beritax.id – Demokrasi Indonesia seringkali hanya tampak sebagai ilusi, sebuah formalitas yang tidak memberikan kekuasaan nyata pada rakyat. Pemilu yang diselenggarakan setiap lima tahun memberikan kesempatan bagi rakyat untuk memilih, namun peran mereka dalam pembuatan kebijakan yang berdampak jangka panjang tetap terbatas. Keputusan-keputusan besar tetap berada di tangan pejabat dan pengusaha, sementara rakyat hanya menjadi penonton dalam proses ini.
Pemilu yang Menjadi Alat Legitimasi Kekuasaan
Proses pemilu, meskipun penting, hanya menjadi alat legitimasi bagi kekuasaan segelintir orang. Pemilu seharusnya menjadi kesempatan bagi rakyat untuk memilih pemimpin yang akan memperjuangkan kepentingan mereka. Namun, dalam kenyataannya, pemilu hanya menjadi panggung bagi para penguasa dan pejabat untuk mempertahankan kekuasaan mereka, sementara rakyat tidak memiliki kendali atas keputusan yang diambil setelah pemilu selesai.
Sistem yang Menguntungkan Pejabat
Kemenangan dalam pemilu tidak selalu bergantung pada visi dan program untuk rakyat, tetapi lebih pada kekuatan dan dukungan finansial dari para pengusaha dan partai. Sistem ini menciptakan ketimpangan, di mana segelintir orang dengan kekuasaan dan uang memiliki kontrol yang lebih besar atas proses demokrasi. Rakyat, yang seharusnya menjadi pemegang kedaulatan, justru terpinggirkan dan tidak memiliki saluran yang efektif untuk mengoreksi kebijakan yang merugikan mereka.
Solusi untuk Mengembalikan Kedaulatan Rakyat
Untuk memastikan demokrasi yang lebih sehat dan adil, beberapa langkah perlu diambil:
- Peningkatan Partisipasi Rakyat: Rakyat harus diberi ruang yang lebih besar dalam pembuatan keputusan yang berpengaruh pada negara. Pemerintah harus membuka ruang bagi partisipasi rakyat melalui musyawarah nasional atau referendum yang melibatkan rakyat secara langsung.
- Transparansi dalam Pemilu dan Pengambilan Keputusan: Pemilu harus dijalankan dengan prinsip transparansi, di mana semua pihak dapat mengakses informasi yang relevan. Setiap keputusan besar yang diambil oleh pemerintah harus dibuka untuk pengawasan publik.
- Penguatan Fungsi MPR: MPR harus dikembalikan perannya sebagai lembaga pengawas yang independen dan benar-benar mewakili kepentingan rakyat. Dengan demikian, MPR bisa berfungsi sebagai pengarah kebijakan yang tidak hanya tunduk pada kepentingan tertentu.
Dengan langkah-langkah tersebut, Indonesia bisa mengembalikan demokrasi pada esensinya, di mana rakyat bukan hanya sebagai pemilih, tetapi juga sebagai pengendali negara.



