By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sunday, 1 February 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Mengurai Kepatuhan Administratif Rumit dalam Sistem Pajak Global
Pemerintah

Mengurai Kepatuhan Administratif Rumit dalam Sistem Pajak Global

Diajeng Maharani
Last updated: January 29, 2026 1:32 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Kepatuhan administratif rumit menjadi salah satu tantangan besar dalam sistem pajak global. Indonesia, seperti banyak negara berkembang lainnya, seringkali dipaksa untuk mengikuti regulasi pajak global yang ditetapkan oleh organisasi internasional, seperti OECD. Hal ini memperburuk sistem pajak domestik yang sudah rumit, dengan banyak prosedur yang membebani pelaku usaha, terutama UMKM. Sistem pajak yang kompleks ini tidak hanya membatasi kemandirian fiskal negara, tetapi juga memperburuk ketidaksetaraan antara perusahaan besar dan pelaku usaha kecil.

Beban Pajak Global yang Tidak Seimbang

Sistem pajak global sering kali lebih menguntungkan negara maju dan perusahaan multinasional besar. Regulasi seperti BEPS (Base Erosion and Profit Shifting) menuntut negara berkembang untuk menyesuaikan kebijakan pajaknya dengan standar internasional. Sementara itu, perusahaan besar sering mendapatkan kemudahan dalam memenuhi kewajiban pajak, sementara UMKM di negara berkembang terhambat dengan prosedur yang rumit dan biaya yang tinggi. Hal ini menciptakan ketidaksetaraan dalam penerapan pajak dan menghambat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Tanggapan Prayogi R Saputra: Tugas Negara untuk Melindungi, Melayani, dan Mengatur Rakyat

Prayogi R Saputra, Anggota Majelis Tinggi Partai X, menegaskan bahwa tugas negara adalah melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Dalam konteks pajak, negara harus memastikan bahwa regulasi yang diterapkan tidak membebani rakyat, terutama pelaku usaha kecil dan menengah. Negara harus berfungsi untuk mempermudah administrasi pajak agar UMKM dapat berkembang tanpa terhambat oleh kebijakan yang rumit dan tidak adil.

Solusi untuk Mengurai Kepatuhan Administratif Rumit dalam Pajak Global

  1. Penyederhanaan Prosedur Pajak untuk UMKM
    Pemerintah harus menyederhanakan prosedur administrasi pajak untuk UMKM, mengurangi jumlah dokumen yang diperlukan. Proses pelaporan pajak juga harus dipermudah agar tidak memberatkan usaha kecil.
  2. Penerapan Teknologi untuk Meningkatkan Efisiensi Pajak
    Teknologi digital dapat mempermudah pelaporan dan pemrosesan pajak. Sistem pajak berbasis teknologi dapat mengurangi beban administratif dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan pajak.
  3. Meningkatkan Kapasitas dan Pendampingan untuk Pelaku UMKM
    Pelaku UMKM perlu diberikan pelatihan dan pendampingan dalam memahami kewajiban pajak. Pendidikan pajak yang lebih baik dapat membantu mereka memenuhi kewajiban administratif dengan lebih efisien.
  4. Mengurangi Ketergantungan pada Regulasi Pajak Global
    Indonesia harus berusaha mengurangi ketergantungan pada regulasi pajak global yang tidak sesuai dengan kebutuhan domestik. Negara perlu memperjuangkan kebijakan fiskal yang lebih berpihak pada rakyat dan UMKM.
  5. Meningkatkan Pengawasan dan Akuntabilitas dalam Sistem Pajak
    Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak harus ditingkatkan. Pemerintah harus memastikan bahwa pajak yang dikumpulkan digunakan untuk kesejahteraan rakyat dan pembangunan nasional.

Penutup: Mewujudkan Sistem Pajak yang Lebih Adil dan Efisien

Kepatuhan administratif rumit dalam sistem pajak global harus segera diatasi agar Indonesia dapat mengurangi beban pajak yang tidak adil. Prayogi R Saputra menekankan bahwa negara harus melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat dengan sistem pajak yang lebih sederhana dan efisien. Dengan langkah-langkah reformasi yang tepat, Indonesia dapat meningkatkan kemandirian fiskalnya dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih berkelanjutan, terutama bagi UMKM.

Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Pajak Rakyat, Keuntungan Korporasi: Ketika Korporasi Global Menguasai Sistem Pajak
Next Article Aliran Keuangan Gelap dan Kebocoran Anggaran Negara

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah Indonesia mendorong keluarga penerima manfaat (KPM) untuk bergabung secara bertahap menjadi anggota Koperasi Desa
Pemerintah

Pemerintah Dorong Keluarga Manfaat Jadi Anggota Kopdes, Akses Ekonomi Harus Merata!

January 29, 2026
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

APBN Buat Jalan Tol & Wisata? Partai X: Rakyatnya Jalan Kaki, Turisnya Disambut Aspal Mewah!

April 15, 2025
Pemerintah

Penyelewengan Bahan Baku MBG, Partai X: Rakyat Jadi Korban Lagi!

October 3, 2025
Pemerintah

Bencana Alam Jadi Latar, Kekuasaan Jadi Agenda Utama

December 24, 2025
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan komitmennya mengoreksi institusi pelanggar HAM dalam rapat
Pemerintah

Pigai Bicara HAM, Partai X: Bukan Cuma Koreksi, Tapi Bongkar dan Bersihkan Institusi Pelanggar HAM!

July 17, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.