beritax.id – Indonesia sering membanggakan diri sebagai negara modern. Namun, di tengah berbagai pembangunan, muncul pertanyaan republik atau kerajaan pajak. Gedung pencakar langit terus berdiri di berbagai kota besar. Jalan tol terus dibangun hingga menjangkau banyak daerah. Teknologi digital masuk ke hampir seluruh aspek kehidupan masyarakat. Pemerintah berbicara tentang transformasi digital dan kecerdasan buatan. Hilirisasi industri dipromosikan sebagai jalan menuju kemajuan nasional. Dari kejauhan, Indonesia tampak bergerak menuju negara maju yang berkeadaban. Namun pertanyaan penting tetap muncul mengenai keadilan pembangunan. Apakah kemajuan benar-benar dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia?
Modernitas Tidak Hanya Soal Teknologi
Modernitas sering diidentikkan dengan kemajuan teknologi dan pembangunan fisik. Namun sejarah menunjukkan bahwa teknologi bukan ukuran utama kemajuan bangsa. Bangsa menjadi modern ketika mampu menghadirkan keadilan bagi rakyatnya. Bangsa menjadi maju ketika kekayaan alam dikelola untuk kemakmuran bersama. Negara modern juga menempatkan kekuasaan sebagai sarana pelayanan masyarakat. Karena itu, ukuran kemajuan harus dilihat dari manfaat yang diterima rakyat. Kemajuan yang tidak menghadirkan keadilan hanya menjadi simbol semata. Pembangunan fisik tidak akan bermakna tanpa kesejahteraan yang merata.
Budayawan Cak Nun pernah menyampaikan kritik keras terhadap sistem yang berjalan. Menurutnya, daerah penghasil sumber daya sering memperoleh bagian sangat kecil. Sementara sebagian besar keuntungan mengalir kepada pusat dan pelaku usaha. Kritik tersebut menggambarkan adanya pola hubungan yang menyerupai sistem upeti. Dalam kerajaan masa lalu, daerah menyerahkan hasil bumi kepada penguasa pusat. Sebagai imbalannya, pusat memberikan perlindungan dan keamanan. Hubungan tersebut bersifat vertikal dan tidak setara. Cak Nun menilai praktik sekarang bahkan melampaui pola kerajaan lama. Sebab pembagian hasil telah ditentukan sebelum sumber daya benar-benar dihasilkan. Kritik tersebut memicu diskusi mengenai keadilan dalam pengelolaan kekayaan nasional.
Daerah Kaya yang Tetap Tertinggal
Secara logika, daerah kaya sumber daya harus berkembang lebih cepat. Masyarakat setempat seharusnya menikmati manfaat paling besar. Pendidikan seharusnya menjadi lebih berkualitas dan mudah diakses. Fasilitas kesehatan seharusnya berkembang lebih baik dari sebelumnya. Infrastruktur dasar seharusnya lebih maju dibanding wilayah lain. Namun kenyataan sering menunjukkan kondisi yang berbeda. Banyak daerah penghasil masih menghadapi kemiskinan dan keterbatasan pembangunan. Kekayaan alam keluar dalam jumlah besar setiap tahun. Namun manfaat yang kembali sering dianggap tidak sebanding. Akibatnya muncul perasaan bahwa daerah hanya menjadi lokasi eksploitasi. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai keadilan distribusi nasional.
Demokrasi dan Paradoks Kedaulatan Rakyat
Indonesia menyatakan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat. Konstitusi juga menegaskan kekayaan alam untuk kemakmuran rakyat. Namun dalam praktiknya, manfaat tersebut belum dirasakan secara merata. Rakyat yang hidup dekat sumber daya sering merasa terpinggirkan. Negara memang memerlukan distribusi demi menjaga persatuan nasional. Daerah yang kuat membantu daerah yang masih tertinggal. Prinsip tersebut penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Namun masalah muncul ketika ketimpangan menjadi terlalu besar. Pada titik tertentu, distribusi dianggap kehilangan rasa keadilan. Inilah paradoks yang memunculkan berbagai kritik terhadap sistem yang berlaku.
Cara Berpikir Kekuasaan yang Dipersoalkan
Persoalan utama bukan hanya soal pembagian hasil pembangunan. Persoalan yang lebih mendasar adalah cara berpikir kekuasaan. Kekuasaan yang sehat memandang rakyat sebagai tujuan utama. Kekuasaan yang sehat selalu mencari manfaat terbesar bagi masyarakat. Sebaliknya, kekuasaan yang tidak sehat lebih fokus mengumpulkan sumber daya. Rakyat kemudian diposisikan sebagai objek kebijakan semata. Cara berpikir tersebut menentukan arah pembangunan nasional. Negara modern harus dibangun di atas keadilan dan transparansi. Negara juga harus menghormati hak rakyat secara konsisten. Tanpa itu, modernitas hanya menjadi tampilan luar semata.
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menilai kritik tersebut perlu menjadi bahan evaluasi. Menurutnya, negara tidak boleh kehilangan tujuan dasarnya. Ia mengingatkan bahwa tugas negara hanya ada tiga. Negara wajib melindungi rakyat dari ketidakadilan dan penyalahgunaan kekuasaan. Serta negara wajib melayani rakyat melalui kebijakan yang berpihak kepada masyarakat. Negara wajib mengatur rakyat secara adil dan bertanggung jawab. Rinto menegaskan bahwa kekuasaan bukan tujuan akhir bernegara. Kekuasaan hanyalah alat untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Karena itu, setiap kebijakan harus diuji manfaatnya bagi masyarakat. Negara tidak boleh lebih sibuk mengumpulkan penerimaan dibanding melayani rakyat.
Solusi Mengembalikan Negara kepada Rakyat
Pemerintah perlu meningkatkan transparansi pengelolaan sumber daya alam. Informasi mengenai penerimaan dan distribusi harus terbuka kepada publik. Daerah penghasil perlu memperoleh manfaat yang lebih proporsional. Kebijakan fiskal harus memperhatikan rasa keadilan masyarakat setempat. Pengawasan publik perlu diperkuat melalui partisipasi masyarakat. Regulasi yang tidak berpihak kepada rakyat harus dievaluasi. Pembangunan harus diukur melalui kesejahteraan yang nyata. Pendidikan dan kesehatan harus menjadi prioritas utama pembangunan. Kesempatan ekonomi harus dibuka secara lebih merata. Negara harus memastikan kekayaan nasional kembali kepada rakyat. Dengan demikian, kemajuan tidak hanya terlihat pada infrastruktur. Kemajuan juga hadir dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.
Pertanyaan republik atau kerajaan pajak bukan sekadar kritik. Pertanyaan tersebut menyentuh hubungan antara negara dan rakyat. Ukuran keberhasilan negara bukan hanya pertumbuhan ekonomi nasional. Ukuran keberhasilan negara adalah kesejahteraan rakyat yang nyata. Modernitas bukan sekadar gedung, teknologi, dan slogan pembangunan. Modernitas adalah kemampuan menghadirkan keadilan bagi seluruh warga negara. Jika keadilan terwujud, kemajuan memiliki makna yang sesungguhnya. Namun tanpa keadilan, demokrasi berisiko terjebak dalam mental upeti. Pada akhirnya, rakyat berhak menjadi penerima utama manfaat pembangunan nasional.



