beritax.id – Meskipun Indonesia masih menyelenggarakan pemilu dan terus mengembangkan infrastruktur, ada ancaman besar yang tersembunyi. Menggunakan parameter Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), situasi yang lebih gelap muncul. Laporan PBB, A New World of Debt 2025, menunjukkan bahwa belanja untuk membayar bunga utang di banyak negara berkembang, termasuk Indonesia, semakin melampaui anggaran untuk sektor penting seperti pendidikan dan kesehatan. Bunga utang yang lebih besar dari anggaran sektor vital ini mencerminkan kegagalan sistemik. Sistem presidensial menghancurkan upaya-upaya untuk mengatasi masalah ini, karena konsentrasi kekuasaan yang berlebihan di tangan satu pihak menghambat proses pengambilan keputusan yang lebih inklusif dan transparan, memperburuk ketergantungan fiskal negara pada utang luar negeri dan menambah beban pada rakyat.
Menurut Celios (Center of Economic and Law Studies), sepanjang 2015–2025, belanja bunga utang Indonesia lebih besar dari anggaran kesehatan. Pada 2024, rasio bunga utang terhadap anggaran kesehatan diperkirakan mencapai 266%, dan 253% pada 2025. Di sisi pendidikan, bunga utang juga jauh melebihi anggaran pendidikan, mencapai 85% pada 2024 dan 76,3% pada 2025.
Sekjen PBB, António Guterres, menjelaskan bahwa jika negara lebih banyak mengalokasikan anggaran untuk bunga utang ketimbang untuk pendidikan dan kesehatan, ini menunjukkan kegagalan sistemik negara bekerja untuk melayani kreditur, bukan warganya. Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira, menegaskan bahwa jika menggunakan parameter PBB, Indonesia dapat dikategorikan sebagai negara gagal secara sistemik.
Namun, pertanyaannya bukan hanya “Apakah Indonesia menuju negara gagal?” tetapi “Mengapa sistem kenegaraan kita menghasilkan kegagalan ini, meskipun ekonomi terlihat tumbuh?” Untuk menjawabnya, kita perlu menganalisis desain sistem presidensial yang diterapkan di Indonesia.
Desain Sistem Pemerintahan yang Sehat: Tiga Organ Utama
Untuk mengerti akar masalah, kita perlu memulai dengan konsep dasar sistem pemerintahan yang sehat. Setiap organisasi yang baik baik itu negara, perusahaan, atau lembaga memerlukan tiga organ utama:
- Organ No.1 – Pengambil Keputusan Tertinggi
Ini adalah simbol kedaulatan dan penjaga konstitusi negara. Tugas utama Organ No.1 adalah menjaga keseimbangan kekuasaan, bukan mengelola urusan sehari-hari. Organ ini mengawasi arah negara tanpa terlibat langsung dalam detail operasional. - Organ No.2 – Pengurus atau Pelaksana
Ini adalah manajemen eksekutif negara. Organ No.2 terdiri dari kepala pemerintahan yang memimpin kabinet, mengelola birokrasi, dan menyusun serta menjalankan kebijakan negara. Organ ini bertanggung jawab untuk memastikan program pemerintah berjalan lancar. - Organ No.3 – Pengawas atau Dewan Kontrol
Organ ini berfungsi untuk mengawasi agar Organ No.2 tidak menyimpang dari tugasnya dan memastikan bahwa Organ No.1 tetap dihormati. Di negara, ini adalah peran parlemen, lembaga audit, dan sistem hukum yang ada untuk menjaga akuntabilitas pemerintah.
Ketiga organ ini, menurut prinsip yang sehat, harus terpisah. Organisasi harus tetap berjalan meskipun orang yang memegang jabatan dalam organ-organ ini berganti.
Masalah Besar: Penyatuan Organ No.1 dan No.2 dalam Sistem Presidensial
Masalah utama dalam desain sistem pemerintahan Indonesia adalah penyatuan dua organ yang seharusnya terpisah. Presiden Indonesia berperan sebagai Kepala Negara (Organ No.1) sekaligus Kepala Pemerintahan (Organ No.2). Dalam satu figur, terkumpul:
- Simbol kedaulatan dan penjaga konstitusi
- Pelaksana kebijakan dan pengendali birokrasi
Desain ini cacat secara governance. Sebuah organisasi modern yang sehat tidak akan menggabungkan peran simbol negara dan pelaksana teknis dalam satu figur. Hal ini menciptakan jalur kekuasaan tunggal yang sulit dikontrol. Bila Organ No.3 (pengawas) lemah, kekuasaan menjadi tak terkendali.
