By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Friday, 21 August 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Korupsi Chromebook Rugikan Rakyat, Pemerintah Harus Pulihkan Dana Segera
Pemerintah

Korupsi Chromebook Rugikan Rakyat, Pemerintah Harus Pulihkan Dana Segera

Diajeng Maharini
Last updated: May 19, 2026 11:45 am
By Diajeng Maharini
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Majelis Hakim menetapkan kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kemendikbudristek pada tahun 2019–2022 telah merugikan keuangan negara sebesar Rp5,26 triliun. Hakim anggota Sunoto menyebut kerugian negara terjadi karena adanya aktivasi program CDM dan kelebihan pembayaran pengadaan laptop Chromebook.

Kerugian tersebut menurut hakim berasal dari pengakuan di persidangan yang justru lebih besar dibandingkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Aktivasi program CDM menimbulkan kerugian negara sebesar 44,05 juta dolar Amerika Serikat atau setara Rp621,39 miliar. Sementara kelebihan pembayaran pengadaan laptop Chromebook mencapai Rp4,64 triliun. Akibat mark-up harga sebesar Rp4 juta per unit dikalikan dengan 1,16 juta unit.

Vonis dan Tanggung Jawab Hukum

Hakim membacakan putusan terhadap Konsultan Teknologi Kemendikbudristek, Ibrahim Arief alias Ibam, yang divonis pidana penjara 4 tahun dan denda Rp500 juta subsider 120 hari penjara. Ibam terbukti melakukan pengadaan sarana pembelajaran berbasis teknologi informasi yang tidak sesuai perencanaan serta melanggar prinsip pengadaan, sehingga merugikan keuangan negara. Ia dijerat Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sebagaimana diubah dan ditambah UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dampak terhadap Rakyat dan Pendidikan

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menekankan bahwa praktik korupsi dalam pengadaan pendidikan berdampak langsung pada hak rakyat memperoleh pendidikan berkualitas. Menurut Partai X, kerugian negara akibat pengadaan laptop Chromebook mengurangi anggaran yang seharusnya digunakan. Hal ini untuk memperbaiki sarana pendidikan, meningkatkan kesejahteraan guru, dan mendukung siswa dari keluarga kurang mampu.

Prayogi menegaskan bahwa negara harus segera mengambil langkah pemulihan dana agar manfaat program pendidikan kembali dirasakan rakyat. Ia menyoroti bahwa pengawasan internal pemerintah harus diperkuat agar praktik mark-up harga maupun penyimpangan pengadaan tidak terulang.

Prinsip Partai X menekankan tiga tugas utama negara: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat secara adil. Berdasarkan prinsip ini, Partai X menilai tindakan tegas terhadap pelaku korupsi harus diiringi dengan langkah sistemik untuk memperkuat tata kelola pengadaan.

You Might Also Like

Saat Demokrasi Dikuasai Modal, Rakyat Kehilangan Kuasa
Dana Pendidikan Rp223 T Disedot MBG, Partai X: Anak Rakyat Jadi Korban
Menilai Desain Ketatanegaraan Salah dalam Menghadapi Tantangan Modern
Amandemen Konstitusi, Solusi Struktur Ketatanegaraan Wujudkan Indonesia Emas 2026

Solusi Partai X

  1. Pemerintah wajib menagih kembali kerugian negara dari pelaku korupsi dan memastikan dana dipulihkan untuk program pendidikan.
  2. Penerapan e-katalog dan mekanisme pengadaan terstandarisasi harus diawasi ketat, melibatkan auditor independen.
  3. Transparansi anggaran pendidikan harus ditingkatkan, termasuk publikasi perencanaan dan realisasi pengadaan.
  4. Pendidikan bagi masyarakat dan pelaku pengadaan tentang etika penggunaan dana negara perlu digalakkan untuk mencegah korupsi.
  5. Partai X mendorong pembentukan sistem monitoring berlapis dari pusat hingga daerah untuk pengadaan proyek pendidikan.

Partai X menegaskan bahwa pengadaan pendidikan adalah amanat negara untuk kesejahteraan rakyat. Korupsi dalam pengadaan seperti kasus Chromebook jelas merugikan rakyat. Sehingga pemerintah harus segera memulihkan dana dan memperkuat sistem pengadaan agar hak rakyat tidak terabaikan.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article sistem memproduksi ketimpangan Sistem Memproduksi Ketimpangan: Banyak Janji, Sedikit Perubahan
Next Article Mensos Dorong Penjangkauan Sekolah Rakyat, Ingatkan Agar Tepat Sasaran

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

“Pengalihan Pengadilan Pajak ke Mahkamah Agung dalam sistem peradilan Indonesia”
Berita Terkini

Catatan Adaptasi Pengadilan Pajak Menyongsong Pengalihan ke Mahkamah Agung

December 19, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Purbaya Tolak Efisiensi Anggaran, Partai X: Rakyat Tuntut Efisiensi Nyata!

October 8, 2025
Pemerintah

Tata Kelola Kepegawaian Lemah, Partai X Desak Orkestrasi Nasional

November 22, 2025
Pemerintah

Larangan Rangkap Jabatan Hanya Retorika? Partai X: Kalau Tegas, Kenapa Masih Banyak Komisaris Merangkap?

July 21, 2025
Ekonomi

Purbaya Kasih Minyak Goreng 2 Liter, Partai X: Rakyat Butuh Keadilan, Bukan Minyak!

September 19, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.