Oleh: Adv. Rinto Setiyawan , A.Md., S.H., CTP
Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Wakil Direktur Sekolah Negarawan
beritax.id – Dalam sebuah pernyataan yang beredar di media, Buya Yahya menyampaikan bahwa tugas seorang presiden sangat berat sehingga masyarakat sebaiknya mendoakan agar ia mampu menjalankan amanahnya dengan baik. Pesan tersebut mengandung ajakan moral penting: kepemimpinan membutuhkan doa dan dukungan masyarakat.
Namun, di tengah realitas kehidupan sehari-hari rakyat Indonesia, muncul pertanyaan yang tak kalah penting: apakah benar yang paling berat dalam sistem negara saat ini adalah menjadi presiden, atau justru menjadi rakyat?
Budayawan Emha Ainun Nadjib (Cak Nun) memberikan perspektif berbeda dan menggugah. Beliau pernah berkata:
“Saya mohon izin, karena di negara ini Anda tidak dilindungi siapa-siapa. Pemerintah banyak mengancam penduduknya. Maka bangsa Indonesia tangguh karena cari duit sendiri, berlindung sendiri. Mereka sangat luar biasa.”
Pernyataan ini terasa keras, tetapi menyentuh pengalaman nyata banyak rakyat yang merasa sendirian di negaranya sendiri.
Negara sebagai Rumah, Rakyat sebagai Pemilik
Analoginya sederhana: negara seperti rumah tangga. Dalam rumah yang sehat:
- Rakyat adalah pemilik rumah.
- MPR adalah kepala negara, mandataris rakyat.
- Presiden adalah kepala pemerintahan yang mengurus pekerjaan sehari-hari.
- UUD adalah aturan hidup bersama.
- Wilayah negara adalah rumah tempat semua hidup.
- TNI dan Polri adalah penjaga rumah.
Masalah muncul ketika batas antara negara dan pemerintah kabur. Pemerintah seharusnya alat pengurus, bukan identitas negara.
Perceraian Konstitusional dan Dampaknya
Setelah amandemen UUD 1945, Pasal 1 ayat (2) berubah:
- Sebelum: “Kedaulatan adalah di tangan rakyat, dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR.”
- Sesudah: “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD.”
Perubahan sederhana ini memiliki konsekuensi besar: rakyat tetap pemilik kedaulatan, tetapi kehilangan mekanisme langsung untuk menjalankannya. Dalam analogi rumah, terjadi “perceraian konstitusional”: rumah tetap ada, tetapi perlindungan keluarga menjadi kabur.
Presiden Dilindungi Banyak Pihak, Rakyat Sendirian
Presiden mendapat dukungan dari berbagai lembaga: MPR, DPR, partai politik, TNI/Polri, cendekiawan, rohaniawan, media, dan pemilik modal. Kritik terhadap pemerintah sering dihadapi berbagai lapisan pertahanan kekuasaan.
Sebaliknya, rakyat menghadapi kebijakan negara dan keputusan pemerintah tanpa pelindung struktural jelas. Ketika harga naik, lapangan kerja sempit, atau kebijakan tidak berpihak, rakyat menanggung sendiri dampaknya.
Solusi: Memperkuat Perlindungan Rakyat
Untuk menyeimbangkan relasi antara rakyat dan negara, beberapa langkah dapat ditempuh:
- Mekanisme pengawasan dan advokasi rakyat
- Membuka ruang pengawasan publik yang efektif, agar masyarakat dapat memantau kebijakan pemerintah.
- Memperkuat lembaga independen untuk menerima keluhan rakyat dan menindak kebijakan yang merugikan.
- Penguatan lembaga representatif rakyat
- MPR dan DPR harus memiliki peran aktif dalam memastikan kebijakan berpihak kepada rakyat, bukan hanya partai atau pemerintah.
- Transparansi kebijakan publik
- Informasi mengenai kebijakan pemerintah harus mudah diakses, sehingga rakyat bisa mempersiapkan diri menghadapi perubahan ekonomi dan sosial.
- Peningkatan perlindungan sosial dan ekonomi
- Program kesejahteraan, jaring pengaman sosial, dan akses pelayanan dasar harus diperkuat agar rakyat tidak bergantung hanya pada ketangguhan pribadi.
- Pendidikan konstitusi dan kesadaran Pancasila
- Rakyat perlu memahami hak dan kewajiban mereka, serta cara menuntut perlindungan negara. Kesadaran ini memperkuat posisi rakyat sebagai pemilik rumah (negara).
Kesimpulan
Doa untuk pemimpin memang penting, tetapi realitas menunjukkan bahwa menjadi rakyat di negara yang tidak memberi perlindungan struktural sering lebih berat daripada menjadi presiden.
Negara yang sehat tidak membuat rakyat merasa sendirian. Negara yang sehat memastikan pemilik rumah tidak hidup sebagai tamu di rumahnya sendiri. Dengan memperkuat mekanisme pengawasan, perlindungan sosial, transparansi, dan kesadaran konstitusional, Indonesia dapat membangun struktur negara di mana rakyat benar-benar terlindungi, dan beban hidup tidak sepenuhnya ditanggung oleh ketangguhan individu.
Hanya dengan itu, tugas berat bukan lagi hanya milik presiden, tetapi tanggung jawab bersama seluruh sistem negara untuk melindungi rakyat sebagai pemilik rumah yang sah.



