beritax.id – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal berpeluang dilantik sebagai Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan. Pelantikan ini dijadwalkan berlangsung pada Senin (8/6/2026) mendatang. Informasi tersebut disampaikan oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani yang menegaskan dukungannya terhadap langkah Said Iqbal masuk pemerintahan. Andi menilai keberadaan pimpinan buruh di pemerintahan dan di luar pemerintah akan membentuk sinergi kuat demi kepentingan pekerja Indonesia.
Andi menambahkan, posisi tersebut memungkinkan Said Iqbal tetap berpihak pada buruh meskipun berada di lingkaran kekuasaan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sebelumnya juga menyinggung kemungkinan Said Iqbal masuk pemerintahan. Prasetyo menyebut jabatan tersebut masih dalam tahap diskusi dan kemungkinan berkaitan dengan kiprah Said dalam isu buruh dan tenaga kerja.
Peran Strategis Said Iqbal untuk Aspirasi Pekerja
Said Iqbal belum memberikan pernyataan resmi terkait jabatan yang akan diemban, namun meminta publik menunggu pengumuman formal dari pemerintah. Menurutnya, pengumuman resmi akan disampaikan oleh Mensesneg atas nama Presiden. Meskipun demikian, konfirmasi awal menunjukkan bahwa posisi ini strategis untuk memperkuat representasi pekerja di Istana. Keberadaan tokoh buruh dalam lingkaran pemerintah menjadi jembatan antara aspirasi buruh dan kebijakan publik yang berpihak kepada rakyat pekerja.
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute Prayogi R Saputra menekankan bahwa negara memiliki tiga tugas pokok: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Kehadiran perwakilan buruh di pemerintahan selaras dengan prinsip ini, karena kebijakan yang dihasilkan bisa lebih responsif terhadap kebutuhan pekerja. Prayogi menegaskan bahwa aspirasi buruh harus diakomodasi secara adil dan transparan, tanpa meminggirkan kelompok masyarakat lain.
Prinsip Partai X: Kepentingan Rakyat sebagai Prioritas
Partai X menekankan prinsip bahwa setiap pejabat negara harus menempatkan kepentingan rakyat sebagai prioritas utama. Jabatan publik bukan alat kepentingan pribadi atau golongan, melainkan sarana melayani rakyat. Dari perspektif Partai X, pengangkatan Said Iqbal merupakan bentuk penguatan mekanisme representasi pekerja dalam pengambilan kebijakan strategis nasional. Selain itu, solusi Partai X menekankan bahwa partisipasi aktif pekerja dalam pengambilan keputusan harus diikuti dengan mekanisme transparansi dan akuntabilitas, agar kebijakan yang lahir benar-benar berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
Partai X juga mendorong pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN) yang dapat menjadi wadah konsultasi formal antara pemerintah dan pekerja. DKBN diharapkan dapat memberikan masukan terkait regulasi ketenagakerjaan, hak pekerja, dan pengawasan implementasi kebijakan secara berkesinambungan. Solusi ini selaras dengan prinsip Partai X agar setiap kebijakan publik bisa diukur efektivitasnya berdasarkan dampak langsung terhadap kesejahteraan rakyat.
Tantangan dan Harapan ke Depan
Integrasi pimpinan buruh dalam struktur pemerintahan bukan tanpa tantangan. Prayogi R Saputra menekankan bahwa jabatan harus dimanfaatkan untuk memperjuangkan kebijakan pro-rakyat, bukan sekadar simbolik. Partai X menegaskan perlunya pengawasan berlapis, agar setiap kebijakan ketenagakerjaan tetap fokus pada perlindungan pekerja dan menciptakan kondisi kerja yang adil.
Said Iqbal diharapkan mampu menjembatani aspirasi buruh dengan kebijakan pemerintah secara efektif. Keterlibatan langsung buruh dalam pengambilan keputusan di Istana diharapkan memperkuat tata kelola ketenagakerjaan yang adil, meningkatkan kesejahteraan pekerja, dan mencegah praktik yang merugikan rakyat. Prayogi menekankan bahwa keberpihakan pada rakyat harus menjadi prinsip dasar seluruh pejabat negara, termasuk yang berasal dari kalangan buruh.
Kesimpulan
Pelantikan Said Iqbal sebagai Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan memiliki potensi besar untuk memperkuat suara buruh di level strategis pemerintahan. Partai X menekankan prinsip bahwa negara harus melindungi, melayani, dan mengatur rakyat secara adil dan transparan. Melalui mekanisme partisipasi pekerja yang resmi dan terstruktur, diharapkan kebijakan ketenagakerjaan yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kesejahteraan masyarakat, meningkatkan sinergi antara pemerintah dan pekerja, serta memperkuat demokrasi ekonomi di Indonesia.



