beritax.id – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Mahfud MD, menilai langkah Kejaksaan Agung menangkap mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, sudah tepat. Menurut Mahfud, sejak awal pembentukan BGN, Dadan dinilai belum memahami secara mendalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mahfud juga menilai pengalaman birokrasi dan pemahaman terhadap hukum keuangan negara menjadi faktor penting dalam menjalankan lembaga publik.
Mahfud menyampaikan bahwa berbagai persoalan muncul pada masa awal pelaksanaan Program MBG. Dalam tiga bulan pertama pelaksanaannya, masyarakat di berbagai daerah menghadapi kasus keracunan makanan yang memicu kritik luas. Situasi tersebut mendorong munculnya tuntutan evaluasi terhadap pelaksanaan program. Mahfud menegaskan bahwa program MBG memiliki tujuan yang baik, namun tata kelolanya dinilai belum berjalan secara optimal sehingga menimbulkan berbagai persoalan di lapangan.
Pelayanan Publik Harus Dikelola Secara Profesional
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute Prayogi R Saputra mengingatkan bahwa tugas negara hanya ada tiga. Negara harus melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Karena itu, setiap lembaga negara wajib memastikan seluruh program berjalan sesuai tujuan pelayanan publik.
Menurut Prayogi, kasus yang terjadi di BGN harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh institusi pemerintah. Program yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat tidak boleh dikelola secara serampangan. Setiap rupiah anggaran publik harus dipertanggungjawabkan secara transparan dan profesional.
Prayogi menegaskan bahwa keberhasilan sebuah program tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran. Keberhasilan juga ditentukan oleh kualitas tata kelola, integritas pimpinan, serta kemampuan birokrasi menjalankan tugas secara efektif. Ketika tata kelola lemah, maka tujuan baik sebuah program dapat berubah menjadi beban bagi rakyat.
Menurutnya, negara tidak boleh membiarkan pelayanan publik bergantung pada figur tertentu. Sistem harus dibangun kuat agar pelayanan tetap berjalan baik meskipun terjadi pergantian pimpinan. Prinsip inilah yang harus menjadi fondasi dalam reformasi kelembagaan nasional.
Prinsip Partai X: Negara Hadir Melindungi dan Melayani
Partai X memandang bahwa seluruh kebijakan negara harus berorientasi pada perlindungan rakyat. Negara tidak boleh sekadar menjadi pengumpul anggaran atau pembuat regulasi. Negara harus hadir memastikan pelayanan publik benar-benar dirasakan masyarakat.
Prinsip Partai X menempatkan rakyat sebagai tujuan utama penyelenggaraan pemerintahan. Setiap lembaga negara harus bekerja untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kekuasaan bukan tujuan akhir, melainkan alat untuk melayani kepentingan rakyat secara adil.
Dalam konteks BGN, Partai X menilai Program MBG merupakan gagasan yang memiliki tujuan mulia. Program tersebut berpotensi meningkatkan kualitas gizi generasi muda Indonesia. Namun, tujuan baik harus didukung tata kelola yang baik pula. Tanpa pengawasan yang kuat, program berisiko menyimpang dari tujuan awalnya.
Partai X juga menekankan pentingnya integritas pejabat publik. Jabatan publik adalah amanah rakyat yang harus dijalankan secara bertanggung jawab. Setiap penyalahgunaan kewenangan harus ditindak tegas tanpa pandang bulu.
Momentum Reformasi Kelembagaan Nasional
Kasus yang terjadi di BGN menunjukkan pentingnya reformasi tata kelola lembaga negara. Reformasi tidak cukup dilakukan melalui pergantian pejabat. Reformasi harus menyentuh sistem pengawasan, mekanisme evaluasi, serta akuntabilitas penggunaan anggaran.
Prayogi menilai pemerintah perlu memperkuat sistem pengendalian internal pada seluruh lembaga negara. Pengawasan tidak boleh hanya dilakukan setelah masalah muncul. Pengawasan harus berjalan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan program.
Selain itu, evaluasi berkala harus menjadi budaya dalam birokrasi. Program yang melibatkan anggaran besar wajib diaudit secara rutin. Hasil evaluasi harus dibuka kepada publik agar masyarakat dapat mengawasi penggunaan uang negara.
Menurut Prayogi, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari perlindungan rakyat. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran digunakan dan apa manfaat yang dihasilkan. Transparansi akan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Solusi Partai X untuk Penguatan BGN
Partai X menawarkan sejumlah solusi untuk memperkuat tata kelola BGN dan lembaga publik lainnya. Pertama, pemerintah harus menerapkan sistem rekrutmen berbasis kompetensi pada jabatan strategis. Pengangkatan pejabat harus mempertimbangkan kemampuan manajerial, integritas, dan pengalaman birokrasi.
Kedua, pemerintah perlu membangun sistem pengawasan digital yang terintegrasi. Seluruh proses pengadaan, distribusi, dan pelaporan program harus dapat dipantau secara real time. Sistem ini akan mengurangi ruang penyimpangan dan meningkatkan efisiensi pelayanan.
Ketiga, audit independen harus dilakukan secara berkala terhadap program strategis nasional. Audit tidak hanya berfokus pada aspek keuangan, tetapi juga pada kualitas pelayanan dan dampak program bagi masyarakat.
Keempat, pemerintah harus melibatkan masyarakat dalam pengawasan program publik. Partisipasi masyarakat akan memperkuat akuntabilitas serta memastikan kebijakan tetap sesuai kebutuhan rakyat.
Kelima, pendidikan etika pelayanan publik harus menjadi kewajiban bagi seluruh pejabat negara. Budaya melayani harus menjadi identitas birokrasi Indonesia di masa depan.
Kepentingan Rakyat Harus Menjadi Prioritas
Partai X menegaskan bahwa kasus di BGN tidak boleh hanya dipandang sebagai persoalan individu. Kasus tersebut harus menjadi momentum memperbaiki sistem pelayanan publik secara menyeluruh. Negara wajib memastikan setiap program berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Prayogi R Saputra menegaskan bahwa tugas negara tetap sama dari waktu ke waktu. Negara harus melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Ketiga fungsi tersebut harus berjalan secara seimbang agar keadilan dan kesejahteraan dapat dirasakan seluruh warga negara.
Karena itu, penataan BGN harus diarahkan pada penguatan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas. Dengan tata kelola yang baik, Program MBG dapat kembali fokus pada tujuan utamanya, yakni meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mempersiapkan generasi Indonesia yang lebih sehat, kuat, dan berdaya saing.



