beritax.id – Republik kehilangan jiwa terlihat jelas ketika simbol negara tetap megah, tetapi rakyat kehilangan kontrol atas kekuasaan. Bendera Merah Putih tetap berkibar, lagu kebangsaan terdengar di setiap upacara, namun republik kehilangan terasa karena rakyat hanya menjadi penonton. Indonesia tetap berdiri secara formal, tetapi kedaulatan rakyat tinggal tulisan ketika partai politik menentukan siapa yang boleh maju sebagai calon pemimpin.
Setiap keputusan strategis lebih banyak diwarnai kepentingan pejabat partai daripada aspirasi rakyat. Republik kehilangan diri karena rakyat tidak lagi memiliki akses substantif terhadap proses pemerintahan. Simbol dan ritual kenegaraan berjalan, tetapi kontrol rakyat atas negara menipis.
Pergeseran Kedaulatan: Dari Rakyat ke Partai
Konstitusi Indonesia secara normatif menegaskan kedaulatan rakyat. Pasal 1 ayat (2) UUD NRI 1945 menyatakan, “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.” Kalimat ini kini hanya formalitas, sebab implementasinya menunjukkan pergeseran nyata. Republik kehilangan diri karena rakyat tidak menentukan siapa yang boleh maju sebagai calon presiden dan wakil presiden.
Pasal 6A UUD NRI 1945 mengatur pencalonan presiden melalui partai politik. Rakyat hanya diberi hak memilih, tetapi tidak menentukan daftar calon. Dengan demikian, kedaulatan rakyat tinggal tulisan, sementara elite partai menjadi penentu utama. Mekanisme ini mengubah republik menjadi negara partai, bukan negara rakyat.
Negara Partai: Dominasi Penguasa dan Kontrol Terbatas
Jika seluruh jalur kekuasaan harus melalui partai politik, maka partai menjadi gerbang utama kedaulatan. Republik kehilangan diri karena kontrol rakyat atas arah kebijakan nasional melemah. Penentuan calon legislatif, presiden, dan arah koalisi dilakukan oleh elite partai, sementara rakyat hanya menyalurkan suara pada tahap akhir.
Dominasi penguasamembuka ruang bagi oligarki. Keputusan strategis ditentukan oleh segelintir penguasa, bukan aspirasi publik. Republik kehilangan jiwa ketika pengambilan keputusan lebih mengutamakan kepentingan partai dibanding rakyat.
Dampak terhadap Fungsi Negara
Menurut Anggota Majelis Tinggi Partai X, Prayogi R Saputra, negara memiliki tiga tugas: melindungi, melayani, dan mengatur rakyat secara adil. Republik kehilangan jiwa ketika orientasi tugas negara bergeser pada penguatan posisi partai. Kebijakan lahir dari kepentingan jangka pendek, bukan kebutuhan rakyat.
Republik kehilangan jiwa karena legitimasi rakyat tidak lagi menjadi prioritas utama pemerintah. Kedaulatan rakyat tinggal tulisan, simbol formal demokrasi tetap berjalan, tetapi rakyat tidak memiliki kontrol nyata atas jalannya negara.
Kritik Publik dan Alarm Kebangsaan
Budayawan Emha Ainun Nadjib mengingatkan bahwa perubahan mendasar dalam desain ketatanegaraan membuat republik kehilangan jiwa. Kritik publik muncul karena rakyat tidak lagi menjadi pemilik sejati negara. Kritik ini menjadi alarm agar bangsa meninjau ulang desain negara.
Republik kehilangan jiwa jika masyarakat hanya puas pada prosedur formal demokrasi. Kesadaran kolektif harus dibangun agar rakyat memahami bahwa hakikat kedaulatan tidak bisa diwakilkan sepenuhnya.
Solusi Mengembalikan Kedaulatan Rakyat
Kedaulatan rakyat tinggal tulisan dapat diperbaiki melalui reformasi dan partisipasi nyata masyarakat. Langkah-langkah berikut perlu dijalankan:
- Membuka jalur calon independen dalam pemilu presiden agar rakyat memiliki pilihan lebih luas.
- Memperkuat demokrasi internal partai melalui proses seleksi kandidat yang transparan dan partisipatif.
- Memperketat pengawasan pendanaan partai untuk mencegah dominasi oligarki kekuasaan.
- Memperluas pendidikan politik agar rakyat memahami peran sebagai pemilik sah negara.
- Melibatkan masyarakat sipil dalam evaluasi ketatanegaraan secara berkala.
- Mengembalikan orientasi negara pada tiga tugas utama: melindungi, melayani, dan mengatur rakyat secara adil.
Langkah-langkah ini penting agar republik kehilangan jiwa kembali memiliki pemilik sejatinya, yaitu rakyat.
Republik kehilangan jiwa adalah peringatan bagi bangsa bahwa negara bukan milik elite semata. Rakyat harus menegaskan kembali hak dan peran sebagai pemilik sah. Demokrasi yang hanya prosedural tidak cukup; kedaulatan rakyat harus diwujudkan dalam praktik nyata. Republik kehilangan jiwa hanya bisa pulih jika rakyat aktif menentukan arah kebijakan dan mengawasi jalannya pemerintahan.
Dengan demikian, simbol negara, prosedur demokrasi, dan kebijakan publik dapat kembali selaras, memastikan rakyat menjadi pemilik sejati republik. Kedaulatan rakyat tidak lagi tinggal tulisan, tetapi menjadi kenyataan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.



