By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Monday, 9 February 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Amandemen Konstitusi Negara: Sebuah Jalan Terbuka untuk Meningkatkan Ketimpangan Sosial
Pemerintah

Amandemen Konstitusi Negara: Sebuah Jalan Terbuka untuk Meningkatkan Ketimpangan Sosial

Diajeng Maharani
Last updated: February 5, 2026 1:08 pm
By Diajeng Maharani
Share
2 Min Read
SHARE

beritax.id – Amandemen konstitusi negara, yang awalnya dimaksudkan untuk memperbaiki sistem ketatanegaraan, justru telah membuka jalan untuk meningkatkan ketimpangan sosial. Meskipun ada niat untuk mengurangi dominasi kekuasaan eksekutif, amandemen yang dilakukan tidak selalu memperhatikan kebutuhan dan aspirasi rakyat. Dalam prakteknya, perubahan yang terjadi malah memperlemah kedaulatan rakyat, menciptakan ketimpangan yang lebih besar.

Proses amandemen yang seharusnya mengurangi dominasi presiden malah memperkuat posisi eksekutif dengan memberi legitimasi elektoral yang lebih besar. Dengan menghilangnya peran pengawasan dari MPR, rakyat tidak memiliki kontrol yang cukup terhadap kebijakan pemerintah. Ini menciptakan situasi di mana kebijakan yang diambil tidak lagi mengutamakan kepentingan rakyat, melainkan lebih berpihak pada kepentingan dan kekuasaan.

Ketimpangan Sosial yang Semakin Dalam

Amandemen konstitusi yang tidak melibatkan rakyat secara langsung menyebabkan ketimpangan sosial semakin dalam. Proses perubahan yang dilakukan tidak memberikan saluran partisipatif yang jelas bagi rakyat untuk terlibat. Rakyat hanya menjadi penonton dalam perubahan yang menentukan nasib mereka. Tanpa kontrol atau pengawasan yang cukup, ketimpangan semakin terlihat, baik dalam hal ekonomi, sosial, maupun pemerintahan.

Solusi untuk Mengatasi Ketimpangan Sosial yang Diperburuk oleh Amandemen

Untuk memperbaiki kondisi ini dan memastikan bahwa amandemen konstitusi membawa manfaat bagi rakyat, beberapa langkah harus diambil:

  • Meningkatkan Partisipasi Rakyat dalam Proses Amandemen: Setiap perubahan konstitusi harus melibatkan rakyat dalam proses pengambilan keputusan, baik melalui referendum atau musyawarah nasional. Partisipasi rakyat akan memastikan bahwa perubahan yang dilakukan benar-benar mencerminkan kepentingan mereka.
  • Penguatan Pengawasan oleh MPR: MPR harus dikembalikan fungsinya sebagai lembaga yang mengawasi dan mengarahkan kebijakan pemerintah. Pengawasan yang lebih kuat akan menjamin bahwa setiap keputusan yang diambil tidak merugikan rakyat.
  • Peningkatan Sistem Demokrasi Substantif: Demokrasi yang lebih substantif harus dikembangkan, di mana rakyat tidak hanya terlibat dalam pemilu, tetapi juga dalam proses pengawasan, pengoreksian, dan pengambilan keputusan kebijakan yang lebih besar.

Dengan langkah-langkah ini, Indonesia dapat memastikan bahwa perubahan konstitusi yang dilakukan benar-benar membawa kebaikan bagi rakyat dan memperkuat kedaulatan mereka. Tanpa pemulihan kedaulatan rakyat, ketimpangan sosial yang ada akan terus berkembang.

You Might Also Like

Opini “Politik” Hari Ini Tak Lagi Netral, Media Mainstream Jadi Corong Kekuasaan dan Kapital
Kesalahan Sistemik yang Diam-Diam Membuat Indonesia Tidak Berdaulat
Pasal UU PDP Digugat karena Ancam Pers dan Akademisi: Partai X Teriak, Ini Bukan UU Perlindungan Data, Tapi Perlindungan Kekuasaan!
Prabowo Dorong SAPA UMKM, Partai X: Pastikan Bukan Seremonial Ekonomi!
TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Amandemen Konstitusi Negara: Mengubah Aturan untuk Menguntungkan Pejabat
Next Article Penonaktifan BPJS PBI, RS Harus Terima Pasien Tanpa Syarat!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Ekonomi

Prabowo Sebut Lapangan Kerja Besar, Partai X: Kerja Rakyat Malah Semakin Berat!

September 9, 2025
Pemerintah

Pemandu Wisata Didorong ke Era Digital! Partai X: Jangan Sampai Pelaku Lokal Tersisih!

March 13, 2025
Pemerintah

UU Pemilu Dikodifikasi, Partai X: Kalau Kodifikasi Hanya Menyamar, Demokrasi Bisa Terkubur di Rencana Strategis!

July 9, 2025
Pemerintah

MK Dorong Uji UU Tipikor, Jangan Biarkan Korupsi Merajalela!

December 24, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.