By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sunday, 22 February 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Pajak Semakin Menekan: Rakyat Semakin Terbebani, Namun Kekayaan Justru Meningkat di Tangan Segelintir Orang!
Pemerintah

Pajak Semakin Menekan: Rakyat Semakin Terbebani, Namun Kekayaan Justru Meningkat di Tangan Segelintir Orang!

Diajeng Maharani
Last updated: February 20, 2026 2:45 pm
By Diajeng Maharani
Share
6 Min Read
SHARE

beritax.id— Kebijakan pajak yang semakin menekan rakyat semakin menambah ketimpangan ekonomi di Indonesia. Di tengah beban pajak yang terus meningkat, kekayaan justru terkonsentrasi di tangan segelintir orang. Hal ini bertentangan dengan tujuan utama negara yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yaitu untuk memajukan kesejahteraan umum dan mewujudkan keadilan sosial.

Beban Pajak yang Semakin Menekan

Undang-Undang Dasar 1945 jelas menyebutkan bahwa tujuan negara Indonesia adalah untuk melindungi rakyat dan memajukan kesejahteraan umum. Namun, kebijakan perpajakan yang terus diperberat justru menambah beban rakyat, sementara kesejahteraan yang diharapkan belum sepenuhnya terwujud.

Pajak yang bersifat memaksa, sesuai dengan Pasal 23A UUD 1945, seharusnya digunakan untuk kemakmuran rakyat. Namun, kenyataannya, rakyat semakin terbebani dengan pajak yang semakin meningkat di berbagai sektor kehidupan ekonomi. Sementara itu, sektor-sektor besar yang seharusnya memberikan kontribusi lebih besar terhadap penerimaan negara, seperti korporasi besar, justru menikmati keuntungan luar biasa tanpa kontribusi yang memadai melalui pajak.

Ketimpangan Ekonomi: Kekayaan Terkonsentrasi di Tangan Segelintir Orang

Di tengah beban pajak yang semakin menekan rakyat, kekayaan justru terkonsentrasi pada segelintir orang dan perusahaan besar. Korporasi yang mengelola kekayaan alam Indonesia, seperti tambang dan minyak, meraup keuntungan besar, tetapi kontribusi mereka terhadap negara melalui pajak tidak sebanding dengan keuntungan yang mereka peroleh.

Kondisi ini semakin memperburuk ketimpangan ekonomi di Indonesia. Rakyat semakin kesulitan memenuhi kebutuhan hidupnya karena pajak yang tinggi, sementara segelintir orang dan korporasi besar terus mengumpulkan kekayaan tanpa memberikan kontribusi yang adil terhadap negara. Ini menunjukkan adanya ketidakseimbangan dalam kebijakan perpajakan yang tidak berpihak pada rakyat.

Struktur Kelembagaan Perpajakan yang Tidak Seimbang

Salah satu faktor yang memperburuk ketimpangan ini adalah struktur kelembagaan perpajakan yang timpang. Hingga akhir 2026, Pengadilan Pajak masih berada di bawah Kementerian Keuangan, yang juga berfungsi sebagai lembaga pemungut pajak. Hal ini menciptakan persepsi ketidakseimbangan kekuasaan antara pemerintah dan wajib pajak, serta mempersulit akses rakyat untuk mengajukan sengketa perpajakan dengan cara yang adil dan transparan.

You Might Also Like

Nadiem Diperiksa dengan 31 Pertanyaan, Partai X: Jawabannya Harus Jelas, Bukan Selevel Presentasi Start-up!
Utang Pemerintah Melonjak, Pengelolaan Keuangan Harus Lebih Bijak!
Ketika Kebiasaan Tersembunyi di Pemerintahan yang Perlahan Menggerogoti Negara
Revolusi Indonesia Dimulai dari Revolusi Mental

Keadaan ini memperburuk ketidakpercayaan rakyat terhadap kebijakan perpajakan. Pajak, yang seharusnya menjadi instrumen keadilan sosial, malah menjadi alat dominasi bagi pemerintah. Rakyat merasa bahwa mereka dipaksa untuk membayar pajak, sementara hasil dari pajak tersebut tidak kembali kepada mereka dalam bentuk kesejahteraan yang layak.

