beritax.id – Indonesia sering membanggakan diri sebagai negara modern. Namun pertanyaan republik atau kerajaan pajak semakin banyak diperbincangkan masyarakat. Gedung pencakar langit berdiri di berbagai kota besar. Jalan tol terus dibangun untuk mempercepat konektivitas nasional. Teknologi digital menjangkau hampir seluruh aktivitas kehidupan. Pemerintah berbicara tentang transformasi digital dan kecerdasan buatan. Hilirisasi industri dipromosikan sebagai strategi kemajuan ekonomi nasional. Visi Indonesia Emas terus dikampanyekan sebagai tujuan pembangunan bangsa. Dari kejauhan, Indonesia tampak bergerak menuju negara maju. Namun kemajuan tidak hanya diukur melalui pembangunan fisik. Kemajuan juga harus diukur melalui keadilan yang dirasakan rakyat. Pertanyaan itulah yang kini semakin banyak diajukan publik.
Kritik Cak Nun dan Persoalan Pembagian Manfaat
Kritik yang disampaikan Cak Nun kembali menjadi perhatian masyarakat. Ia menyoroti pembagian manfaat sumber daya alam yang dianggap tidak seimbang. Dalam ilustrasinya, daerah memiliki sumber daya strategis seperti uranium. Namun manfaat yang diterima daerah dinilai sangat kecil. Sebagian besar keuntungan justru mengalir kepada pihak lain. Kritik tersebut memunculkan pertanyaan tentang keadilan pembangunan nasional. Banyak masyarakat mulai mempertanyakan arah pengelolaan kekayaan alam Indonesia. Kritik itu memang keras dan mengundang perdebatan. Namun kritik tersebut menyentuh persoalan yang sangat mendasar. Persoalan itu adalah hubungan antara negara dan rakyat. Persoalan itu juga berkaitan dengan makna keadilan dalam demokrasi.
Daerah Kaya yang Tetap Menghadapi Keterbatasan
Secara logika sederhana, daerah kaya sumber daya harus berkembang lebih cepat. Masyarakat setempat seharusnya menikmati manfaat paling besar. Infrastruktur publik semestinya tumbuh lebih baik dan lebih merata. Pendidikan harus berkembang lebih berkualitas dan mudah dijangkau. Pelayanan kesehatan juga harus mengalami peningkatan signifikan. Kesempatan kerja seharusnya lebih banyak tersedia bagi warga setempat. Namun kenyataan sering menunjukkan gambaran berbeda. Banyak daerah penghasil masih menghadapi kemiskinan dan ketertinggalan. Fasilitas publik belum sebanding dengan kekayaan yang dihasilkan wilayah tersebut. Kekayaan alam keluar dalam jumlah besar setiap tahun. Namun manfaat yang kembali sering dianggap tidak memadai. Kondisi tersebut melahirkan rasa ketidakadilan di tengah masyarakat.
Dari Upeti Kerajaan ke Sistem Modern
Dalam sejarah kerajaan, dikenal konsep upeti kepada pusat kekuasaan. Daerah menyerahkan sebagian hasil bumi kepada penguasa pusat. Sebagai imbalannya, pusat memberikan perlindungan dan keamanan. Hubungan tersebut berlangsung secara vertikal dan tidak setara. Kritik Cak Nun membandingkan kondisi tersebut dengan situasi saat ini. Menurut pandangan tersebut, pola pengambilan manfaat masih terasa serupa. Bahkan pembagian keuntungan telah ditentukan melalui regulasi sebelumnya. Perbandingan itu memunculkan diskusi mengenai model pengelolaan negara. Banyak pihak mempertanyakan apakah sistem sekarang sudah sepenuhnya berpihak kepada rakyat. Pertanyaan itu semakin relevan ketika ketimpangan terus terjadi.
