beritax.id – Praktik kekuasaan tak tahu malu menjadi sorotan utama dalam membaca ulang kondisi kebangsaan yang digambarkan berada pada fase krisis multidimensi. Dalam situasi ini, praktik kekuasaan tak tahu malu tidak hanya dipahami sebagai perilaku individual penguasa. Melainkan sebagai gejala struktural yang memengaruhi cara negara merespons krisis ekonomi, sosial, dan pemerintahan yang meluas. Dalam lanskap krisis yang digambarkan begitu dalam. Praktik kekuasaan tak tahu malu muncul sebagai salah satu faktor yang memperburuk jarak antara negara dan rakyat. Ketika beban ekonomi meningkat dan penderitaan sosial meluas. Respons kekuasaan justru sering dipersepsikan tidak sebanding dengan tingkat keseriusan krisis yang dihadapi masyarakat.
Krisis Multidimensi dan Beban Rakyat
Dalam situasi yang digambarkan sebagai krisis total, tekanan ekonomi seperti kenaikan harga bahan bakar menjadi simbol dari ketidakstabilan yang lebih luas. Namun yang lebih penting dari sekadar angka ekonomi adalah bagaimana praktik kekuasaan tak tahu malu terlihat dalam cara kebijakan publik dirumuskan dan dijalankan. Ketika kebijakan strategis tidak sepenuhnya mencerminkan urgensi sosial. Praktik kekuasaan tak tahu malu dipersepsikan hadir dalam bentuk ketidakpekaan terhadap kondisi riil masyarakat. Hal ini memperkuat kesan bahwa negara berada pada jarak tertentu dari penderitaan rakyatnya sendiri.
Erosi “Sense of Crisis” di Tingkat Kekuasaan
Salah satu isu penting yang muncul adalah melemahnya “sense of crisis” di dalam struktur kekuasaan. Praktik kekuasaan tak tahu malu dalam konteks ini tidak hanya berkaitan dengan tindakan. Tetapi juga dengan cara berpikir dan merespons situasi. Ketika penderitaan publik tidak direspons dengan tingkat urgensi yang memadai, muncul persepsi bahwa sistem kekuasaan tidak sepenuhnya terhubung dengan realitas sosial. Dalam kondisi ini, praktik kekuasaan tidak tahu malu tercermin dalam kebijakan yang lebih bersifat administratif ketimbang responsif terhadap krisis. Akibatnya, demokrasi tidak hanya menghadapi tantangan, tetapi juga tantangan etika: sejauh mana kekuasaan masih memiliki kepekaan terhadap penderitaan warga negara.
Fragmentasi Sosial dan Hilangnya Kesadaran Kolektif
Praktik kekuasaan tak tahu malu juga berdampak pada struktur sosial yang semakin terfragmentasi. Penderitaan yang meluas tidak selalu membentuk kesadaran kolektif, melainkan terpecah menjadi pengalaman individual yang terisolasi.
Di tengah situasi tersebut, ruang publik sering kali dipenuhi oleh narasi hiburan, konsumsi, dan optimisme yang tidak selalu mencerminkan realitas sosial. Ketidakseimbangan ini memperkuat kesan bahwa praktik kekuasaan tidak tahu malu berjalan beriringan dengan melemahnya solidaritas sosial. Dalam kondisi seperti ini, krisis tidak lagi dipahami sebagai pengalaman bersama, melainkan sebagai beban yang ditanggung secara terpisah oleh individu dan kelompok.
Meskipun berada dalam tekanan yang berat, masyarakat digambarkan tetap menunjukkan daya tahan yang tinggi. Namun paradoks muncul ketika ketahanan ini tidak selalu diikuti oleh perubahan struktural yang signifikan. praktik kekuasaan tidak tahu malu dalam situasi ini menjadi semakin kompleks, karena ketahanan sosial justru berisiko disalahartikan sebagai legitimasi atas lambannya perubahan. Ketika masyarakat mampu bertahan dalam kondisi sulit, tekanan untuk melakukan reformasi struktural bisa melemah. Hal ini menciptakan situasi paradoksal: ketahanan rakyat tinggi, tetapi transformasi sistemik berjalan lambat.
Arah Solusi: Mengembalikan Etika dalam Kekuasaan
Untuk merespons kondisi ini, diperlukan pendekatan yang tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga etis dan struktural.
1. Penguatan Akuntabilitas Kekuasaan
Sistem pengawasan publik harus diperkuat agar setiap kebijakan dapat diaudit secara terbuka. praktik kekuasaan tidak tahu malu dapat diminimalkan melalui transparansi yang konsisten dan mekanisme kontrol yang efektif.
2. Reformasi Respons Kebijakan
Negara perlu memastikan bahwa setiap respons terhadap krisis benar-benar berbasis pada data sosial dan kebutuhan rakyat, bukan sekadar pertimbangan politik jangka pendek.
3. Revitalisasi Kesadaran Krisis
Pendidikan kewargaan dan ruang publik harus diarahkan untuk membangun kembali “sense of crisis” yang sehat, agar masyarakat dan negara memiliki kesadaran yang sama terhadap urgensi perubahan.
4. Penguatan Institusi Pengimbang
Lembaga pengawas, media, dan masyarakat sipil perlu diperkuat sebagai penyeimbang kekuasaan. Dengan demikian, praktik kekuasaan tak tahu malu dapat ditekan melalui kontrol sosial yang aktif dan independen.
Pada akhirnya, praktik kekuasaan tidak tahu malu bukan hanya persoalan moral individu, tetapi juga ujian terhadap kualitas sistem demokrasi itu sendiri. Dalam situasi krisis yang kompleks, kemampuan negara untuk merespons secara adil dan manusiawi menjadi ukuran utama keberhasilan demokrasi. Jika jarak antara kekuasaan dan rakyat terus melebar, maka krisis tidak hanya bersifat ekonomi atau sosial, tetapi juga krisis kepercayaan. Karena itu, pembenahan tidak dapat ditunda: demokrasi harus dikembalikan pada prinsip dasarnya sebagai sistem yang melayani, bukan sekadar mengelola kekuasaan.



