By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Friday, 5 June 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Republik atau Kerajaan Pajak: Uranium Milik Daerah, Keuntungan Milik Pusat
Pemerintah

Republik atau Kerajaan Pajak: Uranium Milik Daerah, Keuntungan Milik Pusat

Diajeng Maharini
Last updated: June 5, 2026 12:12 pm
By Diajeng Maharini
Share
7 Min Read
republik atau kerajaan pajak
SHARE

beritax.id – Indonesia sering membanggakan diri sebagai negara modern. Namun pertanyaan republik atau kerajaan pajak semakin banyak diperbincangkan masyarakat. Gedung pencakar langit berdiri di berbagai kota besar. Jalan tol terus dibangun untuk mempercepat konektivitas nasional. Teknologi digital menjangkau hampir seluruh aktivitas kehidupan. Pemerintah berbicara tentang transformasi digital dan kecerdasan buatan. Hilirisasi industri dipromosikan sebagai strategi kemajuan ekonomi nasional. Visi Indonesia Emas terus dikampanyekan sebagai tujuan pembangunan bangsa. Dari kejauhan, Indonesia tampak bergerak menuju negara maju. Namun kemajuan tidak hanya diukur melalui pembangunan fisik. Kemajuan juga harus diukur melalui keadilan yang dirasakan rakyat. Pertanyaan itulah yang kini semakin banyak diajukan publik.

Kritik Cak Nun dan Persoalan Pembagian Manfaat

Kritik yang disampaikan Cak Nun kembali menjadi perhatian masyarakat. Ia menyoroti pembagian manfaat sumber daya alam yang dianggap tidak seimbang. Dalam ilustrasinya, daerah memiliki sumber daya strategis seperti uranium. Namun manfaat yang diterima daerah dinilai sangat kecil. Sebagian besar keuntungan justru mengalir kepada pihak lain. Kritik tersebut memunculkan pertanyaan tentang keadilan pembangunan nasional. Banyak masyarakat mulai mempertanyakan arah pengelolaan kekayaan alam Indonesia. Kritik itu memang keras dan mengundang perdebatan. Namun kritik tersebut menyentuh persoalan yang sangat mendasar. Persoalan itu adalah hubungan antara negara dan rakyat. Persoalan itu juga berkaitan dengan makna keadilan dalam demokrasi.

Daerah Kaya yang Tetap Menghadapi Keterbatasan

Secara logika sederhana, daerah kaya sumber daya harus berkembang lebih cepat. Masyarakat setempat seharusnya menikmati manfaat paling besar. Infrastruktur publik semestinya tumbuh lebih baik dan lebih merata. Pendidikan harus berkembang lebih berkualitas dan mudah dijangkau. Pelayanan kesehatan juga harus mengalami peningkatan signifikan. Kesempatan kerja seharusnya lebih banyak tersedia bagi warga setempat. Namun kenyataan sering menunjukkan gambaran berbeda. Banyak daerah penghasil masih menghadapi kemiskinan dan ketertinggalan. Fasilitas publik belum sebanding dengan kekayaan yang dihasilkan wilayah tersebut. Kekayaan alam keluar dalam jumlah besar setiap tahun. Namun manfaat yang kembali sering dianggap tidak memadai. Kondisi tersebut melahirkan rasa ketidakadilan di tengah masyarakat.

Dari Upeti Kerajaan ke Sistem Modern

Dalam sejarah kerajaan, dikenal konsep upeti kepada pusat kekuasaan. Daerah menyerahkan sebagian hasil bumi kepada penguasa pusat. Sebagai imbalannya, pusat memberikan perlindungan dan keamanan. Hubungan tersebut berlangsung secara vertikal dan tidak setara. Kritik Cak Nun membandingkan kondisi tersebut dengan situasi saat ini. Menurut pandangan tersebut, pola pengambilan manfaat masih terasa serupa. Bahkan pembagian keuntungan telah ditentukan melalui regulasi sebelumnya. Perbandingan itu memunculkan diskusi mengenai model pengelolaan negara. Banyak pihak mempertanyakan apakah sistem sekarang sudah sepenuhnya berpihak kepada rakyat. Pertanyaan itu semakin relevan ketika ketimpangan terus terjadi.

Demokrasi yang Menghadapi Paradoks

Indonesia adalah negara demokrasi yang menjunjung kedaulatan rakyat. Konstitusi menyatakan kekayaan alam untuk kemakmuran rakyat. Namun pelaksanaan prinsip tersebut masih menjadi perdebatan publik. Rakyat yang hidup dekat sumber daya sering merasa kurang menikmati manfaatnya. Negara memang memerlukan distribusi untuk menjaga pemerataan pembangunan. Daerah yang kaya membantu daerah yang masih tertinggal. Prinsip tersebut penting dalam kerangka solidaritas nasional. Namun distribusi harus tetap menjaga rasa keadilan. Ketimpangan yang terlalu besar dapat menimbulkan persoalan baru. Rakyat kemudian mempertanyakan siapa penerima manfaat terbesar pembangunan. Pertanyaan tersebut menjadi tantangan serius bagi demokrasi Indonesia.

