Oleh: Rinto Setiyawan, A.Md., S.H., CTP
Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia
Anggota Majelis Tinggi Partai X
Wakil Direktur Sekolah Negarawan
beritax.id – Sandang, pangan, dan papan selama ini dikenal sebagai tiga kebutuhan pokok manusia. Namun bagi Emha Ainun Nadjib (Cak Nun), ketiganya tidak sekadar urusan biologis. Dalam berbagai forum Sinau Bareng, Cak Nun menegaskan bahwa sandangan tidak boleh dipahami sebatas pakaian, melainkan sebagai lambang martabat dan eksistensi manusia. Sandang adalah harga diri bangsa. Pangan adalah apa yang menghidupi tubuh sekaligus jiwa dan rasa. Papan adalah ketepatan penempatan, setiap hal berada pada tempatnya.
Karena itulah dalam filosofi Jawa disebut sandang luwih dhisik tinimbang pangan. Bukan karena makan tidak penting, tetapi karena manusia yang kenyang namun kehilangan martabat hidupnya bukanlah manusia yang utuh. “Kamu makan beres tapi tidak berpakaian, ya gila,” ujar Cak Nun, menegaskan bahwa kelaparan martabat jauh lebih berbahaya daripada kelaparan perut.
Dalam kerangka inilah kebijakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) patut dikaji ulang secara lebih jernih.
Masalahnya bukan pada niat. Memberi makan anak adalah kewajiban moral dan konstitusional negara. Tidak ada yang mempersoalkan kemuliaan tujuan itu. Tetapi dalam kebijakan publik, niat baik saja tidak cukup. Yang menentukan masa depan sebuah bangsa adalah bagaimana kebijakan itu dirancang, dibiayai, dan ditempatkan dalam struktur prioritas negara. Di sinilah persoalan muncul.
Ketika Struktur Anggaran Menggeser Martabat
Pendidikan dalam konstitusi bukan program tambahan. Ia adalah fondasi negara. Pasal 31 UUD 1945 secara tegas mengamanatkan alokasi minimal 20 persen APBN untuk pendidikan. Itu bukan angka administratif, melainkan komitmen peradaban.
Pendidikan adalah sandang bangsa. Ia membentuk nalar kritis, kesadaran moral, kemampuan membaca kenyataan, dan daya koreksi terhadap kekuasaan. Tanpa pendidikan yang kuat, bangsa bisa kenyang tetapi tidak berdaulat.
Ketika hampir sepertiga anggaran pendidikan dipangkas untuk membiayai program makan, negara sedang menggeser prioritas dari pembangunan martabat jangka panjang ke pemenuhan instan jangka pendek. Inilah yang kini digugat oleh mahasiswa, guru honorer, dan yayasan sekolah melalui uji materi UU APBN 2026 ke Mahkamah Konstitusi.
Gugatan tersebut bukan sekadar soal teknis anggaran. Ia adalah pertanyaan tentang arah bangsa.
Jika pendidikan menjadi “lumbung” yang bisa diambil sewaktu-waktu untuk membiayai program lain, maka sandang kolektif bangsa telah direduksi menjadi angka fleksibel.
Pangan Tanpa Ketepatan Papan
Cak Nun mengingatkan bahwa pangan bukan hanya soal isi perut. Yang perlu diberi makan adalah pikiran, jiwa, rasa seni, dan kesadaran. Kitab-kitab suci turun dalam bahasa yang indah karena manusia bukan makhluk biologis semata. Pendidikanlah ruang utama untuk memberi makan dimensi-dimensi itu.
Ironisnya, dalam pelaksanaan MBG, persoalan tidak berhenti pada pergeseran anggaran. Di berbagai daerah mulai muncul kasus keracunan massal. Ini bukan sekadar kecelakaan teknis. Ini menunjukkan bahwa ketika kebijakan besar diluncurkan tanpa kesiapan sistem yang matang, risiko sosial menjadi nyata.
Ketika struktur kebijakan menekankan kecepatan distribusi dan capaian kuantitas, pola kejar target akan terbentuk. Ketika pengawasan tidak independen dan standar keamanan pangan tidak diperketat secara sistemik, praktik kelalaian menjadi mungkin. Dan ketika praktik itu berulang, akibatnya bukan hanya gangguan kesehatan, tetapi turunnya kepercayaan publik.
Di titik ini, papan dalam makna ketepatan penempatan, telah dilanggar.
Memberi makan anak adalah kewajiban negara. Tetapi tempat pembiayaannya tidak boleh merusak fondasi pendidikan. Pelaksanaannya tidak boleh tergesa tanpa kesiapan sistem keamanan pangan. Kebijakan yang baik harus tepat struktur, bukan hanya tepat slogan.
Utang Hari Ini, Beban Generasi Esok
Persoalan menjadi lebih berat ketika melihat Nota Keuangan RAPBN 2026. Pemerintah berencana menarik utang baru sebesar Rp 781,86 triliun.
Artinya, generasi yang hari ini anggaran pendidikannya dipangkas, esok hari pula yang akan membayar utang untuk membiayai program yang bersifat konsumtif.
Ini paradoks kebijakan.
Kita sedang mengambil dari masa depan untuk membiayai konsumsi hari ini, sambil melemahkan alat utama masa depan itu sendiri: pendidikan. Bangsa yang besar bukan bangsa yang sekadar kenyang. Bangsa yang besar adalah bangsa yang bermartabat, berpengetahuan, dan mampu berdiri di atas daya pikirnya sendiri. Jika sandang dalam arti pendidikan dikalahkan oleh pangan yang dikelola secara tergesa dan dibiayai utang, maka yang lahir bukan kesejahteraan, melainkan ketergantungan baru.
Kenyang Tanpa Martabat
MBG seharusnya memperkuat bangsa. Tetapi jika ia dibangun di atas pengorbanan pendidikan dan dijalankan tanpa kesiapan sistemik, maka ia berisiko menjadi simbol kebijakan yang tampak baik di permukaan namun rapuh di kedalaman.
Bangsa yang hanya mengejar angka distribusi makanan tanpa memperkuat martabat intelektual generasinya, sedang menukar masa depan dengan popularitas sesaat. Kenyang itu penting. Tetapi martabat jauh lebih penting.
ika sandang dikalahkan oleh pangan, dan papan diabaikan dalam penempatan kebijakan, maka kita bukan sedang membangun generasi kuat. Kita sedang membiasakan bangsa hidup dalam kenyang yang rapuh.
Dan bangsa yang rapuh, betapapun kenyangnya, tidak akan pernah benar-benar berdaulat.



