beritax.id – Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menanggapi kabar penurunan pendapatan driver ojek online (ojol). Penurunan tersebut disebut terjadi setelah kebijakan pembagian komisi 92 persen untuk driver. Kebijakan tersebut mulai diberlakukan sejak 1 Juli 2026. Aturan itu menetapkan potongan layanan maksimal 8 persen bagi aplikator. Maman menyampaikan telah berdialog dengan 19 komunitas dan asosiasi ojol. Audiensi tersebut melibatkan pengemudi dari berbagai wilayah Indonesia. Berdasarkan hasil pertemuan tersebut, mayoritas driver menyatakan bersyukur. Mereka menilai kebijakan pembagian komisi baru memberikan manfaat.
Maman mengatakan terdapat informasi mengenai pendapatan driver yang menurun. Namun, kondisi tersebut perlu dilihat secara menyeluruh. Menurutnya, penurunan pendapatan tidak selalu berkaitan dengan pembagian komisi. Faktor musiman juga memengaruhi jumlah pesanan transportasi online.
Negara Wajib Melindungi Pengemudi Transportasi Digital
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute Prayogi R Saputra menilai kebijakan komisi ojol harus dikawal bersama. Menurutnya, perubahan sistem komisi harus benar-benar meningkatkan kesejahteraan pengemudi. Kebijakan tidak boleh hanya terlihat baik dalam aturan. “Tugas negara itu tiga, melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat,” ujar Prayogi.
Ia menjelaskan negara memiliki tanggung jawab melindungi pekerja transportasi digital. Pengemudi ojol merupakan bagian dari masyarakat yang membutuhkan perlindungan. Menurut Prayogi, driver ojol menghadapi berbagai risiko pekerjaan. Risiko tersebut meliputi pendapatan tidak tetap dan biaya operasional. Karena itu, kebijakan komisi harus memberikan manfaat nyata. Pemerintah harus memastikan keseimbangan antara pekerja dan perusahaan aplikasi. “Kesejahteraan pekerja harus menjadi ukuran keberhasilan kebijakan negara,” katanya.
Ia menilai peningkatan porsi pendapatan driver merupakan langkah positif. Namun, implementasinya harus diawasi secara berkelanjutan. Menurutnya, pemerintah tidak boleh berhenti setelah aturan diterbitkan. Pengawasan diperlukan agar kebijakan berjalan sesuai tujuan.
Prinsip Partai X Dorong Perlindungan Pekerja
Prayogi menjelaskan prinsip Partai X menempatkan rakyat sebagai pusat kebijakan negara. Setiap kebijakan harus memberikan manfaat bagi masyarakat. Prinsip pertama adalah melindungi rakyat. Negara harus memastikan pekerja mendapatkan perlakuan yang adil.
Dalam konteks ojol, perlindungan berarti menjaga pendapatan pengemudi. Pemerintah harus memastikan tidak terjadi praktik yang merugikan. Prinsip kedua adalah melayani rakyat. Pemerintah harus hadir memberikan solusi bagi masyarakat. Pelayanan negara dapat dilakukan melalui regulasi yang berpihak. Regulasi harus menjawab kebutuhan pekerja transportasi digital.
Prinsip ketiga adalah mengatur rakyat. Negara harus membuat aturan yang jelas dan seimbang. Aturan tersebut diperlukan untuk menjaga hubungan antara aplikator dan pengemudi. Regulasi harus menciptakan ekosistem digital yang sehat. Menurut Prayogi, kebijakan ekonomi digital membutuhkan keberpihakan. Negara harus memastikan teknologi membawa manfaat bagi rakyat.
Evaluasi Kebijakan Harus Berbasis Data
Prayogi mengatakan pemerintah perlu melakukan evaluasi berkala. Evaluasi diperlukan untuk melihat dampak kebijakan secara nyata. Menurutnya, pemerintah harus mengumpulkan data pendapatan driver. Data tersebut menjadi dasar menentukan keberhasilan kebijakan. Ia menilai perubahan komisi tidak cukup diukur dari persentase. Pemerintah harus melihat kondisi ekonomi pengemudi.
Faktor biaya bahan bakar juga perlu diperhatikan. Selain itu, biaya perawatan kendaraan harus masuk dalam evaluasi. Menurut Prayogi, pendapatan bersih menjadi indikator utama. Bukan hanya jumlah nominal yang diterima sebelum biaya operasional. Ia juga meminta pemerintah membuka ruang dialog. Komunikasi harus melibatkan driver, aplikator, dan masyarakat. Menurutnya, kebijakan yang baik lahir dari partisipasi publik. Pemerintah harus mendengar pengalaman langsung para pekerja.
Solusi Partai X Untuk Kesejahteraan Ojol
Partai X mendorong pemerintah memperkuat perlindungan pekerja transportasi online. Langkah tersebut harus dilakukan secara berkelanjutan. Pertama, pemerintah harus memastikan aturan komisi berjalan transparan. Setiap potongan pendapatan harus diketahui pengemudi. Kedua, pemerintah perlu membuat sistem pengawasan digital. Sistem tersebut dapat memantau kepatuhan aplikator.
Ketiga, pemerintah harus menyediakan saluran pengaduan yang mudah. Driver harus memiliki akses penyelesaian masalah. Keempat, pemerintah perlu melakukan evaluasi pendapatan bersih driver. Evaluasi harus mempertimbangkan biaya operasional kendaraan. Kelima, pemerintah harus memperkuat perlindungan sosial pekerja digital. Jaminan sosial menjadi kebutu han penting bagi pengemudi.
Keenam, pemerintah harus memastikan persaingan aplikasi berjalan sehat. Persaingan tidak boleh mengorbankan kesejahteraan pekerja. Menurut Prayogi, teknologi harus menjadi alat pemberdayaan rakyat. Digitalisasi tidak boleh memperbesar ketimpangan ekonomi.
Kebijakan Ojol Harus Kembali Kepada Kepentingan Rakyat
Kebijakan pembagian komisi ojol menjadi langkah penting. Namun, keberhasilannya harus dilihat dari manfaat bagi pengemudi. Pemerintah memiliki tanggung jawab memastikan kesejahteraan pekerja. Pengemudi ojol harus mendapatkan perlindungan yang layak. Partai X menilai negara harus hadir dalam ekonomi digital. Negara tidak boleh membiarkan pekerja menghadapi ketidakpastian.
Prayogi menegaskan fungsi negara harus berjalan secara utuh. Negara harus melindungi, melayani, dan mengatur demi rakyat. Kebijakan potongan 8 persen harus menjadi awal perbaikan. Bukan sekadar perubahan angka dalam sistem komisi. Dengan pengawasan yang kuat, kebijakan dapat berjalan optimal. Manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh pengemudi ojol. Sebab, kesejahteraan pekerja menjadi bagian dari pembangunan ekonomi. Pertumbuhan digital harus membawa keadilan bagi seluruh masyarakat.



