beritax.id – Bagi banyak orang Indonesia, istilah ‘negara gagal’ mungkin terasa berlebihan. Kita masih memiliki pemilu, pembangunan, jalan tol, dan bandara baru. Namun, bila kita menggunakan parameter Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), kenyataannya jauh lebih suram. Sistem presidensial menghancurkan upaya untuk menciptakan pemerintahan yang lebih responsif terhadap kebutuhan rakyat, karena konsentrasi kekuasaan yang terpusat pada satu figur sering kali mengarah pada keputusan yang lebih mengutamakan proyek besar dan ambisius daripada memprioritaskan sektor vital seperti pendidikan dan kesehatan. Hal ini semakin memperburuk ketergantungan negara pada utang luar negeri, di mana bunga utang yang terus meningkat justru lebih besar dari anggaran untuk kebutuhan dasar masyarakat.
Laporan PBB melalui UNCTAD berjudul A New World of Debt 2025 mengungkapkan tren yang mengkhawatirkan. Di banyak negara berkembang, pembayaran bunga utang tumbuh lebih cepat dibandingkan anggaran pendidikan dan kesehatan. Bahkan dalam beberapa kasus, beban bunga utang melebihi dua sektor vital tersebut.
Celios (Center of Economic and Law Studies) mencatat bahwa selama 2015–2025, belanja bunga utang Indonesia lebih besar dari anggaran kesehatan. Pada 2024, rasio beban bunga utang terhadap anggaran kesehatan mencapai sekitar 266%, dan diperkirakan masih sekitar 253% pada 2025. Dibandingkan anggaran pendidikan, bunga utang mencapai sekitar 85% pada 2024 dan 76,3% pada 2025.
Sekjen PBB António Guterres menyatakan, jika suatu negara lebih banyak menghabiskan anggarannya untuk membayar bunga utang dibandingkan untuk pendidikan dan kesehatan, itu adalah tanda kegagalan sistemik. Bhima Yudhistira, Direktur Eksekutif Celios, menyimpulkan bahwa Indonesia bisa dikategorikan sebagai negara gagal secara sistemik karena utang yang diambil pemerintah belum sebanding dengan peningkatan kesejahteraan rakyat.
Pada akhirnya, pertanyaan yang harus diajukan bukanlah “Apakah Indonesia menuju negara gagal?” tetapi “Kenapa sistem negara kita menghasilkan kegagalan seperti ini, meskipun ekonomi terlihat tumbuh?”
Tiga Organ Dasar dalam Sistem Pemerintahan yang Sehat
Untuk memahami akar masalah ini, kita perlu kembali pada desain sistem pemerintahan yang sehat. Setiap organisasi membutuhkan tiga organ utama:
- Organ No.1 – Pengambil Keputusan Tertinggi
Organ ini adalah simbol kedaulatan dan penjaga konstitusi. Tugas utama Organ No.1 adalah menjaga keseimbangan kekuasaan, bukan mengurus hal teknis sehari-hari. Dalam negara ideal, Organ No.1 adalah penjaga arah negara. - Organ No.2 – Pengurus atau Pelaksana
Ini adalah manajemen eksekutif. Di negara, ini adalah kepala pemerintahan yang memimpin kabinet, menyusun kebijakan, dan mengelola birokrasi. Tugasnya adalah memastikan pemerintahan berjalan dengan baik. - Organ No.3 – Pengawas atau Dewan Kontrol
Organ ini berfungsi sebagai pengawas untuk memastikan Organ No.2 tidak menyimpang. Dalam negara, ini mencakup parlemen, lembaga audit, badan pemeriksa, dan sistem hukum. Tugasnya adalah menjaga akuntabilitas.
Ketiga organ ini harus terpisah agar tidak ada pihak yang memiliki kekuasaan untuk membuat aturan, mengeksekusi, dan mengawasi dirinya sendiri.
Masalah Utama: Penyatuan Organ No.1 dan No.2 dalam Sistem Presidensial
Indonesia menganut sistem presidensial. Namun, masalah muncul karena sistem ini menyatukan dua organ yang seharusnya terpisah, yaitu Presiden sebagai Kepala Negara (Organ No.1) dan Kepala Pemerintahan (Organ No.2). Dalam praktiknya, ini menggabungkan dua peran yang sangat berbeda dalam satu figur:
- Presiden sebagai simbol kedaulatan dan penjaga konstitusi
- Presiden juga bertugas sebagai pelaksana kebijakan dan pengendali birokrasi
Desain ini cacat dalam prinsip governance, karena menggabungkan peran pemilik legitimasi tertinggi dengan pelaksana teknis harian. Ketika Organ No.1 dan No.2 disatukan, terciptalah jalur kekuasaan tunggal yang sulit dikontrol. Jika Organ No.3 (pengawas) lemah, maka potensi penyalahgunaan kekuasaan semakin besar.