Solusi: Prinsip Partai X untuk Keberlanjutan Keadilan Pajak

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan bahwa tugas negara terdiri dari tiga hal penting: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Dalam konteks perpajakan, negara harus berfokus pada kebijakan yang memastikan kesejahteraan rakyat. Adapun bukan hanya mengejar penerimaan negara melalui pemungutan pajak yang semakin menekan.

Partai X menawarkan beberapa solusi untuk mengatasi ketimpangan yang semakin lebar ini, di antaranya:

  1. Optimalisasi Pengelolaan Kekayaan Alam untuk Kemakmuran Rakyat
    Negara harus lebih fokus pada pengelolaan kekayaan alam yang terkandung di bumi Indonesia untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Ini berarti tidak hanya mengandalkan pajak sebagai sumber pendapatan negara. Tetapi juga memastikan bahwa hasil dari pengelolaan kekayaan alam digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat secara adil.
  2. Pajak yang Adil dan Transparan
    Kebijakan pajak harus dilaksanakan secara adil dan transparan. Pemerintah perlu memastikan bahwa pajak yang dipungut digunakan dengan akuntabilitas yang jelas untuk kepentingan rakyat. Selain itu, pajak yang dikenakan terhadap korporasi besar harus lebih adil dan sebanding dengan keuntungan yang mereka peroleh.
  3. Reformasi Kelembagaan Perpajakan
    Reformasi dalam struktur kelembagaan perpajakan perlu dilakukan untuk menciptakan sistem yang lebih adil. Pengadilan Pajak harus menjadi lembaga yang independen dan tidak berada di bawah Kementerian Keuangan. Ini penting untuk memastikan proses sengketa perpajakan yang adil bagi semua pihak, baik rakyat maupun pemerintah.
  4. Memastikan Kontribusi Korporasi yang Lebih Adil
    Korporasi besar, terutama yang mengelola sumber daya alam, harus memberikan kontribusi yang adil kepada negara. Negara harus memastikan bahwa mereka membayar pajak yang sebanding dengan keuntungan yang mereka peroleh. Hal ini untuk mengurangi ketimpangan ekonomi yang semakin tajam.

Mengembalikan Kepercayaan Publik Terhadap Negara

Pajak semakin menekan rakyat, tetapi kekayaan justru semakin terkonsentrasi di tangan segelintir orang. Negara harus segera mengevaluasi kebijakan perpajakan yang ada dan memastikan bahwa pajak digunakan untuk kemakmuran rakyat, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu.

Jika negara tidak segera mengatasi ketimpangan ini, maka kepercayaan rakyat terhadap pemerintah akan semakin menurun. Pertanyaan besar akan terus bergema di benak masyarakat: untuk siapa negara ini bekerja? Negara yang kuat bukanlah negara yang memungut pajak sebanyak-banyaknya, tetapi negara yang mampu memakmurkan rakyatnya secara adil dan merata.

Partai X menegaskan bahwa untuk menciptakan keadilan sosial. Negara harus berfokus pada kebijakan yang memastikan pajak digunakan dengan cara yang transparan dan adil. Serta mengoptimalkan pengelolaan kekayaan alam untuk kemakmuran rakyat. Jika hal ini tidak segera dilakukan, ketimpangan sosial yang semakin besar akan semakin merusak stabilitas negara.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Kesejahteraan Rakyat Tak Tercapai, Pajak Tanpa Keadilan Semakin Menekan!
Next Article Pajak Semakin Menekan, Tetapi Ketimpangan Sosial dan Ekonomi Justru Semakin Meningkat!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Jepang Beri Pelajaran MBG, Program Harus Berdampak Langsung ke Rakyat!

February 20, 2026
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Seputar Pajak

Narasi PPN 5–15 Persen: Ilusi Fiskal yang Meninabobokan Rakyat

July 2, 2025
Pemerintah

Keuntungan Korporasi Naik, Kerusakan Lingkungan Ditanggung Rakyat

December 16, 2025
Pemerintah

Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas: Kebijakan Negara Katanya

January 5, 2026
Pemerintah

Indonesia Krisis: Kekuasaan Stabil, Rakyat Terus Tersingkir

December 30, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.