beritax.id– Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menggelar rapat bersama Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Anggota Dewan Ekonomi Nasional Prof. Arief Anshory Yusuf, dan jajarannya. Pertemuan membahas penguatan digitalisasi bantuan sosial (bansos) berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk menekan kesalahan penyaluran bantuan.
Dalam rapat tersebut, Gus Ipul menekankan pentingnya meminimalisir inclusion error, yakni penerima bantuan yang tidak berhak, dan exclusion error, orang berhak yang tidak terdaftar. Digitalisasi menjadi kunci agar program Kemensos lebih akurat dan tepat sasaran sesuai Inpres nomor 4 dan 8 tahun 2025.
Digitalisasi dan Pemutakhiran DTSEN
Gus Ipul menjelaskan digitalisasi bansos memungkinkan pembaruan data secara cepat melalui big data, geotagging, citra satelit, serta foto kondisi rumah. Langkah ini bertujuan mengoreksi data yang sebelumnya belum sepenuhnya mutakhir, meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyaluran bantuan sosial.
Uji coba digitalisasi di Banyuwangi menunjukkan hasil positif. Kini, digitalisasi mulai direplikasi di 42 kabupaten/kota dengan target penerapan nasional pada akhir tahun 2026. Meski demikian, Gus Ipul mengakui tantangan literasi digital masyarakat masih perlu diatasi agar mekanisme self-registration berhasil dijalankan secara luas.
Pemanfaatan Teknologi dan Big Data oleh BPS
Kepala BPS, Amalia Widyasanti, menegaskan digitalisasi bukan sekadar transformasi teknologi, melainkan alat bantu mempercepat pemutakhiran DTSEN. BPS menyempurnakan model Proxy Means Test (PMT) melalui integrasi big data, geotagging, citra satelit, dan foto rumah. Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) ke depan juga akan menggunakan DTSEN terbaru sebagai basis sampling frame untuk meningkatkan akurasi data.
Prof. Arief Anshory Yusuf menekankan transparansi dan pendekatan ilmiah dalam pemodelan PMT. Peer review panel ahli dan mekanisme terbuka menjadi faktor penting dalam mengurangi ketidakpastian informasi, memastikan data akurat, dan meningkatkan kualitas keputusan kebijakan publik.
Prinsip Partai X dalam Digitalisasi Bansos
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menegaskan tugas negara tiga dimensi: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Prinsip Partai X diterapkan untuk memastikan digitalisasi bansos:
- Melindungi rakyat – Data yang mutakhir memastikan bantuan tepat sasaran, mengurangi risiko warga tidak berhak menerima bansos.
- Melayani rakyat – Penyaluran bantuan sosial lebih efisien, cepat, dan transparan sehingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
- Mengatur rakyat – Pemerintah melakukan pemutakhiran data berbasis teknologi, big data, dan geotagging, menyesuaikan program dengan kondisi nyata masyarakat.
Solusi Partai X untuk Implementasi Digitalisasi Bansos
Partai X merekomendasikan beberapa solusi strategis:
- Peningkatan Literasi Digital – Edukasi masyarakat untuk memanfaatkan sistem self-registration secara mandiri.
- Pengawasan Transparan – Audit independen terhadap mekanisme penyaluran bansos digital untuk mencegah kesalahan dan penyalahgunaan.
- Optimalisasi Big Data – Integrasi data dari berbagai sumber untuk meminimalisir inclusion dan exclusion error.
- Kolaborasi Lintas Instansi – Sinergi Kemensos, BPS, dan DEN memastikan data valid, model PMT terverifikasi, dan kebijakan tepat sasaran.
Kesimpulan
Digitalisasi bansos berbasis DTSEN menjadi langkah strategis untuk memastikan bantuan sosial mencapai masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Menurut Partai X, penguatan integritas data, transparansi, dan inovasi teknologi adalah kunci meningkatkan efektivitas program sosial. Upaya ini selaras dengan prinsip negara: melindungi, melayani, dan mengatur rakyat secara adil. Dengan penerapan digitalisasi yang tepat, kesalahan penyaluran dapat ditekan, manfaat sosial maksimal, dan kesejahteraan rakyat lebih terjamin.



