By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Thursday, 28 May 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Mengapa Cak Nun Menyebut Indonesia Negara Batal?
Pemerintah

Mengapa Cak Nun Menyebut Indonesia Negara Batal?

Diajeng Maharini
Last updated: May 28, 2026 4:49 pm
By Diajeng Maharini
Share
8 Min Read
SHARE

Oleh: Adv. Rinto Setiyawan , A.Md., S.H., CTP
Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Wakil Direktur Sekolah Negarawan

beritax.id – Bangsa Indonesia sejak lama dibesarkan dengan satu kalimat yang terdengar sangat luhur, yaitu bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat. Kalimat ini diajarkan di sekolah-sekolah, diulang dalam pidato kenegaraan, dan dijadikan dasar legitimasi demokrasi modern Indonesia. Pemilu dilaksanakan atas nama rakyat, pemerintahan dibentuk atas nama rakyat, bahkan kebijakan publik hampir selalu dibungkus dengan narasi demi kepentingan rakyat.

Namun di balik semua itu, ada satu pertanyaan mendasar yang jarang dibahas secara jujur yakni jika negara ini benar-benar milik rakyat, di manakah letak kepemilikan rakyat terhadap negara itu sendiri?

Pertanyaan tersebut tampak sederhana, tetapi sesungguhnya menyentuh inti terdalam dari konsep bernegara. Sebab berbicara tentang negara bukan hanya berbicara mengenai wilayah, pemerintahan, atau simbol kebangsaan, melainkan juga tentang ownership atau kepemilikan. Siapa sebenarnya pemilik Negara Indonesia?

Kritik Cak Nun tentang “Pemegang Saham Negara”

Dalam salah satu forum Maiyah, Emha Ainun Nadjib pernah melontarkan kritik yang sangat tajam mengenai konsep kepemilikan negara.

Beliau mempertanyakan secara langsung siapa sebenarnya pemegang saham Republik Indonesia. Kritik itu tidak berhenti pada retorika politik, tetapi menyentuh aspek yang sangat teknis dan filosofis sekaligus. Menurutnya, dalam kehidupan sehari-hari segala bentuk kepemilikan selalu memiliki penanda yang jelas. Tanah memiliki sertifikat, rumah memiliki bukti hak milik, perusahaan memiliki pemegang saham, bahkan kendaraan memiliki STNK dan BPKB.

Namun ketika berbicara tentang negara, rakyat hanya diberi pemahaman bahwa negara adalah milik rakyat tanpa pernah benar-benar dijelaskan bagaimana bentuk kepemilikan tersebut diwujudkan secara nyata.

You Might Also Like

Demokrat Respons Revisi UU KPK, Pemerintah Harus Terlibat dalam Proses Hukum!
Kedaulatan Fiskal Indonesia Hilang, Kini Negara Lebih Jadi Pelayan Bagi Kapitalis Global
Nadiem Makarim Ditahan Kejagung, Partai X: Koruptor Diborgol, Rakyat Masih Ditindas!
Meneguhkan Daya Tahan Bangsa Lewat Etika dan Keteladanan

Pernyataan itu memang terdengar keras dan provokatif. Tetapi jika direnungkan lebih dalam, kritik tersebut sedang mengajak masyarakat mempertanyakan fondasi paling dasar dari negara modern yaitu siapa sebenarnya owner dari negara ini?

Hubungan Rakyat dan Negara yang Terasa Janggal

Dalam praktik kehidupan sehari-hari, hubungan rakyat dengan negara sering kali terasa tidak seperti hubungan pemilik dengan sesuatu yang dimilikinya.

Rakyat membayar hampir semua hal kepada negara. Membuat KTP memerlukan biaya administratif. Membuat SIM membutuhkan pembayaran. Pajak kendaraan dibayar rakyat. Pajak bumi dan bangunan dibayar rakyat. Adapun pajak penghasilan dibayar rakyat. Belum lagi berbagai bentuk retribusi dan pungutan lain yang hadir dalam kehidupan administratif masyarakat.

Akibatnya, dalam banyak situasi rakyat justru tampak lebih seperti pengguna layanan dibanding pemilik negara itu sendiri.

Di sinilah kritik tadi menjadi relevan. Jika rakyat benar-benar pemilik negara, mengapa relasi yang terasa justru seperti hubungan antara pelanggan dengan sistem yang dikendalikan pihak lain?

Pertanyaan ini kemudian membawa pada persoalan yang jauh lebih besar yakni jangan-jangan konsep kedaulatan rakyat selama ini lebih banyak berhenti sebagai slogan normatif, sementara struktur praktis negara bergerak dengan logika yang berbeda.

Pemerintah sebagai Pelaksana, Bukan Pemilik

Dalam teori ketatanegaraan modern, rakyat seharusnya menjadi pemegang kedaulatan tertinggi. Pemerintah hanya menjalankan mandat. Presiden bukan pemilik negara. Menteri bukan pemilik negara. Aparat negara pun bukan pemilik negara.

Seluruh struktur kekuasaan semestinya bekerja untuk melayani kepentingan pemilik sah negara yaitu rakyat.

Namun dalam kenyataan, situasi yang dirasakan masyarakat sering kali justru berkebalikan. Pemerintah tampak lebih dominan daripada rakyat. Negara hadir sebagai pengatur, pengawas, penagih, bahkan penghukum, dibanding sebagai pelayan publik.

