beritax.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, yang berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Adapun terkait dugaan suap ijon proyek yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang (ADK). Dalam penggeledahan tersebut, KPK menemukan uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang disita dari ruang pribadi Ono Surono di rumahnya di Bandung, Jawa Barat.
Penggeledahan dan Temuan Uang Tunai
KPK menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah dalam penggeledahan yang dilakukan pada Selasa (7/4). Jubir KPK Budi Prasetyo menjelaskan, uang tersebut ditemukan di ruang pribadi milik Ono Surono. Penyidik KPK sedang mendalami asal-usul uang yang ditemukan.
“Uang tunai yang diamankan dan disita dalam penggeledahan di rumah saudara ONS yang berlokasi di Bandung. Kami temukan di ruang pribadi saudara ONS,” jelas Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Ono Surono, Sahli, mengatakan bahwa uang tersebut merupakan tabungan arisan milik istri Ono Surono. Namun, KPK tetap melanjutkan pendalaman terkait keterangan tersebut.
Penggeledahan Lanjutan dan Barang Bukti yang Ditemukan
Sebelumnya, pada Rabu (1/4), KPK menggeledah rumah Ono Surono di Bandung, yang menghasilkan penyitaan sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai ratusan juta rupiah. KPK juga melanjutkan penggeledahan ke rumah Ono Surono di Indramayu, Jawa Barat, pada Kamis (2/4). Di mana dokumen dan barang bukti elektronik juga disita.
Ono Surono sendiri berstatus sebagai saksi dalam kasus ini, sementara tiga orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayah Ade Kuswara, HM Kunang, dan pihak swasta, Sarjan.
Dugaan Suap dan Proyek yang Terkait
Kasus ini berhubungan dengan dugaan suap ijon proyek yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, yang diduga menerima uang muka sebesar Rp 9,5 miliar. Proyek tersebut direncanakan akan digarap pada 2026 dan disebut-sebut sebagai jaminan untuk kelancaran proyek. KPK terus mendalami kasus ini dan berkomitmen untuk menuntaskan penyelidikan dengan memprioritaskan kepentingan rakyat.
Tugas Negara dalam Menegakkan Hukum untuk Rakyat
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, mengingatkan bahwa tugas negara adalah melindungi, melayani, dan mengatur rakyat. Negara harus menegakkan hukum dengan tegas untuk memastikan bahwa hukum diterapkan secara adil, tanpa pandang bulu. Kasus ini menunjukkan pentingnya pemberantasan korupsi yang dapat merugikan rakyat, terutama yang terkait dengan kebijakan yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat.
Prinsip Partai X
- Melindungi Rakyat: Negara wajib melindungi rakyat dengan menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Korupsi harus diberantas agar tidak merugikan rakyat.
- Melayani Rakyat: Negara harus melayani rakyat dengan transparansi dan akuntabilitas, memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar mengutamakan kepentingan publik.
- Mengatur Rakyat: Pemerintah harus mengatur agar penyaluran anggaran dan kebijakan publik berjalan dengan tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.
Solusi Partai X
- Pemberantasan Korupsi yang Tepat Sasaran: Partai X mendorong pemberantasan korupsi dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Serta menciptakan sistem pengawasan yang lebih ketat terhadap penggunaan anggaran publik.
- Transparansi dalam Penyaluran Anggaran: Pemerintah perlu memastikan bahwa setiap alokasi dana dan kebijakan yang dilaksanakan benar-benar sampai ke masyarakat dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
- Peningkatan Pengawasan Pemerintah: Partai X juga mengusulkan untuk meningkatkan pengawasan terhadap pejabat negara dan sektor publik yang memiliki akses terhadap anggaran negara. Agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan yang merugikan rakyat.
Kesimpulan
Kasus penemuan uang tunai dalam penggeledahan rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, oleh KPK, menjadi peringatan penting tentang perlunya tegas dalam menegakkan hukum di Indonesia. Negara harus melindungi rakyat dengan mengutamakan kepentingan publik dalam setiap kebijakan dan pengelolaan anggaran. Partai X berkomitmen untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi demi memastikan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.



