By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sunday, 19 April 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Pengawasan Intelijen DPR Perlu Ditingkatkan untuk Lindungi Rakyat
Pemerintah

Pengawasan Intelijen DPR Perlu Ditingkatkan untuk Lindungi Rakyat

Diajeng Maharani
Last updated: April 17, 2026 1:26 pm
By Diajeng Maharani
Share
4 Min Read
SHARE

beritax.id– Mantan Kepala BAIS Laksda TNI (Purn) Soleman Ponto menegaskan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia tidak memiliki kapasitas maupun kewenangan untuk memeriksa lembaga intelijen melalui tim pengawas intelijen. Ponto menjelaskan bahwa kerja intelijen bersifat sangat rahasia dan tidak mungkin membawa manfaat jika ada pengawas intelijen di parlemen.

“Di DPR kok ada pengawas intelijen? Coba cari tulisan lama. Sejak itu dimunculkan, saya sudah bilang, enggak ada manfaatnya itu pengawas itu,” kata Ponto dalam acara Seminar Intelijen Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan di Universitas Indonesia Salemba, Jakarta, Rabu (15/4/2026).

Tidak Ada Manfaat Pengawasan Intelijen oleh DPR

Ponto mengibaratkan intelijen seperti pisau yang berada di tangan Menteri, Panglima TNI, atau Presiden sebagai pemegangnya. Menurutnya, intelijen adalah alat yang mengikuti pemegangnya dan bertanggung jawab adalah orang yang memegangnya, bukan alat tersebut.

“Analogi dasar antara orang dan pisau. Pisau digunakan oleh orang. Oke? Alat ini tidak punya kehendak. Yang punya kehendak adalah orang. Nah, di sini sama. Intelijen itu adalah pisau. Alat yang mengikuti orangnya,” ujarnya.

Ponto menekankan bahwa jika DPR ingin melakukan pengawasan, maka yang harus diawasi dan dimintai pertanggungjawaban adalah pimpinan lembaganya, bukan agen di lapangan atau operasi intelijen.

Menurut Ponto, tidak mungkin DPR bisa meminta data langsung dari intelijen karena intelijen bersifat rahasia. “DPR tidak kewenangan untuk meminta laporan, mengawasi operasi, sumber, metode intelijen, orang yang mana aja yang kamu ikuti semalam. Ya enggak mungkinlah dikasih. Kalaupun dikasih, belum tentu benar,” tambahnya.

You Might Also Like

Mahfud MD Siap Diperiksa KPK, Partai X: Jangan Hanya Siap, Tapi Tuntaskan!
Uji UU TNI Pakai AI, Partai X: Ketika Masa Depan Hukum Ditentukan Mesin, Di Mana Letak Nurani Penguasa?
Anggota DPR Lulusan SMA, Partai X: Pendidikan Rakyat Bukan Hanya Formalitas!
Pemerintah Indonesia Nggak Masuk Akal!?

Kewenangan Pengawasan yang Tepat dan Efektif

Meskipun demikian, Ponto menjelaskan bahwa tim pengawas intelijen dibentuk karena fungsinya sebagai pengawasan, meskipun dalam praktiknya tidak mungkin DPR bisa mengakses informasi sensitif terkait operasi intelijen.

Prayogi R Saputra, Anggota Majelis Tinggi Partai X dan Direktur X Institute, mengingatkan bahwa tugas negara adalah melindungi, melayani, dan mengatur rakyat. Oleh karena itu, meskipun pengawasan terhadap lembaga intelijen tidak memungkinkan untuk dilakukan secara langsung. Pengawasan terhadap kebijakan yang diambil oleh pemangku kebijakan harus dilakukan secara maksimal untuk memastikan bahwa langkah-langkah tersebut melindungi kepentingan rakyat.

Solusi Partai X: Pengawasan yang Efektif dan Transparan

Partai X berpendapat bahwa pengawasan yang efektif terhadap lembaga intelijen perlu dilakukan dengan cara-cara yang sesuai dengan kewenangan masing-masing lembaga. Oleh karena itu, Partai X menyarankan beberapa solusi untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengawasan intelijen:

  1. Pengawasan Eksternal yang Terstruktur: Meskipun pengawasan langsung terhadap operasi intelijen tidak mungkin dilakukan, lembaga yang lebih relevan seperti Komisi I DPR dapat melakukan pengawasan terhadap kebijakan yang ditetapkan oleh lembaga intelijen. Hal ini termasuk evaluasi kinerja dan efektivitas kebijakan tersebut.
  2. Penguatan Fungsi Pengawasan DPR: DPR sebaiknya lebih fokus pada pengawasan terhadap kebijakan yang melibatkan intelijen. Seperti penggunaan anggaran dan dampak sosial dari kebijakan intelijen yang dikeluarkan. Pengawasan harus berbasis pada prinsip akuntabilitas yang jelas.
  3. Penyusunan Regulasi yang Lebih Transparan: Diperlukan peraturan yang lebih rinci tentang pembagian tugas antara lembaga pengawas dan lembaga yang diawasi. Adapun guna memastikan bahwa pengawasan dilakukan dengan cara yang sesuai dengan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas.
  4. Mendorong Partisipasi Publik: Masyarakat harus diberikan pemahaman yang lebih baik mengenai peran lembaga intelijen dan pentingnya kebijakan yang diambil untuk menjaga keamanan negara. Dengan begitu, masyarakat dapat lebih mendukung dan memahami kebijakan yang berkaitan dengan intelijen.

Kesimpulan

Meskipun pengawasan langsung terhadap operasi intelijen tidak dapat dilakukan oleh DPR, pengawasan terhadap kebijakan dan kinerja lembaga intelijen tetap perlu dilakukan dengan cara yang lebih terstruktur dan berbasis pada prinsip akuntabilitas. Pemerintah dan DPR harus bekerja sama untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil oleh lembaga intelijen tidak bertentangan dengan kepentingan rakyat, dan bahwa setiap kebijakan dapat dipertanggungjawabkan dengan transparansi yang tinggi.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Kedaulatan Rakyat Sejati: Pilar Utama Legitimasi Negara
Next Article Pesan IWPI untuk Fiskus di Seluruh Indonesia

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Gejala Tindakan di Luar Hukum, Partai X: Rakyat Hanya Minta Keadilan

September 1, 2025
Ekonomi

Prabowo Ungkap Kerugian Judi Online, Partai X: Negara Harus Bertindak Tegas!

November 4, 2025
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menepis kekhawatiran soal berkurangnya penerimaan negara akibat pembebasan tarif
Ekonomi

Bebas Tarif Barang AS Tak Berdampak, Partai X: Jadi Ini untuk Kepentingan Rakyat atau Konglomerat?

July 22, 2025
Pemerintah

Publik Hanya 29 Persen Puas pada Gibran, Partai X: Evaluasi Demi Pelayanan yang Nyata!

October 23, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.