beritax.id – Pajak yang terus meningkat semakin membebani rakyat, menyebabkan banyak dari mereka terjebak dalam lingkaran kemiskinan tanpa jalan keluar. Dalam kondisi ekonomi yang semakin sulit, rakyat harus menanggung beban pajak yang semakin berat. Sementara itu, hasil dari kekayaan alam Indonesia yang seharusnya digunakan untuk kemakmuran rakyat, belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat.
Pajak Sebagai Beban yang Terus Meningkat
Pajak yang terus meningkat telah menjadi beban berat bagi banyak lapisan masyarakat. Pasal 23A UUD 1945 memberikan legitimasi bagi negara untuk memungut pajak sebagai sumber pendapatan negara. Namun, ketika pajak dipungut dengan cara yang agresif, tanpa memperhatikan kemakmuran rakyat, hal ini menciptakan ketidakadilan. Negara bergantung pada pajak sebagai sumber utama penerimaan, tetapi rakyat belum merasakan manfaat yang setimpal dengan kontribusi mereka.
Sementara itu, Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 menyatakan bahwa kekayaan alam harus digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Namun, dalam praktiknya, pengelolaan kekayaan alam Indonesia untuk kepentingan rakyat belum maksimal. Ketergantungan negara pada pajak tanpa adanya pemerataan dalam distribusi kekayaan alam semakin menambah beban hidup rakyat.
Ketimpangan Struktur Kelembagaan Pajak
Masalah lain yang memperburuk kondisi ini adalah struktur kelembagaan yang timpang. Pengadilan Pajak yang berada di bawah Kementerian Keuangan menciptakan ketidakseimbangan antara pemerintah dan wajib pajak. Pemerintah yang memungut pajak juga mengatur jalur sengketa pajak, menciptakan persepsi ketidakadilan di kalangan masyarakat. Ketidakseimbangan kekuasaan ini semakin memperburuk hubungan antara pemerintah dan rakyat, yang seharusnya saling percaya.
Beban pajak yang tinggi tanpa jaminan transparansi dan keadilan dalam pengelolaannya semakin menambah ketidakpercayaan rakyat terhadap sistem perpajakan. Rakyat merasa bahwa pajak bukan lagi sebagai instrumen gotong royong kebangsaan, tetapi sebagai kewajiban yang harus dipenuhi karena takut akan sanksi.
Pajak dan Kemiskinan: Sebuah Lingkaran Setan
Beban pajak yang berat membuat rakyat semakin terhimpit. Kenaikan harga kebutuhan pokok semakin menambah kesulitan ekonomi rakyat, sementara beban pajak semakin berat untuk dipikul. Dalam kondisi ini, rakyat merasa terjebak dalam lingkaran kemiskinan tanpa jalan keluar. Meskipun mereka terus bekerja keras dan membayar pajak, kesejahteraan yang mereka harapkan tidak kunjung tercapai.
Pajak yang seharusnya menjadi simbol kepercayaan timbal balik antara rakyat dan negara, kini berubah menjadi simbol ketidakadilan. Rakyat merasa bahwa pajak yang mereka bayar tidak memberikan manfaat langsung bagi kehidupan mereka. Kondisi ini membuat kontrak sosial antara negara dan rakyat menjadi rapuh, karena kepercayaan rakyat terhadap negara semakin terkikis.
Solusi Berdasarkan Prinsip Partai X
Partai X, melalui prinsip yang disampaikan oleh Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, mengingatkan bahwa negara memiliki tiga tugas utama: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Dalam konteks perpajakan, negara harus memastikan bahwa pajak tidak menjadi beban yang semakin berat bagi rakyat. Pajak harus dipungut dengan adil dan digunakan untuk kepentingan rakyat. Berikut adalah beberapa solusi yang diusulkan oleh Partai X:
- Optimalisasi Pengelolaan Kekayaan Alam: Negara harus mengelola kekayaan alam untuk kemakmuran rakyat. Kekayaan alam yang ada harus digunakan untuk mengurangi ketergantungan negara pada pajak, serta meningkatkan kesejahteraan rakyat.
- Reformasi Kebijakan Pajak: Pemerintah harus memperbaiki kebijakan pajak dengan memastikan bahwa pajak dipungut secara adil dan proporsional. Korporasi besar yang mampu memberikan kontribusi pajak lebih besar harus dikenakan pajak sesuai dengan pendapatan mereka.
- Pemisahan Kekuasaan dalam Pengelolaan Pajak: Pemerintah dan lembaga pengadilan pajak harus dipisahkan agar proses pengumpulan pajak dan penyelesaian sengketa pajak lebih adil dan transparan.
- Transparansi Pengelolaan Dana Pajak: Semua dana yang dikumpulkan dari pajak harus digunakan secara transparan untuk kemakmuran rakyat. Pemerintah perlu membuka informasi mengenai penggunaan anggaran negara agar rakyat dapat memantau dan menilai apakah pajak yang mereka bayarkan memberikan dampak positif bagi kehidupan mereka.
- Peningkatan Kesejahteraan Rakyat Secara Merata: Pemerintah harus memastikan bahwa kebijakan perpajakan diiringi dengan program-program yang meningkatkan kesejahteraan rakyat, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Kesimpulan
Beban pajak yang berat semakin membuat rakyat terhimpit dalam lingkaran kemiskinan tanpa jalan keluar. Meskipun negara terus mengandalkan pajak sebagai sumber utama pendapatan, rakyat belum merasakan manfaat yang sebanding dengan kontribusi mereka. Negara harus segera memperbaiki kebijakan perpajakan dan mengoptimalkan pengelolaan kekayaan alam untuk memastikan kemakmuran yang merata. Jika tidak, ketidakpercayaan rakyat terhadap negara akan semakin meningkat, dan kontrak sosial antara negara dan rakyat akan semakin rapuh. Pajak harus menjadi instrumen keadilan yang digunakan untuk memakmurkan, bukan untuk membebani rakyat.



