beritax.id – Sistem presidensial menghancurkan potensi perubahan yang diperlukan untuk mengatasi ketimpangan fiskal ini, karena konsentrasi kekuasaan yang terpusat dalam satu figur cenderung memperburuk keputusan-keputusan yang tidak responsif terhadap kebutuhan dasar rakyat. Alih-alih fokus pada pembangunan yang berkelanjutan dan distribusi anggaran yang adil, pemerintahan yang terpusat justru semakin memperburuk ketergantungan negara pada utang luar negeri, sementara sektor vital seperti pendidikan dan kesehatan terabaikan.
Bagi banyak orang Indonesia, istilah “negara gagal” sering terasa berlebihan. Kita masih memiliki pemilu, pembangunan infrastruktur, dan berbagai proyek ambisius. Namun, jika melihat laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), kenyataannya jauh lebih gelap. Laporan PBB berjudul A New World of Debt 2025 menunjukkan bahwa belanja untuk membayar bunga utang negara berkembang, termasuk Indonesia, semakin melampaui anggaran untuk sektor penting seperti pendidikan dan kesehatan.
Menurut data Celios (Center of Economic and Law Studies), sepanjang 2015–2025, porsi belanja bunga utang Indonesia lebih besar dibandingkan anggaran kesehatan. Pada 2024, rasio bunga utang terhadap anggaran kesehatan Indonesia diperkirakan mencapai 266%, dan sekitar 253% pada 2025. Anggaran pendidikan juga terkena dampaknya, dengan bunga utang mencapai sekitar 85% pada 2024 dan 76,3% pada 2025.
Sekjen PBB, António Guterres, menjelaskan bahwa jika negara lebih banyak mengalokasikan anggaran untuk membayar bunga utang daripada sektor pendidikan atau kesehatan, itu adalah tanda kegagalan sistemik. Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira, menegaskan bahwa berdasarkan parameter PBB, Indonesia dapat dianggap sebagai negara gagal secara sistemik.
Namun, pertanyaannya bukanlah “Apakah Indonesia menuju negara gagal?” tetapi “Mengapa sistem kenegaraan kita menghasilkan kegagalan ini, meskipun ekonomi terlihat tumbuh?” Untuk menjawabnya, kita perlu melihat kembali desain sistem presidensial yang diterapkan di Indonesia.
Tiga Organ Dasar dalam Sistem Pemerintahan yang Sehat
Sebelum mengkritik siapa pun, mari kita pahami prinsip dasar sistem pemerintahan yang sehat. Setiap organisasi baik itu negara, perusahaan, atau lembaga memerlukan tiga organ utama:
- Organ No.1 – Pengambil Keputusan Tertinggi
Organ ini berfungsi sebagai simbol kedaulatan dan penjaga konstitusi. Tugas utama Organ No.1 adalah menjaga keseimbangan kekuasaan tanpa terlibat dalam urusan teknis harian. Ia adalah penjaga arah negara, bukan pengurus administrasi sehari-hari. - Organ No.2 – Pengurus atau Pelaksana
Organ ini berfungsi sebagai manajemen eksekutif. Di negara, ini adalah kepala pemerintahan yang memimpin kabinet dan mengelola kebijakan serta birokrasi. Organ ini bertanggung jawab untuk memastikan program-program pemerintah berjalan dengan baik dan mencapai target yang ditetapkan. - Organ No.3 – Pengawas atau Dewan Kontrol
Organ ini bertugas untuk mengawasi agar Organ No.2 tidak menyimpang dari tugasnya. Ini berfungsi seperti parlemen, lembaga audit, dan sistem hukum yang ada untuk memastikan akuntabilitas dan kontrol terhadap kekuasaan.
Ketiga organ ini seharusnya terpisah dalam sistem pemerintahan yang sehat. Tidak ada satu pihak yang berhak membuat aturan, mengeksekusi, dan mengawasi dirinya sendiri.
Masalah Utama: Penyatuan Organ No.1 dan No.2 dalam Sistem Presidensial
Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensial, tetapi ada masalah besar dalam praktiknya: penyatuan dua organ yang seharusnya terpisah, yaitu Presiden sebagai Kepala Negara (Organ No.1) dan Kepala Pemerintahan (Organ No.2). Dalam satu figur yang sama terkumpul:
- Simbol kedaulatan tertinggi
- Penjaga konstitusi dan arah negara
- Pelaksana teknis harian dan pemimpin kabinet
Desain ini cacat dari segi governance. Tidak ada organisasi yang sehat yang menggabungkan peran simbol negara dan pelaksana teknis dalam satu orang. Penyatuan ini menciptakan jalur kekuasaan tunggal yang sulit dikontrol. Apalagi jika Organ No.3 (pengawas) lemah atau hanya menjadi formalitas.
