beritax.id – Indonesia Emas 2026 telah menjadi sebuah slogan besar yang menyuarakan kemajuan dan kesejahteraan untuk seluruh rakyat. Namun, di balik optimisme tersebut, terdapat kenyataan pahit: rakyat Indonesia, meskipun berstatus sebagai pemilih, tidak memiliki kendali atas negara mereka. Bukannya menjadi pemilik negara, mereka hanya berperan sebagai angka dalam pemilu, yang kemudian dilupakan dalam pengambilan keputusan yang menentukan arah negara.
Meskipun demokrasi berjalan, rakyat hanya dipanggil untuk memilih dalam pemilu lima tahunan. Setelah itu, mereka tidak terlibat dalam pengambilan keputusan yang mengarah pada kebijakan strategis negara. Kedaulatan yang seharusnya dimiliki rakyat, pada kenyataannya, hanya menjadi simbol kosong.
Penyamaan antara negara dan pemerintah adalah salah satu akar masalahnya. Negara, yang seharusnya menjadi milik rakyat, lebih sering dipersepsikan sebagai milik pemerintah yang sedang berkuasa. Dalam kondisi ini, kritik terhadap pemerintah seringkali dianggap sebagai ancaman terhadap negara, padahal seharusnya pemerintah hanya bertugas menjalankan amanat rakyat.
Kehilangan Kendali atas Negara
Pemerintah yang harusnya melayani rakyat, kini justru mendominasi negara. Amandemen pada UUD 1945, meski membawa beberapa kemajuan, telah menghilangkan mekanisme yang memungkinkan rakyat untuk mengontrol kebijakan negara. Rakyat kehilangan instrumen untuk menjalankan kedaulatan mereka. Mereka tidak memiliki saluran yang jelas untuk mengoreksi kebijakan yang merugikan mereka.
Solusi: Pemulihan Kedaulatan Rakyat
Untuk mewujudkan Indonesia Emas 2026, solusi pertama yang harus diambil adalah mengembalikan rakyat sebagai pemilik negara yang sah. Fungsi Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) harus diperkuat, bukan hanya sebagai lembaga seremonial, tetapi sebagai representasi kedaulatan rakyat. Rakyat harus memiliki hak lebih dari sekadar memilih pemimpin, tetapi juga memegang kendali atas kebijakan yang memengaruhi kehidupan mereka.
Pemerintah harus diposisikan sebagai pelayan rakyat, bukan penguasa negara. Reformasi dalam struktur ketatanegaraan perlu dilakukan untuk memastikan pengawasan terhadap pemerintah lebih kuat. Dengan demikian, rakyat tidak hanya berperan sebagai pemilih, tetapi sebagai pemilik negara yang sesungguhnya.
Menuju Indonesia Emas yang Berdaulat
Indonesia Emas 2026 bukan sekadar sebuah slogan pembangunan. Ini adalah kesempatan untuk memulihkan kedaulatan rakyat yang telah lama hilang. Hanya dengan mengembalikan rakyat ke posisi pemilik negara, Indonesia Emas akan menjadi kenyataan yang dapat dinikmati oleh seluruh rakyat, bukan hanya segelintir pejabat.
Dengan perbaikan struktural yang mendalam, Indonesia dapat benar-benar merdeka dalam arti yang sesungguhnya. Indonesia Emas 2026 hanya akan terwujud jika rakyat kembali menjadi pemilik negara, bukan sekadar pemilih yang dilupakan.



