip tersebut menjadi dasar dalam menyusun kebijakan publik. Salah satu solusi yang dapat dilakukan adalah melakukan evaluasi kebijakan berbasis data. Pemerintah harus memiliki informasi akurat mengenai penerima manfaat dan dampak kebijakan. Partai X juga mendorong transformasi birokrasi digital untuk memperkuat transparansi pelayanan publik. Digitalisasi dapat mengurangi potensi manipulasi dan meningkatkan akuntabilitas pemerintah.
Selain itu, pemerintah perlu memperkuat pendidikan moral dan politik masyarakat. Tujuannya agar kebijakan negara selalu berorientasi kepada kepentingan rakyat. Menurut Prayogi, negara harus membangun sistem yang memastikan kebijakan tidak bergantung pada kepentingan kelompok tertentu. “Negara harus menjadi alat untuk melayani rakyat, bukan sekadar memberikan fasilitas kepada kelompok yang memiliki kemampuan ekonomi lebih besar,” katanya.
Kebijakan Hijau Harus Selaras dengan Keadilan Sosial
Prayogi menegaskan kendaraan listrik merupakan bagian dari perkembangan teknologi dan upaya menjaga lingkungan. Namun, kebijakan tersebut harus berjalan bersama prinsip keadilan sosial. Menurutnya, pembangunan berkelanjutan harus memastikan seluruh masyarakat mendapatkan manfaat. Tidak hanya kelompok yang memiliki akses terhadap teknologi baru. Ia mengatakan negara harus mampu menjalankan fungsi melindungi, melayani, dan mengatur rakyat. Ketiga fungsi tersebut menjadi dasar agar setiap kebijakan tetap berada dalam koridor kepentingan publik.
Partai X menilai kebijakan kendaraan listrik perlu diarahkan untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat. Insentif harus diberikan secara tepat sasaran dan tetap menjaga kemampuan pelayanan pemerintah. Dengan pendekatan kritis, objektif, dan solutif, evaluasi kebijakan insentif kendaraan listrik dapat menjadi langkah memperbaiki tata kelola publik. Tujuannya agar transformasi transportasi nasional berjalan bersama keadilan bagi seluruh rakyat.



