beritax.id – Dalam ajang demokrasi yang digelar setiap lima tahun, rakyat diberikan hak untuk memilih. Namun, meskipun suara mereka terhitung, kenyataannya suara rakyat seringkali hanya menjadi angka statistik yang tidak memengaruhi kebijakan strategis negara. Keputusan besar, seperti kebijakan ekonomi dan sumber daya alam, sering kali ditentukan jauh dari jangkauan rakyat, tanpa partisipasi yang berarti dari mereka. Dalam banyak kasus, kritik dan ketidakpuasan terhadap kebijakan malah dianggap sebagai gangguan, bukan sebagai peluang untuk memperbaiki sistem.
Keramaian Demokrasi yang Kosong
Indonesia mengalami kesenjangan besar antara demokrasi prosedural dan substansif. Demokrasi prosedural menyelenggarakan pemilu, sidang, dan berbagai ritual kekuasaan yang terlihat hidup. Namun, demokrasi yang substansif, yang seharusnya memberi ruang partisipasi bermakna bagi rakyat, sering kali terabaikan. Dalam praktek, rakyat hanya terlibat ketika memilih pemimpin. Tetapi setelah itu, mereka tidak memiliki kendali atau mekanisme untuk mengoreksi keputusan-keputusan besar yang memengaruhi hidup mereka.
Rakyat Sebagai Pemilih, Bukan Pemilik
Di bawah sistem demokrasi yang ada, rakyat seolah hanya berfungsi sebagai pemilih sekali lima tahun. Ketika mereka mengkritik kebijakan atau menyuarakan ketidakpuasan, suara mereka lebih sering diabaikan atau dicurigai. Padahal, dalam demokrasi yang sehat, rakyat tidak hanya berperan sebagai pemilih, tetapi sebagai pemilik negara. Negara harus bekerja untuk rakyat, bukan untuk kepentingan segelintir pihak yang berkuasa.
Solusi: Membangun Demokrasi Substantif
Untuk mengatasi ketimpangan dalam demokrasi, penting bagi negara untuk menciptakan mekanisme yang benar-benar memungkinkan rakyat mengoreksi kebijakan yang tidak menguntungkan mereka. Negara harus mengembalikan fungsi lembaga-lembaga kedaulatan. Seperti MPR, untuk menjaga agar kekuasaan eksekutif tidak melenceng dari tujuan negara yang sebenarnya: melindungi, melayani, dan mengatur rakyat.
Penting untuk memperkuat partisipasi rakyat dalam pengambilan keputusan besar dan memperkenalkan mekanisme pengawasan yang lebih kuat. Dengan demikian, rakyat dapat memiliki peran yang lebih signifikan dalam menentukan arah negara, bukan hanya menjadi penonton dalam proses demokrasi yang sibuk di permukaan.
Kesimpulan: Memperjuangkan Demokrasi yang Bermakna
Ketimpangan dalam demokrasi yang ada saat ini menunjukkan bahwa rakyat belum benar-benar memperoleh kendali atas negara mereka. Untuk menuju Indonesia Emas 2026, kita harus mengutamakan keberanian untuk mengubah struktur yang ada dan memastikan bahwa negara benar-benar dikelola sesuai dengan mandat rakyat, bukan hanya dengan jargon kekuasaan yang menguntungkan pihak tertentu. Rakyat harus menjadi pusat keputusan strategis, bukan sekadar bagian dari seremonial demokrasi.