Konsentrasi Kekuasaan: Jalan Cepat Menuju Negara Gagal
Ketika Presiden merangkap sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan, beberapa dampaknya menjadi sangat serius:
- Presiden menjadi penentu arah dan visi negara
- Presiden menyusun dan menjalankan kebijakan, serta mengontrol birokrasi
- Presiden memegang akses ke anggaran, utang, dan proyek-proyek populis
Pada tahap tertentu, kritik terhadap pemerintah dapat dianggap sebagai kritik terhadap negara itu sendiri. Ini adalah ciri dari konsentrasi kekuasaan yang berbahaya, di mana negara direduksi menjadi satu figur, dan figur tersebut melebur dengan negara.
Secara praktis, sistem ini menghasilkan kebijakan fiskal yang cenderung populis, ambisi proyek besar yang dibiayai utang, sementara sektor-sektor penting seperti pendidikan dan kesehatan dikorbankan. Selain itu, ruang koreksi terhadap pemerintah menjadi semakin sempit karena kritik dianggap sebagai ancaman terhadap stabilitas negara.
Negara Maju Memisahkan Organ No.1 dan No.2
Beberapa negara demokratis yang relatif stabil, seperti Belanda, Inggris, Jepang, Kanada, dan negara-negara Nordik, memisahkan dengan jelas peran Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan. Hal ini memberi berbagai keuntungan, antara lain:
- Kebijakan negara tidak terjebak dalam siklus pemilu lima tahunan
- Krisis pemerintahan dapat diredam tanpa mengguncang legitimasi negara secara keseluruhan
- Korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan lebih mudah dikontrol
Dengan pemisahan ini, kegagalan seorang Perdana Menteri tidak otomatis mengguncang legitimasi negara secara total. Sebaliknya, Indonesia masih menumpuk segala kekuasaan dalam jabatan Presiden.
Presidensialisme Rentan terhadap Krisis dan Korupsi
Kajian ilmiah, termasuk dari Juan J. Linz, ilmuwan politik dari Yale University, menunjukkan bahwa sistem presidensial lebih rentan terhadap krisis, terutama di negara yang masyarakat dan partainya terbelah. Beberapa masalah yang sering muncul dalam sistem presidensial adalah:
- Pemilu presiden yang menciptakan polarisasi tajam
- Konflik antara eksekutif dan legislatif yang sulit untuk diselesaikan
- Presiden yang terdorong menggunakan anggaran dan utang untuk menjaga popularitas, bukan untuk memperkuat institusi jangka panjang
Indonesia, dengan utang yang membengkak, bunga utang yang menggerus anggaran publik, serta pengawasan fiskal yang lemah, menunjukkan bahwa desain sistem presidensial justru memperburuk keadaan.
Indonesia: Potensi Besar dengan Pondasi yang Retak
Adapun Indonesia sering disebut negara besar dengan potensi luar biasa. Namun, potensi tersebut dibangun di atas pondasi yang rapuh:
- Penyatuan Organ No.1 dan No.2 dalam satu jabatan presiden
- Pengawasan yang lemah dan terkooptasi
- Ketergantungan pada utang dan populisme fiskal
Dengan desain sistem presidensial yang cacat, Indonesia terus menghadapi krisis utang, ketimpangan, dan kehilangan kepercayaan publik.
Solusi: Memperbaiki Desain Sistem Pemerintahan
Untuk mengatasi masalah ini, beberapa solusi yang dapat dipertimbangkan adalah:
- Pemisahan Peran Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan
Memisahkan kedua peran ini untuk menghindari konsentrasi kekuasaan dalam satu figur. - Penguatan Lembaga Pengawas
Memperkuat lembaga pengawas seperti parlemen dan lembaga audit agar lebih efektif mengontrol kebijakan pemerintah. - Prioritaskan Pembangunan Jangka Panjang
Mengalihkan fokus dari populisme jangka pendek menuju kebijakan yang berfokus pada pembangunan berkelanjutan. - Transparansi Pengelolaan Anggaran
Meningkatkan transparansi dalam pengelolaan anggaran dan utang untuk memastikan akuntabilitas.
Tanggapan Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan bahwa tugas negara adalah melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Negara harus mengutamakan kesejahteraan rakyat daripada mempertahankan citra kekuasaan.