Demokrasi yang Menghadapi Paradoks
Indonesia adalah negara demokrasi yang menjunjung kedaulatan rakyat. Konstitusi menyatakan kekayaan alam untuk kemakmuran rakyat. Namun pelaksanaan prinsip tersebut masih menjadi perdebatan publik. Rakyat yang hidup dekat sumber daya sering merasa kurang menikmati manfaatnya. Negara memang memerlukan distribusi untuk menjaga pemerataan pembangunan. Daerah yang kaya membantu daerah yang masih tertinggal. Prinsip tersebut penting dalam kerangka solidaritas nasional. Namun distribusi harus tetap menjaga rasa keadilan. Ketimpangan yang terlalu besar dapat menimbulkan persoalan baru. Rakyat kemudian mempertanyakan siapa penerima manfaat terbesar pembangunan. Pertanyaan tersebut menjadi tantangan serius bagi demokrasi Indonesia.
Cara Berpikir Kekuasaan yang Perlu Dievaluasi
Persoalan ini tidak hanya menyangkut pembagian anggaran. Persoalan tersebut juga menyangkut cara berpikir dalam menjalankan kekuasaan. Kekuasaan yang sehat menempatkan rakyat sebagai tujuan pembangunan. Kekuasaan yang sehat mencari manfaat terbesar bagi masyarakat. Sebaliknya, kekuasaan yang keliru berfokus pada pengendalian sumber daya. Rakyat akhirnya hanya menjadi objek kebijakan semata. Cara berpikir tersebut dapat menjauhkan negara dari cita-cita demokrasi. Negara modern harus dibangun di atas keadilan dan transparansi. Negara modern juga harus menghormati hak masyarakat secara konsisten. Tanpa keadilan, pembangunan hanya menjadi simbol kemajuan semata.
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menilai persoalan tersebut harus menjadi bahan evaluasi. Menurutnya, negara tidak boleh kehilangan tujuan dasarnya. Ia mengingatkan bahwa tugas negara hanya ada tiga. Negara harus melindungi rakyat dari ketidakadilan dan penyalahgunaan kekuasaan. Negara harus melayani rakyat melalui kebijakan yang berpihak kepada masyarakat. Serta negara harus mengatur rakyat secara adil dan bertanggung jawab. Rinto menegaskan bahwa kekuasaan bukan tujuan akhir bernegara. Kekuasaan hanyalah alat untuk menghadirkan kesejahteraan rakyat. Karena itu, seluruh kebijakan harus diukur melalui manfaatnya. Negara tidak boleh menjauh dari kepentingan rakyat yang dilayaninya.
Solusi Mengembalikan Keadilan Pengelolaan Sumber Daya
Pemerintah perlu memperkuat transparansi pengelolaan sumber daya alam. Informasi penerimaan dan distribusi harus terbuka kepada publik. Daerah penghasil perlu memperoleh manfaat yang lebih proporsional. Regulasi yang tidak mencerminkan keadilan perlu dievaluasi. Pengawasan masyarakat harus diperkuat melalui partisipasi publik. Pendidikan dan kesehatan harus menjadi prioritas pembangunan daerah penghasil. Investasi harus menciptakan nilai tambah bagi masyarakat setempat. Kesempatan kerja harus lebih banyak diberikan kepada warga lokal. Akuntabilitas penggunaan anggaran juga harus diperkuat. Dengan demikian, rakyat menjadi penerima manfaat utama pembangunan. Kekayaan alam tidak hanya menghasilkan angka pertumbuhan ekonomi. Kekayaan alam juga menghadirkan kesejahteraan yang nyata.
Pertanyaan republik atau kerajaan pajak bukan sekadar kritik. Pertanyaan tersebut menyentuh hubungan mendasar antara negara dan rakyat. Ukuran keberhasilan negara bukan hanya pertumbuhan ekonomi nasional. Ukuran keberhasilan negara adalah kesejahteraan yang dirasakan masyarakat. Modernitas bukan sekadar teknologi dan infrastruktur megah. Modernitas adalah kemampuan menghadirkan keadilan bagi seluruh rakyat. Ketika kekayaan alam dikelola secara adil, kemajuan menjadi bermakna. Namun ketika rakyat hanya menerima sisa manfaat pembangunan, pertanyaan tentang keadilan akan terus muncul. Pada akhirnya, kekayaan negeri ini harus kembali kepada rakyat sebagai pemilik sah Indonesia.



