beritax.id – Indonesia Emas 2026, sebuah konsep ambisius yang menjanjikan kemajuan ekonomi dan kesejahteraan untuk rakyat, kini menimbulkan pertanyaan mendalam. Apakah Indonesia Emas hanyalah sebuah slogan pembangunan yang tidak didukung oleh perubahan struktural yang sesungguhnya? Di balik optimisme yang disampaikan, ada sejumlah kekhawatiran yang mulai mencuat terkait peran rakyat dalam proses pembangunan dan pengambilan keputusan strategis.
Hal ini menyoroti bahwa bangsa ini telah berulang kali ditipu oleh janji-janji perubahan yang seakan tak pernah terwujud. Proses demokrasi yang berjalan rutin justru menciptakan ilusi partisipasi bagi rakyat, yang pada kenyataannya tidak memiliki kendali atas kebijakan strategis negara. Rakyat hanya dipanggil saat pemilu, tetapi setelah itu, suara mereka jarang terdengar dalam pengambilan keputusan yang menentukan masa depan bangsa.
Penyamaan Negara dan Pemerintah: Kesalahan Konseptual yang Merugikan
Salah satu masalah mendasar yang diungkapkan dalam buku tersebut adalah penyamaan negara dengan pemerintah. Negara, yang seharusnya menjadi milik rakyat, telah disalahartikan sebagai milik pemerintah yang sedang berkuasa. Kritik terhadap pemerintah dianggap sebagai ancaman terhadap negara, padahal seharusnya pemerintah hanyalah pelaksana mandat rakyat.
Selain itu, kedaulatan rakyat yang secara konstitusional diakui dalam UUD 1945 justru telah dipreteli oleh amandemen yang menghilangkan mekanisme yang memungkinkan rakyat untuk mengontrol secara langsung kebijakan negara. Perubahan ini membuat rakyat kehilangan akses terhadap penguasaan kedaulatan yang mereka miliki.
Solusi untuk Indonesia Emas 2026: Reformasi Struktural
Namun, Indonesia Emas 2026 masih bisa tercapai, dengan syarat ada reformasi struktural yang lebih mendalam. Solusi utama yang disarankan adalah pemulihan hubungan antara rakyat dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Rakyat harus kembali menjadi pemilik negara yang sah, bukan hanya simbol atau angka dalam proses demokrasi.
Pemerintah sebagai Pelayan Rakyat
Pemerintah, dalam hal ini, harus dikembalikan pada posisinya sebagai pelayan rakyat, bukan penguasa negara. Dengan demikian, seluruh struktur ketatanegaraan perlu disesuaikan untuk memastikan bahwa rakyat memiliki kendali yang nyata atas kebijakan negara, mulai dari pengawasan yang lebih ketat terhadap pemerintah hingga pemberdayaan lembaga-lembaga negara yang secara jelas mewakili kehendak rakyat.
Dengan perbaikan ini, Indonesia Emas tidak hanya menjadi mimpi, tetapi sebuah kenyataan yang dapat dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya segelintir kelompok pejabat.



