Oleh: Rinto Setiyawan , A.Md., S.H., CTP
Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Wakil Direktur Sekolah Negarawan
beritax.id – Solidaritas terhadap Palestina adalah bentuk kepedulian kemanusiaan yang wajar dan tidak perlu diperdebatkan. Bangsa Indonesia sejak awal berdiri menempatkan kemerdekaan sebagai hak setiap bangsa, sehingga wajar jika rakyat Indonesia merasa empati terhadap bangsa yang masih dijajah. Namun di tengah semangat membantu konflik di luar negeri, muncul pertanyaan penting: apakah bangsa ini benar-benar merdeka di tanahnya sendiri
Pertanyaan ini bukan untuk menolak solidaritas global, tetapi untuk mengingatkan bahwa perhatian terhadap dunia luar tidak boleh mengaburkan kenyataan di dalam negeri. Banyak tanda menunjukkan rakyat Indonesia menghadapi tekanan yang lebih kompleks dibandingkan masa kolonial. Penjajahan kini hadir dalam bentuk sistem, regulasi, ekonomi, dan pola pikir yang dibentuk dari luar, bukan hanya melalui tentara dan senjata.
Peringatan Cak Nun tentang Penjajahan Modern
Budayawan Emha Ainun Nadjib atau Cak Nun pernah menegaskan dengan tegas:
“Jika kamu tidak paham Indonesia, maka kamu tidak paham dunia. Jika kamu tidak paham Indonesia, maka kamu tidak paham apa yang diperbuat dunia terhadap Indonesia. Kamu itu dibohongi. Kalau kamu tidak paham dibohongi, bagaimana mungkin kamu bisa membangun Indonesia. Dan saat ini kita mengalami penjajahan seratus kali lipat dibanding zaman penjajahan Belanda.”
Pernyataan ini bukan sekadar retorika, melainkan kritik mendalam terhadap pemahaman kita soal kemerdekaan. Banyak orang berpikir penjajahan selesai pada 1945, padahal dalam sejarah modern, bentuknya berubah menjadi lebih halus dan sulit dikenali.
Tahap-Tahap Penjajahan Modern
Pada masa kolonial, penjajahan dilakukan melalui kekuatan militer dan penguasaan wilayah. Kini, penguasaan bisa dilakukan melalui nilai, sistem ekonomi, dan regulasi yang mengarahkan kehidupan bangsa tanpa pengiriman tentara.
Dalam kajian geopolitik, penjajahan modern dibagi menjadi beberapa tahap:
- Penjajahan militer dan teritorial.
- Penjajahan nilai, budaya, dan ekonomi.
- Penjajahan regulasi, yaitu ketika negara secara formal merdeka, tetapi arah kebijakan, sistem hukum, dan struktur ekonomi sangat dipengaruhi oleh kekuatan luar.
Kondisi Indonesia Saat Ini
Jika meninjau kondisi Indonesia sekarang, tanda-tanda penjajahan modern lebih nyata daripada masa kolonial. Rakyat menghadapi tekanan ekonomi berat, biaya hidup tinggi, akses sumber daya terbatas, dan kebijakan negara sering jauh dari kepentingan masyarakat.
Ironisnya, hal ini terjadi di negara kaya sumber daya alam dan jumlah penduduk besar. Kekayaan alam seharusnya menjadi modal untuk kesejahteraan rakyat, tetapi kenyataannya kemakmuran tidak otomatis tercapai.
Kritik terhadap sistem negara sangat penting. Tujuan negara Republik Indonesia sudah dirumuskan jelas dalam Pembukaan UUD 1945: melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.
Jika tujuan ini dijadikan acuan, sistem konstitusi dan tata negara seharusnya menghasilkan kesejahteraan, perlindungan, dan keadilan bagi rakyat. Namun kenyataan berbeda: ketimpangan ekonomi tinggi, konflik sosial masih terjadi, pendidikan belum merata, dan kebijakan sering lebih berpihak pada kepentingan penguasa.
Jika input sudah benar tetapi output menyimpang, patut dipertanyakan prosesnya. Sistem politik pasca-perubahan konstitusi membuat kedaulatan rakyat semakin bergantung pada partai, biaya politik tinggi, dan pembangunan sering mengikuti kepentingan kekuasaan.
Rakyat Harus Bertahan Sendiri
Dalam kondisi seperti ini, rakyat kerap harus bertahan sendiri. Cak Nun pernah menegaskan bahwa rakyat Indonesia menjadi kuat karena terbiasa hidup tanpa perlindungan negara yang memadai. Negara seharusnya melindungi, tetapi rakyat sering harus melindungi diri sendiri dari tekanan ekonomi, birokrasi, dan kebijakan yang tidak berpihak.
Sebelum terlalu fokus pada bantuan ke luar negeri, bangsa perlu menatap diri sendiri. Solidaritas internasional tetap penting, tetapi kemerdekaan bangsa sendiri tidak boleh diabaikan. Menghentikan sementara bantuan bisa menjadi momentum refleksi.
Bangsa yang kuat adalah bangsa yang mampu menata diri, melindungi rakyatnya, menjamin kesejahteraan, dan memastikan kedaulatan nyata, bukan hanya tertulis di konstitusi. Jika benar seperti yang dikatakan Cak Nun bahwa penjajahan modern bisa lebih berat daripada masa kolonial, maka tugas terbesar bangsa ini bukan hanya membela kemerdekaan bangsa lain, tetapi memastikan kemerdekaan Indonesia benar-benar dirasakan rakyatnya sendiri.



