By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Friday, 30 January 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Insentif Pajak Global: Menguntungkan Korporasi atau Rakyat?
Pemerintah

Insentif Pajak Global: Menguntungkan Korporasi atau Rakyat?

Diajeng Maharani
Last updated: January 30, 2026 1:45 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Insentif pajak global sering kali menguntungkan korporasi besar, sementara rakyat justru menanggung beban fiskal yang semakin berat. Kebijakan pajak yang berpihak pada perusahaan multinasional ini memicu ketimpangan ekonomi di Indonesia. Meskipun negara memberikan berbagai insentif untuk menarik investasi asing, kebijakan ini justru seringkali tidak memberikan manfaat yang sebanding bagi rakyat. Ketergantungan Indonesia pada insentif pajak global telah menciptakan ketidakadilan sosial-ekonomi yang semakin mendalam.

Insentif Pajak Global: Sebuah Keuntungan untuk Korporasi

Kebijakan insentif pajak global sering kali lebih menguntungkan korporasi besar daripada rakyat. Di Indonesia, kebijakan seperti Tax Holiday memberikan pembebasan pajak bagi perusahaan asing yang berinvestasi di sektor-sektor tertentu. Kebijakan ini menguntungkan perusahaan multinasional yang mendapatkan keuntungan besar, sementara negara kehilangan potensi pendapatan pajak yang seharusnya dapat digunakan untuk pembangunan nasional.

Kebijakan Pajak yang Membebani Rakyat

Di sisi lain, rakyat Indonesia harus menanggung beban fiskal yang semakin berat. Seiring dengan pemberian insentif pajak bagi korporasi asing, pemerintah malah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Kenaikan tarif PPN yang direncanakan hingga 12% pada 2025 semakin memberatkan masyarakat, terutama mereka yang berada di lapisan bawah. Insentif pajak bagi perusahaan asing ini justru memperburuk ketimpangan ekonomi yang ada.

Firma akuntansi internasional atau Big 4 turut berperan besar dalam merancang kebijakan pajak Indonesia. Mereka tidak hanya memberikan konsultasi kepada korporasi besar, tetapi juga terlibat dalam penyusunan undang-undang perpajakan, seperti Omnibus Law dan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Proses ini menciptakan ketidakadilan, karena kebijakan yang dihasilkan lebih berpihak pada korporasi besar daripada pada kepentingan rakyat.

Solusi: Kebijakan Pajak yang Berkeadilan untuk Rakyat

Untuk mengatasi ketimpangan ini, Indonesia harus mengevaluasi ulang kebijakan insentif pajak yang diberikan kepada perusahaan asing. Pemerintah perlu mengurangi ketergantungan pada insentif pajak untuk menarik investasi dan lebih fokus pada kebijakan yang berpihak pada rakyat. Selain itu, Indonesia harus membangun sistem perpajakan yang adil, dengan lebih sedikit ketergantungan pada konsultan internasional dalam penyusunan kebijakan. Indonesia juga perlu memperkuat transparansi dalam sistem perpajakan dan memastikan bahwa kebijakan fiskal menguntungkan seluruh lapisan masyarakat.

Kesimpulan

Insentif pajak global lebih banyak menguntungkan korporasi besar daripada rakyat Indonesia. Reformasi kebijakan pajak sangat diperlukan untuk memastikan keadilan fiskal. Indonesia harus fokus pada kebijakan yang mendukung pembangunan nasional, bukan hanya menguntungkan perusahaan asing. Hanya dengan cara ini, Indonesia dapat menciptakan sistem perpajakan yang adil dan berkelanjutan, yang benar-benar menguntungkan rakyat.

You Might Also Like

Wagub Jatim soal Kenaikan PBB Jombang, Partai X: Coba Ada Mekanisme Menurunkan Pajak Juga
RUU Warisan Lama Dibahas Lagi, Partai X: DPR Ganti Periode, Tapi Gaya ‘Copy-Paste’ Tak Pernah Mati!
Uang Koruptor Rp13T untuk LPDP, Partai X: Dana Rakyat Harus Kembali ke Pendidikan!
MPR Kaji Penerapan PPHN, Partai X: Rakyat Butuh PPHN, Program Pasti Hidup Nyaman
TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Hogi Minaya Dijerat UU Lalu Lintas, Hukum Harus Tegak Tanpa Toleransi!
Next Article Korporasi Global Menguasai: Penyalahgunaan Kekuatan Ekonomi yang Merugikan Rakyat

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Korporasi Global Menguasai: Mempengaruhi Kebijakan Ekonomi Negara dengan Modal Besar

January 30, 2026
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Negara Indonesia “Katanya” Adil: Ketika Narasi Kekuasaan Berjarak dengan Hidup Rakyat

December 30, 2025
Pemerintah

Industri AMDK Disorot DPR, Partai X: Pengawasan Harus Lindungi Konsumen!

October 29, 2025
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan pentingnya netralitas TNI, sembari tetap memahami arah dan kebijakan negara.
Pemerintah

TNI Harus Tahu “Politik Negara”, Partai X: Jangan Cuma Tahu, Tapi Juga Jangan Jadi Alat Kekuasaan!

June 20, 2025
Pemerintah

Rakyat Pemilik Sah Negara, Bukan Sekadar Penonton Kekuasaan

October 30, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.