beritax.id– Amandemen konstitusi negara sering kali menjadi alat bagi segelintir pejabat untuk memperkuat posisi mereka dalam struktur kekuasaan. Meskipun amandemen dilakukan dengan alasan untuk memperbaiki sistem pemerintahan atau untuk menciptakan kemajuan. Kenyataannya perubahan yang dilakukan lebih banyak menguntungkan kelompok-kelompok tertentu, bukan rakyat banyak. Di Indonesia, perubahan-perubahan ini sering kali dipengaruhi oleh kepentingan pejabat yang bertujuan mempertahankan kekuasaan dan meningkatkan pengaruh mereka.
Kebijakan yang Menguntungkan Pejabat
Amandemen konstitusi yang seharusnya bertujuan untuk memperbaiki sistem pemerintahan, justru kadang digunakan untuk memperpanjang masa jabatan pejabat atau untuk mengubah aturan yang menguntungkan kelompok. Kebijakan seperti ini memusatkan kekuasaan di tangan sedikit orang. Sementara rakyat, yang seharusnya menjadi penerima manfaat dari kebijakan tersebut, tidak mendapatkan keadilan. Dengan kontrol yang semakin besar oleh segelintir orang, proses pengambilan keputusan menjadi semakin terpusat dan sulit dijangkau oleh masyarakat luas.
Amandemen yang hanya menguntungkan pejabat dan segelintir pejabat menciptakan ketidakadilan dalam proses demokrasi. Rakyat kehilangan kedaulatan mereka dalam menentukan arah negara, dan mereka terpinggirkan dalam setiap keputusan besar yang diambil. Padahal, tujuan utama dari konstitusi adalah untuk melindungi rakyat dan memastikan bahwa negara mengatur kebijakan yang sesuai dengan kepentingan mereka. Namun, dalam kenyataannya, kebijakan sering kali dipengaruhi oleh kekuatan eksternal dan kepentingan pribadi pejabat yang tidak lagi berpihak pada rakyat.
Tanggapan Rinto Setiyawan: Tugas Negara untuk Melindungi, Melayani, dan Mengatur Rakyat
Menurut Rinto Setiyawan, Anggota Majelis Tinggi Partai X, tugas negara haruslah untuk melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Negara tidak boleh dijadikan alat untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Konstitusi harus diperbarui untuk memastikan bahwa keputusan-keputusan yang diambil benar-benar mengutamakan kesejahteraan rakyat, bukan sekadar memperpanjang kekuasaan segelintir orang. Negara harus memiliki kedaulatan penuh dalam mengambil keputusan yang menguntungkan seluruh lapisan masyarakat.
Solusi untuk Mengembalikan Kedaulatan Rakyat dalam Amandemen Konstitusi
- Penyusunan Amandemen yang Berbasis Kepentingan Rakyat
Setiap perubahan dalam konstitusi harus melibatkan partisipasi aktif dari rakyat. Proses amandemen harus dilakukan dengan cara yang transparan dan melibatkan berbagai elemen masyarakat. Agar perubahan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kepentingan rakyat. - Pemisahan Kekuasaan yang Lebih Tegas
Struktur pemerintahan harus dipisahkan dengan lebih jelas antara negara dan pemerintah. Pemisahan ini penting untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil tidak hanya menguntungkan pejabat atau kelompok. Tetapi juga menciptakan sistem pemerintahan yang lebih efisien dan adil. - Mengutamakan Kesejahteraan Rakyat dalam Setiap Kebijakan
Setiap kebijakan yang diambil harus berfokus pada peningkatan kesejahteraan rakyat, bukan pada kepentingan segelintir pejabat. Pembangunan yang dijalankan harus berpihak pada sektor-sektor yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan lapangan pekerjaan. - Pendidikan Politik untuk Meningkatkan Partisipasi Rakyat
Pendidikan politik yang lebih baik harus diberikan kepada masyarakat agar mereka lebih memahami peran mereka dalam demokrasi. Dengan pemahaman yang lebih baik, rakyat akan lebih mampu untuk terlibat dalam proses pemerintahan dan mengawasi pengambilan keputusan yang berdampak pada kehidupan mereka. - Reformasi Sistem Hukum dan Pemerintahan
Reformasi sistem hukum dan pemerintahan sangat diperlukan agar kebijakan yang diambil lebih adil dan tidak bisa dipengaruhi oleh kekuasaan yang tidak sah. Pemerintah harus bekerja untuk menciptakan sistem yang adil dan tidak menguntungkan segelintir orang atau kelompok.
Penutup: Mewujudkan Kedaulatan Rakyat melalui Amandemen yang Sejati
Amandemen konstitusi negara seharusnya menjadi alat untuk memperbaiki dan menguatkan sistem pemerintahan agar lebih berpihak pada rakyat. Rakyat tidak boleh terus menerus menjadi korban dari kebijakan yang hanya menguntungkan kelompok. Dengan mengikuti prinsip melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat, negara harus berkomitmen untuk menjamin bahwa setiap keputusan yang diambil selalu memperhatikan kesejahteraan masyarakat. Tanpa mengembalikan kedaulatan rakyat. Negara akan terus terjebak dalam ketidakadilan, di mana hanya segelintir orang yang merasakan manfaat dari kebijakan yang ada.