Rakyat diberi ruang untuk memilih setiap lima tahun sekali melalui pemilu, tetapi setelah itu struktur kekuasaan berjalan dengan jarak yang cukup jauh dari kehidupan rakyat biasa.

Akibatnya, muncul kesan bahwa rakyat hanya dilibatkan pada tahap legitimasi awal, sementara pengendalian sistem tetap berada di tangan struktur elite yang sulit dijangkau masyarakat.

Analogi “Guest User” dalam Negara

Dalam analogi teknologi modern, kondisi tersebut mirip sebuah komputer yang secara formal dimiliki seseorang, tetapi akses utamanya justru dikendalikan administrator lain.

Nama pemilik memang tercatat, tetapi hak kendali sesungguhnya berada di tangan pihak lain. Pemilik asli hanya diberi akses terbatas seperti guest user di perangkat miliknya sendiri.

Analogi ini menggambarkan bagaimana rakyat sering merasa memiliki negara secara emosional, tetapi tidak memiliki kontrol nyata terhadap arah negara.

Masalahnya bukan semata soal pemimpin baik atau buruk. Persoalannya jauh lebih mendasar yaitu desain negara itu sendiri.

Negara Sehat Harus Memiliki Ownership yang Jelas

Negara yang sehat semestinya mempunyai struktur ownership yang terang. Rakyat tidak cukup hanya disebut sebagai pemilik secara simbolik, tetapi benar-benar memiliki kontrol substantif terhadap arah kekuasaan.

Kedaulatan rakyat tidak boleh berhenti pada hak mencoblos saat pemilu. Kedaulatan harus tampak dalam desain kekuasaan, mekanisme pengawasan, pengambilan keputusan, serta hubungan antara pemerintah dengan warga negara.

Namun yang dirasakan hari ini justru sering sebaliknya. Rakyat memiliki negara secara emosional, tetapi tidak sungguh hadir dalam struktur kekuasaan yang menentukan arah kebijakan.

Pemerintah terus bergerak atas nama rakyat, tetapi rakyat sendiri sering tidak memahami bagaimana negara bekerja dan untuk siapa sebenarnya negara dijalankan.

Ketika Negara Kehilangan Makna Substantif

Di sinilah kritik tentang “negara batal” menemukan konteksnya.

Negara bukan hanya soal wilayah, bendera merah putih, lagu kebangsaan, atau pemilu rutin lima tahunan. Negara adalah struktur kedaulatan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sebuah negara seharusnya mampu menjawab pertanyaan paling mendasar yaitu siapa pemiliknya?

Jika pertanyaan itu tidak dapat dijawab secara substantif, maka negara hanya berubah menjadi bangunan administratif tanpa ownership yang jelas. Rakyat tinggal di dalamnya, membiayainya, bahkan membelanya, tetapi tidak sungguh menjadi owner dari negara tersebut.

Kondisi inilah yang kemudian membuat banyak masyarakat merasa jauh dari negaranya sendiri. Keputusan besar lahir tanpa partisipasi nyata. Kebijakan lebih sering terasa dekat dengan elite dibanding rakyat biasa. Kritik mudah dicurigai, sementara rakyat diminta terus percaya bahwa semuanya berjalan atas nama demokrasi.

Demokrasi dan Partisipasi Semu

Demokrasi tanpa ownership yang jelas pada akhirnya hanya menghasilkan partisipasi semu.

Rakyat datang ke TPS, memberikan suara, lalu kembali menjadi penonton setelah kekuasaan terbentuk. Hubungan rakyat dengan negara berubah seperti hubungan pelanggan dengan operator sistem, bukan hubungan pemilik dengan sesuatu yang dimilikinya.

Mungkin karena itulah muncul kritik bahwa bangsa ini “belum benar-benar bernegara.”

Sebab bernegara bukan sekadar tinggal di wilayah bernama Indonesia. Bernegara berarti memahami siapa pemilik negara, bagaimana kedaulatan bekerja, dan bagaimana struktur kekuasaan dijalankan untuk kepentingan pemilik sahnya.

Jika pemahaman itu tidak hadir, maka demokrasi hanya menjadi ritual administratif. Pemilu sekadar pergantian operator, sementara struktur ownership tetap kabur.

Pertanyaan Besar tentang Republik Indonesia

Pada akhirnya, persoalan terbesar bukan lagi sekadar siapa presidennya, siapa partainya, atau siapa pejabatnya.

Pertanyaan yang jauh lebih mendasar adalah siapa sebenarnya pemegang saham Republik Indonesia?

Karena selama pertanyaan itu belum dijawab dengan jernih dan jujur, bangsa ini mungkin masih sibuk mengelola sebuah negara yang secara formal memang ada, tetapi secara substantif belum benar-benar dimiliki oleh rakyatnya sendiri.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Republik yang Diurus Seperti Agen ART Rusak
Next Article Ketika Pemilik Agen Ingin Menjadi ART

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Ketua Umum Parpol: Dari Pemilik Agen Menjadi ART Negara

May 28, 2026
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Demokrasi Prosedural Kosong: Suara Ada, Kualitas Dipertanyakan

April 28, 2026
Kriminal

Vonis Korupsi APD Terlalu Ringan, Partai X: Negara Seolah Memaafkan Pencuri Uang di Tengah Krisis!!

June 13, 2025
Pemerintah

Apa Jadinya Jika Negara Benar-Benar Mengutamakan Kepentingan Rakyat?

November 21, 2025
Pemerintah

Gejala Tindakan di Luar Hukum, Partai X: Rakyat Hanya Minta Keadilan

September 1, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.