beritax.id – Indonesia sering memamerkan kemajuan modern melalui gedung tinggi, teknologi canggih, dan proyek-proyek megah. Namun rakyat menonton kekayaan yang ada di tanahnya sendiri. Gedung pencakar langit berdiri di kota besar. Jalan tol terus diperluas. Teknologi digital merambah hampir semua aspek kehidupan. Pemerintah berbicara tentang transformasi digital, hilirisasi industri, dan visi Indonesia Emas. Dari luar tampak negara ini rasional, efisien, dan beradab. Namun rakyat menonton kekayaan sambil merasakan ketimpangan distribusi yang nyata di sekitarnya.
Modernitas tidak bisa diukur hanya dari gedung tinggi dan teknologi canggih. Modernitas sejati muncul dari keadilan yang dirasakan rakyat. Bangsa modern memastikan kekayaan alam dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat. Kekuasaan harus melayani rakyat, bukan sebaliknya. Tanpa prinsip ini, modernitas hanya bersifat kosmetik. Rakyat menonton kekayaan sambil melihat kesenjangan nyata. Pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur tidak selalu sebanding dengan sumber daya yang ada. Daerah kaya tetap tertinggal jika sistem tidak memperhatikan keadilan substantif.
Paradoks Kekayaan dan Upeti Modern
Cak Nun mengkritik sistem distribusi kekayaan yang tidak adil. “Kabupaten dengan tambang besar hanya menerima 3% hasilnya,” kata Cak Nun. Sisanya dibagi antara pengusaha dan pemerintah pusat. Bahkan sebelum sumber daya digali, mekanisme pembagian telah diatur. Rakyat menonton kekayaan yang seharusnya menjadi milik mereka sendiri. Kondisi ini melampaui logika kerajaan klasik yang mengenal upeti. Dalam sistem modern, upeti bukan sekadar setelah hasil diperoleh. Regulasi telah menjadikan rakyat sebagai penyumbang utama keuntungan pusat.
Distribusi yang timpang ini menimbulkan perasaan ketidakadilan. Rakyat menonton kekayaan sementara manfaatnya jauh lebih sedikit kembali ke daerah. Jalan, sekolah, dan fasilitas kesehatan tidak sebanding dengan kekayaan yang diambil. Daerah kaya terlihat sebagai lokasi eksploitasi, bukan pusat kemakmuran. Solidaritas nasional bisa dipahami, tetapi ketimpangan yang terlalu besar menjadi masalah serius. Ketimpangan ini mencerminkan cara berpikir kekuasaan yang lebih fokus mengumpulkan sumber daya, bukan melayani rakyat.
Kekuasaan Sehat vs Kekuasaan Tidak Sehat
Kekuasaan yang sehat bertanya bagaimana rakyat memperoleh manfaat. Adapun kekuasaan tidak sehat hanya memikirkan kontrol dan pengumpulan sumber daya. Perbedaan ini menentukan arah pembangunan. Negara modern harus dibangun di atas efisiensi, transparansi, keadilan, dan penghormatan hak rakyat. Modernitas sejati tercapai ketika sistem memastikan rakyat menjadi tujuan utama. Rakyat menonton kekayaan yang ada, tetapi sistem harus mengubah ketimpangan menjadi kesejahteraan nyata.
Ketika negara hanya fokus pada citra modern, rakyat kehilangan kepercayaan. Gedung tinggi dan istilah futuristik tidak menggantikan keadilan substantif. Modernitas yang hanya tampilan luar tidak mencerminkan kualitas pengelolaan kekuasaan. Rakyat menonton kekayaan sambil mempertanyakan apakah negara benar-benar modern atau hanya kosmetik kekuasaan.
Evaluasi Sistem dan Logika Kekuasaan
Pertanyaan mendasar muncul: apakah sistem benar-benar bekerja untuk rakyat? Jika ketimpangan terus terjadi, pelaksanaan kebijakan perlu dievaluasi. Bukan hanya pejabat atau individu yang harus disoroti, tetapi desain sistemnya. Rakyat menonton kekayaan yang seharusnya menjadi hak mereka. Mekanisme distribusi harus adil dan proporsional. Sistem harus menempatkan rakyat sebagai penerima manfaat utama, bukan sekadar objek pajak dan upeti modern.
Reformasi sistem juga mencakup pengelolaan sumber daya strategis seperti minyak, gas, batu bara, dan mineral. Daerah penghasil harus memperoleh manfaat yang sebanding. Infrastruktur, pendidikan, dan fasilitas publik harus meningkat sesuai kontribusi sumber daya. Ketimpangan yang berkelanjutan menciptakan ketidakadilan struktural. Rakyat menonton kekayaan dan berharap keadilan akhirnya ditegakkan.
Rinto Setiyawan: Negara Harus Melayani Rakyat
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menekankan tiga tugas utama negara: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat secara adil. Negara modern harus memastikan manfaat sumber daya alam dinikmati seluruh warga. Hukum dan kebijakan harus melindungi daerah penghasil agar tidak menjadi korban ketimpangan. Rakyat menonton kekayaan sambil menunggu tindakan nyata dari pemerintah pusat dan daerah.
Rinto menekankan perlunya distribusi yang transparan dan proporsional. Semua warga, terutama di daerah penghasil, harus menerima manfaat nyata. Negara kehilangan legitimasi jika rakyat terus dirugikan. Sistem yang hanya mengutamakan pusat dan pengusaha merusak kepercayaan publik. Rakyat menonton kekayaan sambil menilai keadilan yang dijalankan pemerintah.
Solusi Mengurangi Ketimpangan
Pertama, revisi mekanisme distribusi dana sumber daya agar proporsional dan adil. Kedua, pengawasan ketat terhadap pengelolaan sumber daya strategis. Ketiga, transparansi penggunaan hasil tambang kepada publik. Keempat, penguatan kapasitas daerah untuk mengelola sumber daya sendiri. Kelima, pendidikan masyarakat mengenai hak-hak mereka atas sumber daya lokal. Keenam, penerapan prinsip keadilan sosial sebagai prioritas pembangunan. Ketujuh, memaksimalkan partisipasi rakyat dalam pengambilan keputusan terkait sumber daya. Dengan langkah-langkah ini, rakyat menonton kekayaan dapat berubah menjadi rakyat menikmati kekayaan.
Modernitas sejati bukan hanya soal gedung tinggi, teknologi, atau istilah futuristik. Modernitas adalah kemampuan menghadirkan keadilan. Rakyat menonton kekayaan seharusnya tidak lagi menjadi pengamat, melainkan penerima manfaat. Negara modern harus memastikan kekayaan alam bekerja untuk kesejahteraan rakyat. Sistem dan logika kekuasaan harus diarahkan untuk melayani, bukan mengeksploitasi. Reformasi distribusi sumber daya merupakan langkah konkret untuk menjawab pertanyaan: Indonesia, negara modern atau kekuasaan yang bodoh?



