By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Thursday, 26 March 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Jaksa Agung Soroti ‘No Viral No Justice’, Transparansi Penegakan Hukum Harus Ditegakkan!
Pemerintah

Jaksa Agung Soroti ‘No Viral No Justice’, Transparansi Penegakan Hukum Harus Ditegakkan!

Diajeng Maharani
Last updated: March 13, 2026 12:33 pm
By Diajeng Maharani
Share
4 Min Read
SHARE

beritax.id – Jaksa Agung ST Burhanuddin menekankan pentingnya perubahan paradigma dalam penegakan hukum di Indonesia. Ia meminta agar jajaran Kejaksaan Republik Indonesia tidak terjebak dalam pola kerja reaktif dan bertransformasi menjadi institusi yang proaktif, berpegang pada supremasi hukum. Burhanuddin mengungkapkan bahwa fenomena “no viral, no justice” yang belakangan muncul menunjukkan adanya masalah dalam pendekatan penegakan hukum yang bergantung pada opini publik.

“Kami ingin memastikan bahwa Kejaksaan tidak terjebak dalam pola kerja reaktif. Kejaksaan harus bertransformasi menjadi institusi yang proaktif dan konsisten pada supremasi hukum tanpa harus menunggu legitimasi dari opini publik,” ujar Burhanuddin dalam rapat kerja virtual yang diikuti oleh seluruh jajaran Kejaksaan RI pada Kamis, (12/3/2026).

Pernyataan ini menggambarkan keinginan Jaksa Agung untuk memastikan bahwa penegakan hukum berjalan dengan objektivitas dan transparansi. Tanpa dipengaruhi oleh dorongan atau tekanan yang datang dari luar institusi. Dalam kesempatan yang sama, Burhanuddin juga menyoroti masalah dalam penanganan perkara dan pentingnya peningkatan penguasaan substansi hukum oleh setiap aparat kejaksaan.

Menjaga Integritas dan Akuntabilitas Hukum

Burhanuddin mengingatkan agar Kejaksaan terus menjaga integritasnya, terlebih dengan mendekatnya perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah. Ia menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi oknum yang berkhianat pada sumpah jabatan. Jaksa, menurutnya, bukanlah alat transaksional atau sarana pemeras masyarakat.

“Jaksa bukanlah alat transaksional maupun sarana pemeras masyarakat. Tidak akan ada toleransi bagi oknum yang berkhianat pada sumpah jabatan,” tegas Jaksa Agung.

Dengan peringatan ini, Burhanuddin berharap bahwa seluruh jajaran Kejaksaan dapat terus meningkatkan kualitas penegakan hukum di Indonesia. Ia juga menekankan pentingnya penerapan asas Dominus Litis secara profesional dan akuntabel, yang harus dijalankan. Adapun untuk memastikan keadilan yang objektif bahkan dalam situasi yang tidak mendapat sorotan publik.

You Might Also Like

Amran Targetkan Pembangunan 100 Ribu Ha Sawah, Pangan Harus untuk Rakyat!
Pengaduan Pers Meningkat, Partai X: Bukti Demokrasi Kita Kian Pincang, Bukan Pers yang Semakin Bebas!
Anggaran Negara yang Bocor: Penyalahgunaan yang Sistemik
Penyerapan Gabah Semua Kualitas, Kebijakan Ini Lindungi Petani

Tanggapan Anggota Majelis Tinggi Partai X, Prayogi R Saputra

Anggota Majelis Tinggi Partai X dan Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, memberikan tanggapannya terkait dengan pernyataan Jaksa Agung. Prayogi menegaskan bahwa penegakan hukum yang transparan dan profesional adalah langkah penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum negara.

“Keadilan yang transparan dan akuntabel adalah dasar dari sistem hukum yang sehat. Kejaksaan harus memastikan bahwa setiap tindakan mereka berbasis pada keadilan dan sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Prayogi.

Prayogi juga menekankan bahwa hukum tidak hanya harus ditegakkan dengan tegas. Tetapi juga harus mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan dan memberikan kesempatan bagi setiap individu untuk memperoleh keadilan tanpa diskriminasi. “Kejaksaan harus menjadi teladan dalam menegakkan hukum dengan integritas, tanpa terpengaruh oleh kepentingan atau kelompok tertentu,” tambah Prayogi.

Prinsip Partai X dalam Penegakan Hukum

Partai X selalu menekankan pentingnya penegakan hukum yang tidak hanya adil, tetapi juga transparan, tanpa adanya tekanan dari luar yang dapat mempengaruhi keputusan-keputusan hukum. Partai X meyakini bahwa institusi hukum, seperti Kejaksaan, harus memiliki integritas yang kuat agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan tanpa celah bagi penyalahgunaan kekuasaan.

Solusi Partai X untuk Peningkatan Penegakan Hukum

  1. Transparansi dalam Proses Hukum – Mendorong transparansi dalam setiap proses hukum yang dijalani, baik di tingkat penyidikan maupun pengadilan.
  2. Penguatan Integritas Aparat Penegak Hukum – Meningkatkan integritas di kalangan aparat penegak hukum dengan memberikan pelatihan dan pengawasan yang lebih ketat.
  3. Meningkatkan Akses Masyarakat terhadap Keadilan – Memastikan bahwa setiap warga negara, tanpa memandang status sosial atau pemerintahan, dapat mengakses keadilan dengan mudah dan tanpa hambatan.

Kesimpulan

Pernyataan Jaksa Agung mengenai pentingnya menghindari pola kerja reaktif dan memastikan penegakan hukum berjalan secara proaktif dan transparan adalah langkah yang sangat relevan dalam menjaga marwah keadilan di Indonesia. Dengan adanya integritas dan keadilan yang terjaga, masyarakat dapat memiliki kepercayaan yang lebih besar terhadap institusi hukum negara. Partai X mendukung upaya tersebut dan menekankan bahwa penegakan hukum harus selalu mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan integritas.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Prabowo Jangan Baper: Kebijakan Publik Tidak Bisa Ditentukan Berdasarkan Perasaan

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Prabowo Jangan Baper: Kebijakan Publik Tidak Bisa Ditentukan Berdasarkan Perasaan

March 18, 2026
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Sosial

Kemenkes Terbitkan SE, Partai X: Dapur MBG Harus Masak Rakyat Sejahtera!

October 8, 2025
Ekonomi

Presiden Umumkan Kenaikan UMP, Harga-Harga Menertawakan

December 22, 2025
Janji Obat Gratis Hanya Jika Ada Dana, Partai X: Bukankah Anggaran Rakyat Seharusnya untuk Rakyat?
Sosial

Janji Obat Gratis Hanya Jika Ada Dana, Partai X: Bukankah Anggaran Rakyat Seharusnya untuk Rakyat?

July 25, 2025
Pemerintah

Krisis Keadilan: Proyek Nasional Jalan Terus, Lingkungan Runtuh Pelan-Pelan

January 2, 2026
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.