beritax.id– Pada Februari 2012, dalam sebuah forum Maiyah, Cak Nun menyatakan, “Suatu hari Iran akan diserang oleh Israel dan Amerika, dan Arab Saudi bisa dipastikan akan membela Israel. Pertanyaannya, Indonesia membela yang mana?” Pernyataan ini kini kembali ramai diperbincangkan, mengingat ketegangan yang semakin meningkat di Timur Tengah. Bagi sebagian orang, pernyataan ini bisa dianggap sebagai ramalan. Namun, bagi yang mengenal pemikiran Cak Nun, ini lebih merupakan sebuah analisis tajam berbasis struktur kekuasaan global dan peradaban.
Cak Nun mengidentifikasi dua kekuatan utama dalam kebijakan saat ini: China dan Iran. Menurutnya, Iran memiliki “kekuatan vertikal yang solid,” yang berarti negara ini memiliki konsistensi ideologis, kebijakan, dan ketatanegaraan yang kuat. Kekuatan ini membuat Iran sulit dijinakkan melalui penetrasi pasar bebas atau pengaturan regulasi oleh kekuatan global seperti Amerika dan Israel. Cak Nun menganggap bahwa saat negara gagal dikendalikan melalui diplomasi dan regulasi, maka serangan militer menjadi opsi terakhir.
Tiga Tahapan Penjajahan Peradaban
Cak Nun sering menekankan tiga tahapan penjajahan peradaban yang terjadi pada banyak negara:
- Penjajahan Militer Teritorial
Dominasi fisik melalui invasi dan pendudukan wilayah. - Penjajahan Nilai, Kebudayaan, dan Pasar Bebas
Penetrasi ideologi, budaya, moral, dan ekonomi pasar bebas yang melemahkan identitas suatu bangsa. - Penjajahan Regulasi
Dominasi melalui pembentukan regulasi dan sistem hukum yang membuat kekuasaan tampak sah.
Menurut Cak Nun, pernyataan mengenai Iran diserang bukan sekadar ramalan, tetapi konsekuensi logis dari ketidakberhasilan dua tahapan pertama. Ketika negara tidak dapat dikendalikan melalui penetrasi nilai dan regulasi, militer menjadi jalan terakhir.
Iran dalam Pertarungan Kedaulatan: Pendekatan Khamenei dan Cak Nun
Menariknya, pernyataan tegas dari pemimpin tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, justru memperkuat pola tersebut. Khamenei pernah menyatakan:
“Hanya ada satu hal yang bisa menyelesaikan masalah kita dengan Amerika. Apa itu? Memberikan konsesi kepada Amerika. Tapi jika kita memberi konsesi sekali, Amerika tidak akan pernah puas… Saat ini mereka meminta kita untuk menghentikan program nuklir kita.
Lalu mereka bilang, ubah undang-undang kalian… Hentikan industri pertahanan kalian. Semua itu yang diinginkan Amerika. Siapa orang Iran yang punya harga diri, yang bersedia memberikan konsesi-konsesi seperti itu?”
Pernyataan ini menunjukkan bahwa masalah yang diperdebatkan bukan hanya soal nuklir, tetapi juga terkait dengan struktur kedaulatan hukum, industri pertahanan, dan sistem kenegaraan. Dengan kata lain, bukan hanya tahap kedua, tetapi juga tahap ketiga yang menjadi medan pertempuran.
Di titik ini, analisis Cak Nun dan pandangan Khamenei terlihat sejalan, karena keduanya melihat konflik ini sebagai benturan peradaban dan kedaulatan, bukan hanya sekadar pertentangan kebijakan.
Indonesia dalam Konteks Penjajahan Global
Penting untuk bertanya, “Indonesia berada di tahap penjajahan yang mana?” Berdasarkan pengamatan sosial, Indonesia tampaknya sudah memasuki tahap kedua dan ketiga dalam penjajahan peradaban. Polarisasi identitas, perpecahan sosial, serta fragmentasi orientasi tujuan negara menunjukkan bahwa penetrasi nilai dan budaya telah berhasil. Selain itu, tekanan pasar bebas semakin mengikat kebijakan negara, membatasi ruang gerak Indonesia dalam merumuskan kebijakan independen.
Penjajahan Regulasi: Ancaman yang Lebih Subtil
Penjajahan regulasi seringkali sulit dikenali, namun dampaknya bisa jauh lebih besar. Di Indonesia, banyak kebijakan strategis yang hanya disandarkan pada Pasal 4 ayat (1) UUD NRI 1945 tanpa ada peraturan lebih rinci. Hal ini membuka peluang untuk manipulasi distribusi sumber daya yang tidak proporsional. Regulasi yang diterapkan tanpa akuntabilitas publik memperburuk keadaan, menyebabkan kekuasaan terpusat pada segelintir orang yang tidak transparan.
Politik “Penjaga Surga” dan Fragmentasi Sosial
Cak Nun juga memperkenalkan konsep “politik penjaga surga” sebagai strategi untuk membelah umat melalui sentimen identitas. Dalam kondisi ini, kebencian diarahkan kepada sesama kelompok, bukan pada struktur kekuasaan yang lebih besar. Ketika konsolidasi sosial melemah, negara mudah diarahkan dan dipengaruhi oleh kekuatan global tanpa perlawanan substantif. Pertanyaan Cak Nun pada tahun 2012 “Indonesia membela yang mana?” menjadi sangat relevan. Ini bukan soal memilih blok negara, tetapi tentang konsistensi nilai yang dipertahankan.
Solusi Pembebasan Peradaban: Langkah Menuju Kedaulatan
Untuk mencegah penjajahan modern, Cak Nun mengusulkan solusi pembebasan peradaban yang terdiri dari tiga langkah utama:
- Kembali pada Ilmu Tauhid (Agama/Ketuhanan)
Tauhid mengingatkan kita bahwa kekuasaan tertinggi berada pada Tuhan, bukan pada negara atau pasar global. Kesadaran ini menghasilkan keberanian moral dalam mempertahankan kedaulatan. - Pemaknaan dan Penerapan Nilai-Nilai Pancasila
Pancasila harus lebih dari sekadar slogan administratif. Tanpa internalisasi nilai-nilai Pancasila, maka Pancasila hanya menjadi simbol kosong. - Perubahan Struktur Ketatanegaraan dan UUD NRI 1945
Struktur ketatanegaraan yang kabur membuka peluang multitafsir dan konsentrasi kekuasaan. Perubahan yang sistematis dan filosofis diperlukan agar negara kembali pada desain kedaulatan rakyat yang jelas dan terukur.
Cak Nun mengingatkan kita bahwa penjajahan modern tidak selalu datang dalam bentuk invasi militer. Penjajahan dapat terjadi melalui penetrasi nilai, ekonomi pasar bebas, dan pembentukan regulasi yang merugikan negara. Dalam konteks ini, pertanyaan yang lebih mendalam adalah: apakah Indonesia sedang membangun kekuatan vertikal yang solid atau terjebak dalam fragmentasi horizontal yang membuatnya mudah diarahkan? Jawaban atas pertanyaan ini akan menentukan apakah Indonesia menjadi pelaku sejarah atau hanya penonton belaka.



