beritax.id – Amandemen konstitusi negara, yang awalnya dimaksudkan untuk memperbaiki sistem ketatanegaraan, justru telah membuka jalan untuk meningkatkan ketimpangan sosial. Meskipun ada niat untuk mengurangi dominasi kekuasaan eksekutif, amandemen yang dilakukan tidak selalu memperhatikan kebutuhan dan aspirasi rakyat. Dalam prakteknya, perubahan yang terjadi malah memperlemah kedaulatan rakyat, menciptakan ketimpangan yang lebih besar.
Proses amandemen yang seharusnya mengurangi dominasi presiden malah memperkuat posisi eksekutif dengan memberi legitimasi elektoral yang lebih besar. Dengan menghilangnya peran pengawasan dari MPR, rakyat tidak memiliki kontrol yang cukup terhadap kebijakan pemerintah. Ini menciptakan situasi di mana kebijakan yang diambil tidak lagi mengutamakan kepentingan rakyat, melainkan lebih berpihak pada kepentingan dan kekuasaan.
Ketimpangan Sosial yang Semakin Dalam
Amandemen konstitusi yang tidak melibatkan rakyat secara langsung menyebabkan ketimpangan sosial semakin dalam. Proses perubahan yang dilakukan tidak memberikan saluran partisipatif yang jelas bagi rakyat untuk terlibat. Rakyat hanya menjadi penonton dalam perubahan yang menentukan nasib mereka. Tanpa kontrol atau pengawasan yang cukup, ketimpangan semakin terlihat, baik dalam hal ekonomi, sosial, maupun pemerintahan.
Solusi untuk Mengatasi Ketimpangan Sosial yang Diperburuk oleh Amandemen
Untuk memperbaiki kondisi ini dan memastikan bahwa amandemen konstitusi membawa manfaat bagi rakyat, beberapa langkah harus diambil:
- Meningkatkan Partisipasi Rakyat dalam Proses Amandemen: Setiap perubahan konstitusi harus melibatkan rakyat dalam proses pengambilan keputusan, baik melalui referendum atau musyawarah nasional. Partisipasi rakyat akan memastikan bahwa perubahan yang dilakukan benar-benar mencerminkan kepentingan mereka.
- Penguatan Pengawasan oleh MPR: MPR harus dikembalikan fungsinya sebagai lembaga yang mengawasi dan mengarahkan kebijakan pemerintah. Pengawasan yang lebih kuat akan menjamin bahwa setiap keputusan yang diambil tidak merugikan rakyat.
- Peningkatan Sistem Demokrasi Substantif: Demokrasi yang lebih substantif harus dikembangkan, di mana rakyat tidak hanya terlibat dalam pemilu, tetapi juga dalam proses pengawasan, pengoreksian, dan pengambilan keputusan kebijakan yang lebih besar.
Dengan langkah-langkah ini, Indonesia dapat memastikan bahwa perubahan konstitusi yang dilakukan benar-benar membawa kebaikan bagi rakyat dan memperkuat kedaulatan mereka. Tanpa pemulihan kedaulatan rakyat, ketimpangan sosial yang ada akan terus berkembang.



