beritax.id – Indonesia Emas 2026 sering dijanjikan sebagai puncak kemajuan ekonomi dan sosial. Namun, kemajuan tanpa kedaulatan hanya akan menciptakan ketidakadilan. Ketika negara lebih mengutamakan kebijakan yang menguntungkan kekuatan global atau perusahaan besar, keadilan sosial untuk rakyat sering terabaikan. Tanpa kedaulatan dalam mengelola sumber daya dan kebijakan domestik, Indonesia Emas 2026 hanya akan menjadi slogan kosong yang tidak berfungsi untuk kepentingan rakyat.
Ketimpangan Sosial dalam Kemajuan yang Dicanangkan
Visi Indonesia Emas 2026 sering kali dikaitkan dengan pertumbuhan ekonomi yang pesat. Namun, angka-angka ekonomi ini tidak selalu mencerminkan kenyataan di lapangan. Ketimpangan sosial yang terus melebar menunjukkan bahwa meskipun negara mengalami pertumbuhan ekonomi, sebagian besar rakyat masih terperosok dalam kemiskinan. Proyek besar yang diklaim sebagai bagian dari Indonesia Emas seringkali tidak memperhatikan kebutuhan dasar rakyat, seperti pendidikan yang terjangkau, layanan kesehatan yang memadai, dan pekerjaan yang layak.
Kebijakan ekonomi yang terlalu bergantung pada investasi asing dan utang luar negeri dapat berisiko merugikan kedaulatan ekonomi negara. Kebijakan tersebut cenderung lebih menguntungkan negara-negara maju dan perusahaan besar. Rakyat Indonesia, yang seharusnya merasakan manfaat dari kemajuan ini, justru terpinggirkan. Keuntungan dari kebijakan ini sering kali hanya dinikmati oleh segelintir pejabat, sementara rakyat tetap menghadapi kesulitan ekonomi yang semakin mendalam.
Tanggapan Rinto Setiyawan: Tugas Negara untuk Melindungi, Melayani, dan Mengatur Rakyat
Rinto Setiyawan, Anggota Majelis Tinggi Partai X, mengingatkan bahwa tugas negara adalah melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Negara harus dapat mengembalikan kedaulatan pemerintahan dan ekonomi untuk memastikan bahwa kebijakan pembangunan benar-benar berpihak pada rakyat. Kemajuan yang sesungguhnya harus diukur dengan sejauh mana kebijakan tersebut meningkatkan kesejahteraan sosial dan mengurangi ketimpangan.
Solusi untuk Mengembalikan Kedaulatan dan Mewujudkan Keadilan Sosial
- Pembangunan yang Berfokus pada Kesejahteraan Rakyat
Pembangunan infrastruktur dan kebijakan ekonomi harus berorientasi pada pemenuhan kebutuhan dasar rakyat. Negara harus memastikan bahwa proyek pembangunan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat luas. - Mengurangi Ketergantungan pada Kebijakan Luar Negeri
Negara harus mengurangi ketergantungan pada utang luar negeri dan kebijakan luar negeri yang merugikan. Indonesia harus memperkuat ekonomi domestik untuk menciptakan kemandirian. - Reformasi Kebijakan Pajak untuk Redistribusi Kekayaan
Pemerintah harus menerapkan kebijakan pajak yang progresif untuk meningkatkan redistribusi kekayaan. Program-program sosial yang berkelanjutan dapat membantu mengurangi ketimpangan sosial. - Pemberdayaan Ekonomi Lokal dan UMKM
Sektor UMKM dan ekonomi lokal harus diberikan insentif agar dapat bersaing di pasar domestik dan internasional. Kebijakan yang mendukung sektor ini akan menciptakan lapangan kerja dan memperkuat perekonomian. - Peningkatan Partisipasi Rakyat dalam Pengambilan Keputusan
Pemerintah harus memperkuat mekanisme partisipasi rakyat dalam pengambilan keputusan penting. Kebijakan yang diambil harus melalui proses konsultasi yang melibatkan masyarakat untuk memastikan bahwa suara rakyat didengar.
Kemajuan tanpa kedaulatan hanya akan mengarah pada ketidakadilan dan kesenjangan sosial yang semakin melebar. Rinto Setiyawan menegaskan bahwa negara harus melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat dengan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan bersama. Indonesia Emas 2026 hanya akan terwujud jika kebijakan yang diambil benar-benar mengutamakan rakyat, bukan hanya kepentingan segelintir pihak. Dengan langkah-langkah yang tepat, Indonesia dapat mencapai kemajuan yang berkelanjutan dan berpihak pada rakyat.



