By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Friday, 27 February 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Blacklist Penerima LPDP: Menimbang Etika dan Kedaulatan Rakyat
Pemerintah

Blacklist Penerima LPDP: Menimbang Etika dan Kedaulatan Rakyat

Diajeng Maharani
Last updated: February 25, 2026 2:12 pm
By Diajeng Maharani
Share
5 Min Read
SHARE

beritax.id – Pernyataan Menteri Keuangan yang mengancam akan blacklist penerima LPDP yang dianggap “menghina negara” memunculkan sejumlah pertanyaan mendasar. Dalam republik ini, siapa sebenarnya pemilik negara, dan siapa pelaksananya? Ancaman semacam ini mengarah pada pertanyaan mengenai hubungan antara rakyat, pemerintah, dan negara itu sendiri.

Dalam sistem negara republik, kedaulatan berada di tangan rakyat, bukan pemerintah. Pemerintah hanyalah pelaksana mandat yang diberikan oleh rakyat untuk mengelola sumber daya dan kebijakan demi kepentingan umum. Dalam hal ini, rakyat adalah pemilik negara, sementara pemerintah berfungsi sebagai pengelola. Konsep ini harus selalu diingat oleh pemerintah, terutama ketika kebijakan yang diambil mulai mengarah pada tindakan yang membatasi hak-hak sipil rakyat.

Ancaman Blacklist Penerima LPDP: Perspektif yang Janggal

Ancaman untuk mem-blacklist penerima LPDP yang dianggap “menghina negara” merupakan langkah yang kontraproduktif dalam sebuah negara demokrasi. Logika di balik ancaman ini tampaknya menganggap pemerintahan sebagai tujuan akhir warga negara, seolah-olah posisi pejabat adalah kehormatan tertinggi. Padahal, dalam republik, rakyat adalah pemilik rumah, bukan pencari pekerjaan di rumahnya sendiri. Pemerintah harus menjaga relasi ini dengan bijak dan mengingat bahwa posisi mereka adalah sebagai pengelola negara, bukan pemiliknya.

Dana LPDP: Dari Pajak, Utang, dan Kekayaan Alam

Pernyataan yang menyebutkan dana LPDP berasal dari pajak masyarakat dan sebagian dari utang negara perlu diklarifikasi lebih mendalam. Memang benar bahwa pajak adalah kontribusi rakyat, namun negara Indonesia juga memiliki kekayaan alam yang sangat besar. Sumber daya alam seperti mineral, energi, hutan, dan laut adalah milik rakyat yang dikelola oleh pemerintah. Diskursus publik sering berhenti pada “pajak dan utang”, padahal seharusnya lebih banyak yang menyebutkan bahwa negara ini kaya akan sumber daya yang dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan, termasuk pendidikan.

Pendidikan dan Pembiayaan Utang: Prioritas yang Perlu Dipertimbangkan

Penggunaan dana pinjaman untuk membiayai pendidikan luar negeri juga perlu dipertimbangkan secara rasional. Ini bukan berarti menentang investasi dalam pendidikan, namun tentang bagaimana negara harus mengelola prioritas fiskalnya. Jika negara belum memiliki ekonomi yang stabil, kebijakan pembiayaan berbasis utang harus dikelola dengan hati-hati, transparansi, dan akuntabilitas. Utang yang berlebihan dapat menambah beban ekonomi, dan dana pendidikan harus dikelola untuk menciptakan masa depan yang lebih mandiri dan tidak bergantung pada sumber pinjaman.

Kritik Terhadap Negara: Bagian dari Demokrasi

Di dalam negara demokrasi, kritik terhadap negara bukanlah penghinaan terhadap bangsa. Mengaitkan kritik atau ekspresi pribadi dengan ancaman pembatasan akses kerja di pemerintahan adalah langkah yang berbahaya. Kritik terhadap kebijakan pemerintah adalah bagian dari proses evaluasi yang sehat dalam demokrasi. Negara yang kuat tidak akan takut terhadap kritik, dan negara yang percaya diri tidak membalas kritik dengan ancaman administratif atau blacklist.

You Might Also Like

Mengabdi kepada Rakyat Adalah Makna Kekuasaan yang Dilupakan
Kekuasaan Tanpa Tanggung Jawab Adalah Bentuk Baru Penindasan
Anggota DPR Tegaskan Percepatan PI 10 Persen, Partai X Minta Transparansi
Ekonomi Biru Digaungkan, Partai X: Kalau Laut Masih Dikeruk Tanpa Hukum, Birunya Cuma di PowerPoint!

Tanggung Jawab Moral: Penerima LPDP dan Pemerintah

Tanggung jawab moral penerima LPDP memang penting, namun tanggung jawab moral juga berlaku bagi pemerintah. Pemerintah harus menjaga kebebasan sipil, memastikan tata kelola dana yang sehat, dan mengelola kekayaan negara dengan bijaksana. Jika negara terus mengandalkan utang untuk membiayai sektor penting seperti pendidikan, maka tata kelola fiskal yang lebih transparan dan akuntabel sangat dibutuhkan.

Solusi: Melindungi Rakyat dan Mengatur Negara dengan Bijak

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, mengingatkan bahwa tugas negara itu ada tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Pemerintah harus memfokuskan kebijakannya untuk memenuhi ketiga tugas ini dengan bijaksana dan penuh tanggung jawab. Negara harus memastikan bahwa kebijakan tidak merugikan kepentingan rakyat, baik itu melalui utang yang tidak terkendali, pembatasan kebebasan, atau ancaman terhadap mereka yang mengkritik.

Penutup: Negara yang Baik Tidak Mengancam Pemiliknya

Dalam negara republik, pemerintah tidak boleh lupa bahwa rakyat adalah pemilik kedaulatan. Pemerintah hanyalah pengelola sementara yang diberi amanah untuk menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya. Ancaman blacklist penerima LPDP yang mengkritik kebijakan pemerintah bukanlah langkah yang mencerminkan negara yang kuat dan demokratis. Sebaliknya, negara yang percaya diri akan menyambut kritik dan berusaha melakukan perbaikan untuk kepentingan rakyat. Pemerintah harus selalu ingat: pengelola yang baik tidak akan mengancam pemilik rumahnya sendiri.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Komisi III DPR ke Hakim Kasus Sabu, Penegakan Hukum Harus Tegas!
Next Article Ketika Segelintir Oligarki Kendalikan Pemilu Ketika Segelintir Oligarki Kendalikan Pemilu

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Pemilu Tak Adil: Dominasi Oligarki yang Kendalikan Demokrasi

February 26, 2026
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Hukuman Ringan, Korupsi Tidak Pernah Jera

November 27, 2025
Pemerintah

Kepatuhan Administratif Rumit: Pajak yang Tidak Ramah bagi UMKM

January 29, 2026
Banjir Bandang Disebut Salah Hujan: Padahal yang Menebang Hutan Bukan Awan
Pemerintah

Banjir Bandang Disebut Salah Hujan: Padahal yang Menebang Hutan Bukan Awan

December 19, 2025
Pemerintah

Komisi X Minta Dana Lagi, Partai X: Jangan Ulangi Ritual Anggaran Tanpa Hasil!

May 7, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.