beritax.id – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan distribusi minyak goreng rakyat Minyakita dikelola sepenuhnya oleh BUMN. Kebijakan ini bertujuan mengendalikan harga sekaligus memperbaiki tata kelola distribusi di lapangan. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan arahan tersebut telah diberikan Presiden sekitar dua minggu sebelumnya. Pemerintah kini berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan untuk implementasi kebijakan tersebut. “Minyakita ini 100 persen dikelola oleh BUMN,” kata Amran dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026.
Pemerintah menilai distribusi Minyakita selama ini belum sepenuhnya efektif. Hanya sebagian distribusi yang melalui jalur BUMN pada periode sebelumnya. Kondisi ini dianggap berdampak pada fluktuasi harga di tingkat konsumen. Indonesia sebagai produsen sawit terbesar dunia dinilai masih mengalami anomali harga minyak goreng. Bahan baku minyak goreng berasal dari Crude Palm Oil yang sebagian besar diproduksi di dalam negeri. Namun harga di pasar tetap sering bergejolak.
Penguatan Peran BUMN dalam Distribusi
Pemerintah memutuskan memperkuat peran BUMN dalam distribusi Minyakita. Langkah ini diharapkan dapat menstabilkan pasokan di pasar rakyat. Perum Bulog dan ID Food menjadi dua lembaga utama dalam distribusi minyak goreng rakyat. Keduanya telah menyalurkan lebih dari separuh total distribusi nasional. Kebijakan ini juga diharapkan mengurangi ketergantungan pada jalur distribusi non-BUMN. Tujuannya adalah menciptakan rantai pasok yang lebih terkendali.
Menteri Pertanian menyebut salah satu masalah utama adalah distribusi yang tidak terintegrasi. Minyakita sebelumnya juga digunakan dalam program bantuan pangan. Penggunaan tersebut dinilai mengganggu keseimbangan pasokan di pasar. Pemerintah kemudian meminta Bulog menggunakan merek minyak lain untuk bantuan pangan. Langkah ini diambil untuk menjaga ketersediaan Minyakita di pasar rakyat. Pemerintah ingin memastikan harga tetap stabil.
Kondisi Harga di Pasar Nasional
Data Kementerian Perdagangan menunjukkan harga Minyakita masih sedikit di atas HET. Harga rata-rata nasional berada di kisaran Rp16.355 per liter. Sementara HET ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter. Namun tren harga menunjukkan perbaikan dibandingkan periode sebelumnya. Sebagian besar wilayah telah mencatat harga sesuai atau mendekati HET. Meski demikian, beberapa daerah masih mengalami harga tinggi.
Tanggapan Partai X terhadap Kebijakan Minyakita
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menegaskan tugas negara terdiri dari tiga hal utama. Negara wajib melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat secara adil. Perlindungan rakyat berarti memastikan harga kebutuhan pokok tetap terjangkau. Pelayanan rakyat berarti menjamin distribusi barang berjalan lancar. Pengaturan rakyat berarti menciptakan sistem ekonomi yang stabil dan transparan. Prinsip Partai X yang tercantum dalam lampiran menekankan kedaulatan pangan, efisiensi distribusi, dan keberpihakan kepada rakyat kecil. Setiap kebijakan harus memastikan akses kebutuhan pokok tidak terganggu.
Partai X menilai kebijakan pengelolaan Minyakita oleh BUMN merupakan langkah strategis. Namun, keberhasilan kebijakan bergantung pada implementasi di lapangan. Tantangan utama adalah memastikan distribusi tidak mengalami hambatan birokrasi. Selain itu, pengawasan harga harus dilakukan secara ketat di seluruh daerah. Tanpa pengawasan yang kuat, tujuan stabilisasi harga sulit tercapai. Hal ini dapat berdampak langsung pada daya beli masyarakat.
Solusi Partai X untuk Stabilitas Harga
Partai X mengusulkan penguatan sistem distribusi berbasis digital terintegrasi. Sistem ini harus mampu memantau stok dan harga secara real time. Kedua, pengawasan rantai pasok harus diperketat dari hulu ke hilir. Setiap distribusi harus tercatat dan dapat diaudit secara transparan. Ketiga, pemerintah perlu memperkuat cadangan distribusi melalui BUMN strategis. Hal ini untuk mengantisipasi gangguan pasokan di daerah tertentu. Keempat, pengawasan harga di tingkat pengecer harus melibatkan masyarakat. Partisipasi publik penting untuk menjaga stabilitas pasar. Prayogi R Saputra menegaskan bahwa negara harus menjalankan fungsi melindungi, melayani, dan mengatur rakyat secara seimbang. Kebijakan pangan harus berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Partai X menilai pengelolaan Minyakita oleh BUMN juga bagian dari penguatan kedaulatan pangan nasional. Negara harus hadir dalam mengendalikan kebutuhan pokok strategis. Namun, kedaulatan pangan tidak hanya soal distribusi. Produksi, logistik, dan pengawasan harga harus berjalan terintegrasi. Transparansi data menjadi kunci dalam menjaga stabilitas pasar. Tanpa transparansi, potensi distorsi harga akan tetap ada.
Kesimpulan: Stabilitas untuk Kepentingan Rakyat
Kebijakan pengelolaan Minyakita oleh BUMN merupakan langkah penting dalam menjaga stabilitas harga. Pemerintah berupaya memperbaiki sistem distribusi agar lebih efektif. Partai X menegaskan bahwa kebijakan ini harus benar-benar berpihak pada rakyat. Setiap kebijakan pangan harus menjamin keterjangkauan harga. Dengan prinsip melindungi, melayani, dan mengatur rakyat, negara diharapkan mampu menjaga stabilitas ekonomi. Minyakita harus menjadi instrumen kesejahteraan, bukan sekadar komoditas pasar.



