By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Saturday, 25 July 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Dari Upeti Kerajaan ke Bagi Hasil Republik: Ketimpangan Sumber Daya Nasional
Pemerintah

Dari Upeti Kerajaan ke Bagi Hasil Republik: Ketimpangan Sumber Daya Nasional

Diajeng Maharini
Last updated: June 5, 2026 12:11 pm
By Diajeng Maharini
Share
4 Min Read
SHARE

beritax.id – Ketimpangan sumber daya nasional menjadi sorotan di tengah klaim modernitas dan pembangunan pesat di kota-kota besar. Gedung pencakar langit menjulang di berbagai kota, mencerminkan ambisi pembangunan nasional yang masif. Jalan tol terus dibangun untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah dan mempercepat mobilitas masyarakat. Teknologi digital juga masuk ke hampir seluruh aspek kehidupan, dari administrasi hingga layanan publik. Pemerintah menekankan transformasi digital, hilirisasi industri, kecerdasan buatan, dan visi Indonesia Emas. Dari kejauhan, pembangunan tersebut memberikan kesan negara maju, efisien, dan beradab. Namun modernitas tidak cukup diukur dari gedung tinggi, teknologi canggih, atau istilah futuristik. Pertanyaan mendasar muncul: apakah rakyat benar-benar merasakan keadilan dalam pembangunan dan pengelolaan sumber daya?

Contents
Ketimpangan Manfaat bagi Daerah PenghasilParadoks Demokrasi dan Bagi Hasil NasionalSolusi Menuju Keadilan Bagi Hasil

Budayawan Cak Nun menyoroti praktik pembagian hasil sumber daya yang tidak adil.
Ia mencontohkan kabupaten dengan tambang uranium, hanya menerima tiga persen dari hasilnya. Sementara 97 persen dibagi antara pengusaha dan pemerintah pusat, jauh melampaui praktik upeti kerajaan. Menurutnya, distribusi yang diatur bahkan sebelum sumber daya digali adalah bukti kekuasaan bodoh dan birokrasi kaku. Kritik ini mendorong masyarakat mempertanyakan hubungan antara negara, kekuasaan, dan rakyat.
Mengapa daerah kaya tetap menghadapi kemiskinan, keterbatasan infrastruktur, dan layanan publik rendah? Pertanyaan ini menyingkap ketidakseimbangan manfaat dan struktur pengambilan keputusan yang kurang adil.

Ketimpangan Manfaat bagi Daerah Penghasil

Secara logika, daerah penghasil sumber daya harus merasakan manfaat utama.
Pembangunan jalan, fasilitas kesehatan, dan pendidikan seharusnya lebih cepat berkembang di wilayah itu. Kesempatan ekonomi juga seharusnya bertambah bagi masyarakat lokal. Namun kenyataan berbeda: kekayaan alam keluar dari daerah dalam jumlah besar. Manfaat yang kembali ke masyarakat seringkali jauh lebih kecil dari nilai sumber daya. Kondisi ini menimbulkan perasaan bahwa daerah hanya menjadi lokasi eksploitasi. Rakyat setempat merasakan ketimpangan antara kontribusi dan hasil yang mereka terima.

Paradoks Demokrasi dan Bagi Hasil Nasional

Indonesia menyebut dirinya negara demokrasi dengan kedaulatan berada di tangan rakyat. Konstitusi menegaskan kekayaan alam digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Namun praktiknya, masyarakat di sekitar sumber daya menerima bagian paling kecil.
Negara memang perlu mekanisme distribusi agar seluruh wilayah berkembang bersama. Daerah kaya membantu daerah kurang beruntung dalam kerangka solidaritas nasional. Persoalan muncul ketika distribusi menciptakan ketimpangan terlalu jauh antara nilai diambil dan manfaat dikembalikan. Ketimpangan ini menimbulkan persepsi pengambilan tidak seimbang, bukan gotong royong nasional.

Rinto Setiyawan, Anggota Majelis Tinggi Partai X, menekankan tiga tugas negara:
Melindungi rakyat dari ketidakadilan, melayani secara adil, dan mengatur masyarakat demi kepentingan bersama. Menurutnya, pengelolaan sumber daya harus memprioritaskan rakyat sebagai tujuan utama pembangunan. Negara tidak boleh menjadikan rakyat sebagai objek kebijakan. Kesejahteraan masyarakat lokal harus menjadi fokus dalam perencanaan pembangunan nasional. Rinto menekankan evaluasi berkala atas kebijakan fiskal agar manfaat distribusi lebih merata. Kepercayaan publik lahir dari keadilan, bukan dari slogan modernitas semata.

Solusi Menuju Keadilan Bagi Hasil

Pemerintah perlu meningkatkan transparansi pengelolaan sumber daya alam. Masyarakat harus mengetahui aliran manfaat ekonomi secara jelas dan akuntabel. Formula bagi hasil perlu disesuaikan agar daerah penghasil memperoleh bagian proporsional. Kebijakan harus tetap menjaga persatuan nasional tanpa mengorbankan keadilan lokal. Pembangunan infrastruktur dasar wajib diprioritaskan di wilayah penghasil sumber daya. Pendidikan dan kesehatan harus diperkuat untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Partisipasi masyarakat lokal harus diperluas dalam pengambilan keputusan pembangunan. Dengan pendekatan ini, distribusi manfaat menjadi lebih adil dan pembangunan lebih berkelanjutan.

You Might Also Like

Komnas HAM Aktif di Intan Jaya, Partai X: Jangan Hanya Aktif Saat Sudah Ada Korban!
Pemimpin Hasil Transaksi: Kekuasaan yang Lahir dari Kompromi Penguasa
Prabowo Gagal Paham: Keras Kepala Bukan Teguh Pendirian
Dewan Pers Ingatkan Perlindungan Wartawan, Partai X: Demokrasi Tanpa Rakyat Itu Palsu!

Modernitas bukan sekadar teknologi, gedung tinggi, atau istilah canggih dalam pidato.
Modernitas adalah kemampuan menghadirkan keadilan dan menempatkan rakyat sebagai tujuan utama pembangunan. Keberhasilan negara diukur dari kemakmuran yang dikembalikan kepada rakyat sebagai pemilik sah negeri. Ketika keadilan hadir dalam pengelolaan sumber daya, pembangunan memperoleh makna yang sejati dan berkelanjutan.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Keadilan yang Hilang dalam Bagi Hasil Sumber Daya Alam: Ketimpangan Sumber Daya Nasional
Next Article KPK Usul PTSP, Layanan Perizinan Lebih Cepat untuk Rakyat

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

“Pengalihan Pengadilan Pajak ke Mahkamah Agung dalam sistem peradilan Indonesia”
Berita Terkini

Catatan Adaptasi Pengadilan Pajak Menyongsong Pengalihan ke Mahkamah Agung

December 19, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

BGN Minta Maaf Soal Keracunan MBG, Rakyat Harus Dilindungi dari Keracunan

April 6, 2026
Pemerintah

Kejagung Geledah Kantor Kementerian Kehutanan, Transparansi dalam Pengelolaan Sumber Daya

January 8, 2026
Dari rangkaian kejadian tersebut, CV ROSE SELULAR akhirnya memutuskan untuk menempuh jalur perdata dengan menggugat Hanif dkk
Pemerintah

Absen di Sidang Gugatan, CV Rose Selular Soroti Arogansi Kekuasaan dari Hanif Arkanie dkk

July 23, 2025
Pemerintah

Saat Kepercayaan Memudar, Hubungan Pemerintah dan Masa Depan Pelayanan Publik

July 15, 2026
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.