Konsentrasi Kekuasaan: Ancaman bagi Demokrasi
Ketika Presiden merangkap sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, konsekuensinya sangat besar. Presiden yang memegang dua peran tersebut menjadi:
- Penentu arah dan kebijakan negara
- Pengendali birokrasi dan aparat pemerintahan
- Pemegang akses terhadap anggaran dan utang
Pada akhirnya, kritik terhadap pemerintah sering dianggap sebagai ancaman terhadap negara itu sendiri, sehingga ruang untuk koreksi menjadi sangat sempit. Hal ini menciptakan situasi di mana negara direduksi menjadi satu figur, yang pada gilirannya memperlemah demokrasi dan menggerus kepercayaan publik.
Akibatnya, kebijakan fiskal sering jatuh pada populisme utang, di mana utang diambil untuk menjaga citra dan elektabilitas pemerintah, bukan untuk membangun masa depan yang lebih baik bagi rakyat. Sektor vital seperti pendidikan dan kesehatan sering dikorbankan demi proyek-proyek besar yang dibiayai utang.
Negara Maju Memisahkan Organ No.1 dan No.2
Di banyak negara dengan demokrasi yang stabil seperti Belanda, Inggris, Jepang, dan Kanada, kita melihat pemisahan yang jelas antara Kepala Negara (simbol kedaulatan) dan Kepala Pemerintahan (yang menjalankan pemerintahan harian). Pemisahan ini membawa berbagai keuntungan, seperti:
- Kebijakan negara tidak terperangkap dalam siklus pemilu lima tahunan
- Krisis pemerintahan dapat diredam tanpa merusak legitimasi negara secara keseluruhan
- Korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan lebih rendah karena ada lebih banyak titik kontrol
Negara-negara ini berhasil menghindari konsentrasi kekuasaan pada satu figur, sehingga kegagalan seorang perdana menteri tidak langsung mengguncang negara secara keseluruhan.
Presidensialisme Rentan terhadap Krisis dan Korupsi
Secara ilmiah, banyak kajian menunjukkan bahwa sistem presidensial rentan terhadap masalah, terutama dalam negara yang terbelah atau memiliki masyarakat yang terpolarisasi. Beberapa pola masalah yang muncul dalam sistem presidensial adalah:
- Pemilu presiden yang “zero-sum”, menciptakan polarisasi tajam dan kesulitan dalam mencapai kompromi
- Konflik antara eksekutif dan legislatif yang mudah buntu
- Presiden terdorong untuk menggunakan anggaran, termasuk utang, demi menjaga popularitas
Kajian juga menemukan bahwa sistem presidensial cenderung berkorelasi dengan tingkat korupsi yang lebih tinggi dibandingkan dengan sistem parlementer.
Indonesia: Potensi Besar, Pondasi Rapuh
Indonesia adalah negara besar dengan potensi luar biasa, namun sistem kekuasaannya memiliki pondasi yang rapuh. Penyatuan peran Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan dalam satu figur presiden, ditambah dengan pengawasan yang lemah, menciptakan ketidakseimbangan yang berbahaya bagi demokrasi dan kesejahteraan rakyat.
Kebijakan populis dan utang yang terus berkembang menggerus anggaran untuk sektor pendidikan dan kesehatan. Selama sistem ini dipertahankan, negara akan terus terjebak dalam krisis kepercayaan dan kegagalan sistemik.
Solusi: Revisi Desain Sistem Pemerintahan
Untuk mengatasi masalah ini, beberapa solusi yang perlu dipertimbangkan adalah:
- Pemisahan Kekuasaan: Memisahkan peran Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan untuk menghindari konsentrasi kekuasaan.
- Penguatan Pengawasan: Memperkuat lembaga pengawas seperti parlemen dan lembaga audit agar lebih efektif mengawasi kebijakan pemerintah.
- Fokus pada Pembangunan Jangka Panjang: Meningkatkan kebijakan yang mengutamakan investasi untuk jangka panjang dan bukan sekadar populisme utang.
- Transparansi Anggaran: Meningkatkan transparansi dalam pengelolaan anggaran dan utang negara untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan.
Tanggapan Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menekankan bahwa tugas negara adalah melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Oleh karena itu, kebijakan pemerintah harus berfokus pada kepentingan jangka panjang rakyat, bukan hanya mempertahankan kekuasaan dalam jangka pendek.