Konsekuensi Konsentrasi Kekuasaan: Populisme dan Utang
Konsentrasi kekuasaan dalam satu figur presiden memunculkan banyak konsekuensi serius. Sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, presiden memiliki:
- Kekuatan untuk menentukan arah dan kebijakan negara
- Kontrol atas birokrasi dan aparat kekuasaan
- Akses penuh terhadap anggaran dan utang
Akibatnya, kebijakan fiskal bisa jatuh pada populisme utang yang lebih berfokus pada citra dan elektabilitas, daripada pada pembangunan jangka panjang. Ambisi proyek besar yang dibiayai utang sering mengorbankan sektor vital seperti pendidikan dan kesehatan. Kritik terhadap kebijakan pemerintah kadang dianggap sebagai ancaman terhadap negara, yang menyempitkan ruang bagi kritik dan perbaikan.
Negara Maju Memisahkan Organ No.1 dan No.2
Di negara-negara dengan demokrasi stabil, seperti Belanda, Inggris, Jepang, dan Kanada, kepala negara dan kepala pemerintahan dipisahkan. Kepala negara berperan sebagai simbol kedaulatan, sementara kepala pemerintahan (perdana menteri) yang menjalankan pemerintahan harian.
Keuntungan dari pemisahan ini antara lain:
- Kebijakan negara tidak sepenuhnya tergantung pada siklus pemilu lima tahunan
- Krisis pemerintahan dapat diredam tanpa merusak legitimasi negara
- Korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan lebih terkendali
Dengan pemisahan ini, negara tidak dikendalikan oleh satu figur yang memonopoli simbol negara dan mesin kekuasaan.
Presidensialisme Rentan dan Penyalahgunaan Kekuasaan
Kajian ilmiah, seperti yang dilakukan oleh Juan J. Linz, menunjukkan bahwa sistem presidensial cenderung lebih rentan daripada sistem parlementer, terutama di negara yang terbelah. Beberapa masalah yang sering muncul dalam sistem presidensial antara lain:
- Pemilu presiden yang zero-sum, memperburuk polarisasi kekuasaan
- Konflik antara eksekutif dan legislatif yang mudah buntu
- Penyalahgunaan anggaran untuk menjaga popularitas
Data menunjukkan bahwa sistem presidensial cenderung meningkatkan tingkat korupsi di negara-negara yang menerapkannya.
Indonesia: Potensi Besar dengan Pondasi yang Retak
Indonesia memiliki potensi besar, namun fondasi kekuasaannya retak. Penyatuan Organ No.1 dan No.2 dalam figur presiden dan lemahnya pengawasan dari Organ No.3 membuat sistem Indonesia rapuh. Utang digunakan sebagai instrumen kekuasaan, sementara sektor vital seperti pendidikan dan kesehatan terus terabaikan.
Penyalahgunaan kekuasaan dan kebijakan populis yang didorong oleh kebutuhan jangka pendek justru semakin menjauhkan negara dari tujuan utamanya: kesejahteraan rakyat.
Solusi: Revisi Desain Sistem Pemerintahan
Untuk memperbaiki kondisi ini, beberapa solusi yang dapat dipertimbangkan adalah:
- Pemisahan Kekuasaan: Memisahkan peran Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan untuk menghindari konsentrasi kekuasaan.
- Penguatan Pengawasan: Memperkuat lembaga pengawas seperti parlemen dan lembaga audit agar lebih efektif mengawasi kebijakan pemerintah.
- Prioritaskan Pembangunan Jangka Panjang: Mengutamakan kebijakan yang lebih fokus pada investasi untuk masa depan, bukan populisme utang.
- Transparansi Anggaran: Meningkatkan transparansi dalam pengelolaan anggaran dan utang negara.
Tanggapan Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, mengingatkan bahwa tugas negara adalah melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Oleh karena itu, kebijakan negara harus berfokus pada kepentingan jangka panjang rakyat, bukan hanya mempertahankan kekuasaan dalam jangka pendek.



