By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Thursday, 12 February 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > KPK Menyita Uang 50.000 Dollar, Korupsi di Lembaga Kehakiman Harus Dibongkar!
Pemerintah

KPK Menyita Uang 50.000 Dollar, Korupsi di Lembaga Kehakiman Harus Dibongkar!

Diajeng Maharani
Last updated: February 12, 2026 12:24 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor dan rumah dinas Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta, pada Selasa (10/2/2026). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita uang tunai senilai USD 50.000 dan sejumlah dokumen terkait dengan kasus suap di lingkungan PN Depok.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 5 Februari 2026. Ketua PN Depok, Wakil Ketua PN Depok, dan Juru Sita PN Depok terjaring OTT bersama beberapa pihak swasta terkait praktik suap pengurusan eksekusi pengosongan lahan sengketa di Tapos, Depok. KPK menduga bahwa Wayan dan Bambang meminta fee sebesar Rp1 miliar dari PT Karabha Digdaya untuk mempercepat proses eksekusi lahan.

Keberlanjutan Kasus dan Pengungkapan Praktik Korupsi

KPK terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini, dengan menganalisis dokumen dan barang bukti yang ditemukan. Penggeledahan yang dilakukan di kantor dan rumah dinas Ketua PN Depok memperlihatkan bagaimana jaringan korupsi dapat berkembang dalam sistem peradilan. Penyidik akan memastikan bahwa seluruh bukti yang ditemukan akan memperkuat penyidikan dan penuntutan terhadap para tersangka.

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap korupsi di lembaga kehakiman harus segera dilakukan. Negara memiliki tanggung jawab untuk melindungi rakyat dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Korupsi dalam lembaga yang seharusnya menjaga keadilan, seperti pengadilan, merupakan pelanggaran serius terhadap kepercayaan publik.

Pentingnya Transparansi dan Reformasi dalam Lembaga Kehakiman

Partai X mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK dan mendesak agar proses reformasi sistem peradilan terus berjalan. Dalam konteks ini, transparansi dalam proses hukum dan pengawasan yang ketat terhadap pejabat publik di lembaga kehakiman sangat penting untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan.

Solusi dari Partai X: Penegakan Hukum yang Kuat dan Berkeadilan

Solusi dari Partai X adalah dengan memperkuat sistem hukum yang tidak hanya bersifat punitif, tetapi juga preventif. Selain itu, lembaga kehakiman harus menjalani reformasi yang menyeluruh untuk memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan tanpa adanya intervensi atau praktik korupsi yang merusak.

You Might Also Like

Sabrang di Pusat Sistem DPN, Cak Nun Tetap di Luar Kekuasaan: Ujian Nalar dan Integritas
DPR Desak Hentikan PT TPL, Partai X: Rakyat Jangan Terus Jadi Korban Sengketa!
Wapres Tinjau Manokwari, Partai X: Pembangunan Harus Merata hingga Timur!
Sistem Presidensial Bertentangan dengan Governance Modern

Korupsi yang melibatkan pejabat tinggi di lembaga kehakiman seperti ini mencederai sistem peradilan yang seharusnya melindungi rakyat. Negara harus hadir untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan tanpa adanya intervensi dari praktik korupsi yang merusak tatanan hukum di Indonesia.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Ketika Demokrasi Tanpa Etika Menjadi Alat untuk Mengamankan Kepentingan Pejabat
Next Article Demokrasi Tanpa Moralitas: Ketika Rakyat Hanya Menjadi Penonton dalam Permainan Kekuasaan

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Krisis moral aparatur pajak
Pemerintah

Krisis Moral Aparatur Pajak: KPK Ungkap Penyelewengan di Direktorat Pajak, Rakyat Terus Dirugikan!

February 6, 2026
Seputar Pajak

Menguji Kecepatan KPK dan Kejagung dalam Membongkar Korupsi Sistemik Pajak

January 15, 2026
KriminalSosial

11.850 Kasus Kekerasan, Partai X: Negara Diam, Perempuan Terus Jadi Korban Tanpa Perlindungan Nyata!

June 18, 2025
Pemerintah

Purbaya Senang Dengar Penggeledahan, Partai X: Rakyat Lebih Senang Lihat Hasilnya!

October 23, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.