By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Wednesday, 15 April 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Komisi III DPR Pastikan Pengawasan Untuk Kepentingan Rakyat, Bukan Intervensi!
Pemerintah

Komisi III DPR Pastikan Pengawasan Untuk Kepentingan Rakyat, Bukan Intervensi!

Diajeng Maharani
Last updated: April 13, 2026 3:17 pm
By Diajeng Maharani
Share
4 Min Read
SHARE

beritax.id – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa Komisi III bukanlah lembaga penegak hukum dan tidak berwenang melakukan intervensi dalam proses hukum. Pernyataan ini disampaikan Habiburokhman menanggapi tudingan terkait peran Komisi III dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang membahas sejumlah kasus viral, termasuk perkara videografer Amsal Christy Sitepu.

Pengawasan Tanpa Intervensi

Habiburokhman menjelaskan bahwa tugas utama Komisi III DPR adalah melakukan fungsi pengawasan terhadap aparat penegak hukum. Melalui RDPU, Komisi III menyerap berbagai aduan masyarakat dan menyampaikannya kepada mitra kerja. Hasilnya, sejumlah kasus penting seperti Hogi Minaya, Nabila O’Brien, dan Amsal Sitepu, telah mendapatkan penyelesaian yang lebih berkeadilan.

“Komisi III DPR RI bukan penegak hukum dan memang tidak bisa mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan. Yang dilakukan adalah fungsi pengawasan, memastikan aparat penegak hukum bekerja dengan adil, profesional, dan berpihak pada keadilan masyarakat,” kata Habiburokhman dalam video yang diterima pada Minggu (12/4/2026).

Fokus pada Keadilan untuk Rakyat  

Habiburokhman juga menekankan bahwa tujuan utama dari pengawasan yang dilakukan oleh Komisi III adalah untuk memastikan bahwa keadilan dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat, terutama rakyat. Ia menyebutkan bahwa perintah langsung dari Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, adalah untuk memastikan agar masyarakat kecil mendapatkan hak-haknya dalam sistem hukum.

“Kami ingin memastikan tidak ada pelanggaran dalam pelaksanaan tugas aparat penegak hukum. Kami ingin memastikan bahwa orang kecil bisa tersenyum dan mendapatkan

Tanggapan Anggota Majelis Tinggi Partai X

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Prayogi R Saputra, memberikan tanggapan terkait pengawasan yang dilakukan oleh Komisi III DPR RI. Menurut Prayogi, pengawasan dalam penegakan hukum merupakan hal yang sangat penting. Terutama untuk memastikan bahwa setiap keputusan hukum berpihak pada keadilan rakyat, bukan pada kekuasaan atau kelompok tertentu.

You Might Also Like

Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat dengan Keadilan Substantif Negara
Purbaya Ungkap Dosa Pegawai Pajak, Partai X: Hukum Harus Tegak Tanpa Pilih Kasih!
Harga Minyakita Melebihi HET, Partai X Serukan Pengawasan Ketat
Partai X Soroti Kesiapan Infrastruktur dan Teknologi di Balik SPMB 2025

“Sebagai anggota Majelis Tinggi Partai X, saya mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh Komisi III DPR dalam memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan adil. Dalam konteks ini, pengawasan yang dilaksanakan oleh Komisi III adalah bentuk komitmen untuk melindungi rakyat, yang menjadi tugas utama negara,” ujar Prayogi.

Prayogi juga menambahkan bahwa Partai X mendukung sepenuhnya upaya penguatan sistem peradilan yang adil dan terbuka. Serta memperjuangkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa memandang status sosial atau pemerintahan.

Prinsip Partai X:

  1. Keberpihakan kepada Rakyat: Negara harus melindungi rakyat dengan memberikan akses yang adil terhadap keadilan.
  2. Transparansi dan Akuntabilitas: Setiap proses hukum harus dijalankan secara transparan dan akuntabel.
  3. Pemisahan Kekuasaan: Pemerintah harus memastikan adanya pemisahan kekuasaan yang jelas antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Solusi Partai X:

  1. Perkuat Pengawasan dalam Penegakan Hukum: Komisi III DPR perlu melanjutkan perannya dalam mengawasi penegakan hukum agar sesuai dengan prinsip keadilan.
  2. Peningkatan Sistem Peradilan: Memperbaiki sistem peradilan agar lebih mudah diakses oleh masyarakat, terutama masyarakat kecil.
  3. Penguatan Hukum untuk Rakyat Kecil: Memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat kepada rakyat kecil melalui kebijakan dan pengawasan yang efektif.

Kesimpulan

Komisi III DPR RI menegaskan bahwa pengawasan terhadap proses hukum yang dilakukan oleh DPR bukanlah bentuk intervensi. Sebaliknya, hal ini merupakan upaya untuk memastikan agar aparat penegak hukum bekerja dengan adil dan berpihak pada keadilan rakyat. Dengan fokus pada keadilan untuk seluruh lapisan masyarakat, terutama yang paling membutuhkan. Komisi III berupaya menjaga kepercayaan publik terhadap sistem hukum di Indonesia.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Penggunaan Anggaran Negara untuk MBG Berlapis, Tegaskan Harus Transparan!
Next Article Stimulus Ekonomi Dikaji, Fokus Tingkatkan Bantuan Sosial Rakyat

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan pengesahan RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) merupakan kewajiban konstitusional negara
Pemerintah

RUU PPRT Dianggap Wajib, Partai X: Wajib Sejak Lama, Tapi Ditarik-Ulur Seperti Tak Penting!

June 21, 2025
Ekonomi

Pertumbuhan Ekonomi Semu dalam Statistik, Kekacauan dalam Kehidupan Kelas Menengah

January 8, 2026
Pemerintah

RUU KKS Ancam HAM, Partai X: TNI Jadi Penyidik, Pemerintahan Penuh Masalah

October 6, 2025
Cak Nun: Ketika Iran Diserang Israel dan Amerika, Ini yang Harus Indonesia Siapkan
Internasional

Cak Nun: Ketika Iran Diserang Israel dan Amerika, Ini yang Harus Indonesia Siapkan

March 4, 2026
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.