By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Friday, 22 May 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Seputar Pajak > IWPI: Jangan Biarkan UMKM Menanggung Ketidakpastian Pajak
Seputar Pajak

IWPI: Jangan Biarkan UMKM Menanggung Ketidakpastian Pajak

Diajeng Maharani
Last updated: April 6, 2026 8:18 am
By Diajeng Maharani
Share
2 Min Read
SHARE

SIARAN PERSIKATAN WAJIK PAJAK INDONESIA (IWPI)

beritax.id – Malang, 3 April 2026 — Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI) menyoroti belum diterbitkannya revisi Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 hingga saat ini, khususnya terkait perpanjangan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final UMKM sebesar 0,5%.

Padahal, pemerintah telah menyampaikan arah kebijakan tersebut kepada publik sejak akhir tahun 2024.

IWPI menilai kondisi ini menciptakan ketidakpastian hukum yang serius bagi Wajib Pajak UMKM. Pelaku usaha saat ini berada dalam posisi dilematis:

  • menggunakan tarif 0,5% → berisiko dikoreksi
  • menggunakan tarif umum → berpotensi merugikan “Apa pun pilihan Wajib Pajak, risikonya tetap ada. Ini tidak adil dan tidak boleh dibiarkan.”

IWPI menegaskan bahwa ketidakpastian ini bukan berasal dari kesalahan Wajib Pajak, melainkan akibat belum hadirnya regulasi yang memadai. Oleh karena itu:

“Tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hukum apabila Wajib Pajak dikenakan sanksi atas kondisi ini.”

Secara prinsip, IWPI mengingatkan bahwa sistem perpajakan Indonesia berbasis self-assessment yang sangat bergantung pada kepastian hukum. Tanpa kepastian:

You Might Also Like

Harga Gabah Naik, Wamendes Bilang Petani Sejahtera: Partai X Tanya, Sudah Cek Biaya Produksi?
Kedaulatan Rakyat Dikhianati: Ketika Demokrasi Hanya Menjadi Formalitas
PSK Ramai di Sekitar IKN, Partai X: Infrastruktur Dibangun, Moral dan Sosial Justru Diabaikan!
PPATK Pastikan Dana Nasabah Utuh, Partai X: Kenapa Rakyat Baru Diberi Jaminan Setelah Kejadian?
  • kepatuhan sukarela akan menurun
  • potensi sengketa pajak meningkat
  • kredibilitas kebijakan fiskal terancam

IWPI mendesak Pemerintah, Menteri Keuangan, dan Direktur Jenderal Pajak untuk:

  1. Segera menerbitkan revisi PP 55/2022
  2. Memuat ketentuan peralihan yang tegas
  3. Menjamin tidak ada sanksi bagi Wajib Pajak yang beritikad baik

IWPI menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar isu teknis UMKM, tetapi menyangkut kepercayaan terhadap sistem perpajakan nasional.

“Ketika negara menunda kepastian, Wajib Pajak tidak hanya membayar pajak—tetapi juga membayar harga dari ketidakpastian itu sendiri.”

Kontak Media:
Rinto Setiawan, Amd., S.H. ,
Ketua Umum IWPI
[email protected]

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Alihkan Anggaran Dinas, Pemerintah Diminta Utamakan Kepentingan Rakyat
Next Article Indonesia dan Ilusi Demokrasi

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

kehilangan ruh permusyawaratan Pancasila
Pemerintah

Kehilangan Ruh Permusyawaratan Pancasila: Dari Gotong Royong ke Polarisasi

May 21, 2026
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Ekonomi

TNI AU Rekrut Warga Lokal untuk Dapur MBG, Partai X Desak Distribusi MBG Dikelola Profesional, Bukan Berbasis Instruksi!

August 11, 2025
Pemerintah

Legalitas tanpa Keadilan: Ketika Hukum Tunduk pada Kepentingan

April 17, 2026
Pemerintah

Ketika Kebijakan Tidak Lagi Adil: Kekuasaan Melampaui Batas yang Menindas Rakyat

March 5, 2026
Pemerintah

Dana Desa Tertunda, Publik Desak Proses Pengajuan Dipercepat untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat

December 15, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.