By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Wednesday, 6 May 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Dasco Sebut Danantara Beli Saham Ojol, Ingatkan Untuk Kepentingan Rakyat
Pemerintah

Dasco Sebut Danantara Beli Saham Ojol, Ingatkan Untuk Kepentingan Rakyat

Diajeng Maharani
Last updated: May 4, 2026 6:01 pm
By Diajeng Maharani
Share
4 Min Read
SHARE

beritax.id – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa pemerintah melalui Danantara telah membeli sebagian saham aplikator ojek online (ojol) sebagai upaya untuk memberikan jaminan bagi pengemudi ojol dan menurunkan tarif yang diterapkan oleh aplikator. Dasco menyampaikan hal tersebut dalam pertemuan dengan Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) dan Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) pada peringatan Hari Buruh Internasional, Jumat (1/5/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Dasco menjelaskan bahwa salah satu alasan pemerintah membeli saham sebagian aplikator ojol. Adapun untuk menurunkan potongan tarif yang dirasakan memberatkan pengemudi. “Pemerintah akan berupaya menurunkan biaya yang diambil oleh aplikator. Tadinya 20 atau 10 persen, ini nantinya akan turun menjadi 8 persen,” ujar Dasco.
Dasco mengungkapkan bahwa pembelian saham oleh pemerintah ini bertujuan untuk menyesuaikan sistem dan kebijakan yang diterapkan oleh aplikator ojol. Dengan fokus pada kesejahteraan para pengemudi yang telah bekerja keras.

Perpres 27/2026 Diteken, Bawa Harapan Baru untuk Pengemudi

Sementara itu, Presiden RI Prabowo Subianto dalam pidato May Day di Monas juga mengungkapkan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 telah resmi ditandatangani. Perpres ini mengatur pembatasan potongan yang dapat dikenakan oleh aplikator terhadap pengemudi ojol.
Prabowo menyatakan bahwa potongan yang dikenakan oleh aplikator harus berada di bawah 10 persen karena pengemudi ojol telah berusaha keras dalam pekerjaan mereka. “Potongan aplikasi harus di bawah 10 persen. Ojol itu kerja keras dan harus dihargai,” ujar Presiden Prabowo disambut sorakan massa buruh.
Prabowo juga menegaskan bahwa jika aplikasi tidak mengikuti kebijakan ini, mereka bisa mempertimbangkan untuk berhenti beroperasi di Indonesia. “Kalo enggak mau ikut, enggak usah berusaha di Indonesia,” tegasnya.

Reaksi Aplikator terhadap Perpres dan Pembelian Saham

Terkait dengan hal ini, GoTo dan Grab Indonesia telah memberikan tanggapan. GoTo melalui Direktur Utama Hans Patuwo menyatakan bahwa perusahaan akan mematuhi Perpres tersebut dan akan mengkaji lebih lanjut implikasi dan penyesuaian yang diperlukan untuk mengikuti arahan pemerintah. Sementara itu, Grab Indonesia juga menghormati langkah yang diambil pemerintah dan menyatakan komitmennya. Hal ini untuk mendukung visi pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, Grab juga menunggu penerbitan resmi Perpres 27/2026 untuk memahami lebih lanjut detail kebijakan tersebut.

Prayogi R Saputra: Negara Harus Melindungi Rakyat dan Pengemudi Ojol

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menekankan bahwa tugas negara adalah untuk melindungi, melayani, dan mengatur rakyat, termasuk para pengemudi ojol yang berperan penting dalam perekonomian nasional. “Pemerintah harus memastikan bahwa kebijakan ini tidak hanya menguntungkan pengemudi ojol. Tetapi juga menjaga keseimbangan antara kepentingan pekerja dan perusahaan,” ujar Prayogi.

Solusi Partai X untuk Kesejahteraan Pengemudi Ojol

  1. Penguatan Kesejahteraan Pengemudi: Menyediakan subsidi atau insentif tambahan untuk pengemudi ojol yang dapat meningkatkan pendapatan mereka.
  2. Transparansi Tarif: Mengimplementasikan sistem tarif yang lebih transparan dan adil bagi pengemudi serta konsumen.
  3. Peningkatan Kualitas Kerja: Memberikan pelatihan keterampilan kepada pengemudi untuk meningkatkan profesionalisme dan efisiensi kerja.
  4. Perlindungan Sosial: Memperluas jaminan sosial bagi pengemudi ojol, seperti asuransi kesehatan dan pensiun.
  5. Dialog Sosial dengan Pihak Terkait: Meningkatkan dialog antara pemerintah, aplikator, dan serikat pekerja untuk memastikan kebijakan yang lebih adil dan tepat sasaran.

Pembelian saham oleh pemerintah terhadap aplikator ojol dan penandatanganan Perpres 27/2026 merupakan langkah positif untuk melindungi pengemudi ojol dan memperbaiki sistem tarif yang selama ini memberatkan mereka. Melalui kebijakan ini, diharapkan para pengemudi dapat memperoleh kesejahteraan yang lebih baik dan perlindungan yang lebih jelas.

You Might Also Like

Anggota Dewan Joget Katanya Untuk Relaksasi, Partai X: Rakyat Tercekik, Mereka Cuma Butuh Relaksasi di Dompet!
Penyusutan Pajak Boleh Gak Sih? Aman Gak?
Meningkatnya Sentralisasi Kekuasaan: Dampak Absolutisme dalam Lembaga Kepresidenan
Ketua DPR: Tunjangan Rumah Rp50 Juta Telah Dikaji, Partai X: Yang Belum Dikaji, Rakyat yang Terus Terhimpit!
TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Aturan Baru Impor Pertanian, Diharapkan Bantu Petani Lokal
Next Article Dari Popularitas ke Kapasitas, Model Demokrasi Pancasila Berjenjang Mengoreksi Sistem

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil dua orang saksi dalam kasus dugaan gratifikasi pengadaan di MPR RI.
Pemerintah

Kasus Gratifikasi MPR Diusut Lagi, Partai X: Saksi Dipanggil Berkali-Kali, Tapi Dalangnya Tak Pernah Tersentuh!

June 25, 2025
Pemerintah

Kasatgas Tito dan Mensos Serahkan Bansos Bencana Rp136 Miliar, Bantuan Harus Tepat Sasaran!

March 17, 2026
Pemerintah

Kedaulatan Fiskal Tergerus: Mengapa Indonesia Harus Menjadi ‘Subsidi’ Bagi Negara Maju?

January 28, 2026
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami dugaan keterlibatan pejabat Kementerian Agama dalam kasus kuota haji tahun 2023–2024.
Pemerintah

KPK Gali Pejabat Kemenag Kuota Haji, Partai X: Haji Jangan Dijadikan Proyek!

September 11, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.