beritax.id– Mantan Kepala BAIS Laksda TNI (Purn) Soleman Ponto menegaskan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia tidak memiliki kapasitas maupun kewenangan untuk memeriksa lembaga intelijen melalui tim pengawas intelijen. Ponto menjelaskan bahwa kerja intelijen bersifat sangat rahasia dan tidak mungkin membawa manfaat jika ada pengawas intelijen di parlemen.
“Di DPR kok ada pengawas intelijen? Coba cari tulisan lama. Sejak itu dimunculkan, saya sudah bilang, enggak ada manfaatnya itu pengawas itu,” kata Ponto dalam acara Seminar Intelijen Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan di Universitas Indonesia Salemba, Jakarta, Rabu (15/4/2026).
Tidak Ada Manfaat Pengawasan Intelijen oleh DPR
Ponto mengibaratkan intelijen seperti pisau yang berada di tangan Menteri, Panglima TNI, atau Presiden sebagai pemegangnya. Menurutnya, intelijen adalah alat yang mengikuti pemegangnya dan bertanggung jawab adalah orang yang memegangnya, bukan alat tersebut.
“Analogi dasar antara orang dan pisau. Pisau digunakan oleh orang. Oke? Alat ini tidak punya kehendak. Yang punya kehendak adalah orang. Nah, di sini sama. Intelijen itu adalah pisau. Alat yang mengikuti orangnya,” ujarnya.
Ponto menekankan bahwa jika DPR ingin melakukan pengawasan, maka yang harus diawasi dan dimintai pertanggungjawaban adalah pimpinan lembaganya, bukan agen di lapangan atau operasi intelijen.
Menurut Ponto, tidak mungkin DPR bisa meminta data langsung dari intelijen karena intelijen bersifat rahasia. “DPR tidak kewenangan untuk meminta laporan, mengawasi operasi, sumber, metode intelijen, orang yang mana aja yang kamu ikuti semalam. Ya enggak mungkinlah dikasih. Kalaupun dikasih, belum tentu benar,” tambahnya.
Kewenangan Pengawasan yang Tepat dan Efektif
Meskipun demikian, Ponto menjelaskan bahwa tim pengawas intelijen dibentuk karena fungsinya sebagai pengawasan, meskipun dalam praktiknya tidak mungkin DPR bisa mengakses informasi sensitif terkait operasi intelijen.
Prayogi R Saputra, Anggota Majelis Tinggi Partai X dan Direktur X Institute, mengingatkan bahwa tugas negara adalah melindungi, melayani, dan mengatur rakyat. Oleh karena itu, meskipun pengawasan terhadap lembaga intelijen tidak memungkinkan untuk dilakukan secara langsung. Pengawasan terhadap kebijakan yang diambil oleh pemangku kebijakan harus dilakukan secara maksimal untuk memastikan bahwa langkah-langkah tersebut melindungi kepentingan rakyat.
Solusi Partai X: Pengawasan yang Efektif dan Transparan
Partai X berpendapat bahwa pengawasan yang efektif terhadap lembaga intelijen perlu dilakukan dengan cara-cara yang sesuai dengan kewenangan masing-masing lembaga. Oleh karena itu, Partai X menyarankan beberapa solusi untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengawasan intelijen:
- Pengawasan Eksternal yang Terstruktur: Meskipun pengawasan langsung terhadap operasi intelijen tidak mungkin dilakukan, lembaga yang lebih relevan seperti Komisi I DPR dapat melakukan pengawasan terhadap kebijakan yang ditetapkan oleh lembaga intelijen. Hal ini termasuk evaluasi kinerja dan efektivitas kebijakan tersebut.
- Penguatan Fungsi Pengawasan DPR: DPR sebaiknya lebih fokus pada pengawasan terhadap kebijakan yang melibatkan intelijen. Seperti penggunaan anggaran dan dampak sosial dari kebijakan intelijen yang dikeluarkan. Pengawasan harus berbasis pada prinsip akuntabilitas yang jelas.
- Penyusunan Regulasi yang Lebih Transparan: Diperlukan peraturan yang lebih rinci tentang pembagian tugas antara lembaga pengawas dan lembaga yang diawasi. Adapun guna memastikan bahwa pengawasan dilakukan dengan cara yang sesuai dengan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas.
- Mendorong Partisipasi Publik: Masyarakat harus diberikan pemahaman yang lebih baik mengenai peran lembaga intelijen dan pentingnya kebijakan yang diambil untuk menjaga keamanan negara. Dengan begitu, masyarakat dapat lebih mendukung dan memahami kebijakan yang berkaitan dengan intelijen.
Kesimpulan
Meskipun pengawasan langsung terhadap operasi intelijen tidak dapat dilakukan oleh DPR, pengawasan terhadap kebijakan dan kinerja lembaga intelijen tetap perlu dilakukan dengan cara yang lebih terstruktur dan berbasis pada prinsip akuntabilitas. Pemerintah dan DPR harus bekerja sama untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil oleh lembaga intelijen tidak bertentangan dengan kepentingan rakyat, dan bahwa setiap kebijakan dapat dipertanggungjawabkan dengan transparansi yang tinggi.