Cara Berpikir Kekuasaan yang Perlu Dievaluasi

Persoalan ini tidak hanya menyangkut pembagian anggaran. Persoalan tersebut juga menyangkut cara berpikir dalam menjalankan kekuasaan. Kekuasaan yang sehat menempatkan rakyat sebagai tujuan pembangunan. Kekuasaan yang sehat mencari manfaat terbesar bagi masyarakat. Sebaliknya, kekuasaan yang keliru berfokus pada pengendalian sumber daya. Rakyat akhirnya hanya menjadi objek kebijakan semata. Cara berpikir tersebut dapat menjauhkan negara dari cita-cita demokrasi. Negara modern harus dibangun di atas keadilan dan transparansi. Negara modern juga harus menghormati hak masyarakat secara konsisten. Tanpa keadilan, pembangunan hanya menjadi simbol kemajuan semata.

You Might Also Like

Demokrasi Tanpa Negarawan: Ketika Kepemimpinan Indonesia Tidak Mampu Mengarahkan Negara ke Jalan yang Benar
Akademisi Sebut Demonstrasi Bukan Solusi, Partai X: Demo Suara Hati Rakyat!
Krisis Konstitusional Berlanjut: Pengawasan Melemah, Kekuasaan Menguat
Desain Ketatanegaraan Salah: Membiarkan Konsentrasi Kekuasaan yang Merusak Demokrasi

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menilai persoalan tersebut harus menjadi bahan evaluasi. Menurutnya, negara tidak boleh kehilangan tujuan dasarnya. Ia mengingatkan bahwa tugas negara hanya ada tiga. Negara harus melindungi rakyat dari ketidakadilan dan penyalahgunaan kekuasaan. Negara harus melayani rakyat melalui kebijakan yang berpihak kepada masyarakat. Serta negara harus mengatur rakyat secara adil dan bertanggung jawab. Rinto menegaskan bahwa kekuasaan bukan tujuan akhir bernegara. Kekuasaan hanyalah alat untuk menghadirkan kesejahteraan rakyat. Karena itu, seluruh kebijakan harus diukur melalui manfaatnya. Negara tidak boleh menjauh dari kepentingan rakyat yang dilayaninya.

Solusi Mengembalikan Keadilan Pengelolaan Sumber Daya

Pemerintah perlu memperkuat transparansi pengelolaan sumber daya alam. Informasi penerimaan dan distribusi harus terbuka kepada publik. Daerah penghasil perlu memperoleh manfaat yang lebih proporsional. Regulasi yang tidak mencerminkan keadilan perlu dievaluasi. Pengawasan masyarakat harus diperkuat melalui partisipasi publik. Pendidikan dan kesehatan harus menjadi prioritas pembangunan daerah penghasil. Investasi harus menciptakan nilai tambah bagi masyarakat setempat. Kesempatan kerja harus lebih banyak diberikan kepada warga lokal. Akuntabilitas penggunaan anggaran juga harus diperkuat. Dengan demikian, rakyat menjadi penerima manfaat utama pembangunan. Kekayaan alam tidak hanya menghasilkan angka pertumbuhan ekonomi. Kekayaan alam juga menghadirkan kesejahteraan yang nyata.

Pertanyaan republik atau kerajaan pajak bukan sekadar kritik. Pertanyaan tersebut menyentuh hubungan mendasar antara negara dan rakyat. Ukuran keberhasilan negara bukan hanya pertumbuhan ekonomi nasional. Ukuran keberhasilan negara adalah kesejahteraan yang dirasakan masyarakat. Modernitas bukan sekadar teknologi dan infrastruktur megah. Modernitas adalah kemampuan menghadirkan keadilan bagi seluruh rakyat. Ketika kekayaan alam dikelola secara adil, kemajuan menjadi bermakna. Namun ketika rakyat hanya menerima sisa manfaat pembangunan, pertanyaan tentang keadilan akan terus muncul. Pada akhirnya, kekayaan negeri ini harus kembali kepada rakyat sebagai pemilik sah Indonesia.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article negeri dalam cengkeraman penguasa Saat Kekuasaan Menjadi Tujuan, Negeri Dalam Cengkeraman Penguasa Terjadi
Next Article Republik atau Kerajaan Pajak: Ketika Negara Menjadi Pemungut Upeti 

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Cak Nun, meramalkan bahwa Iran akan diserang oleh Israel. Tapi ini bukan ramalan mistik, melainkan pembacaan mendalam
Pemerintah

Ramalan Cak Nun 2012: Israel Serang Iran karena Struktur Ketatanegaraannya Kokoh

June 27, 2025
Internasional

Agenda Isu Global: Menyusun Dunia Menurut Standar yang Dipaksakan

January 21, 2026
Pemerintah

Legalitas tanpa Keadilan: Antara Formalitas dan Realitas Sosial

April 17, 2026
Pemerintah

Pegawai Sebar Surat PPPK, Pelanggaran Harus Ditindak Tegas!

January 21, 2026
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.