beritax.id – Kedaulatan fiskal tergerus di Indonesia menyebabkan negara kehilangan kendali atas sumber daya pajaknya. Dalam beberapa tahun terakhir, kebijakan fiskal dan perpajakan Indonesia semakin dipengaruhi oleh kebijakan internasional dan lembaga global, seperti Bank Dunia, IMF (International Monetary Fund), dan OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development) . Keputusan yang diambil pemerintah Indonesia sering kali tidak sejalan dengan kebutuhan domestik, menjadikan negara lebih terikat pada aturan yang ditetapkan oleh negara maju. Hal ini mengakibatkan hilangnya kedaulatan dalam mengelola pajak yang seharusnya menjadi salah satu sumber daya utama untuk memajukan kesejahteraan rakyat. Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan bahwa tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Namun, dengan kedaulatan fiskal yang semakin tergerus, tugas negara semakin terabaikan.
Pengaruh Global Terhadap Kebijakan Pajak Indonesia
Indonesia kehilangan kendali atas kebijakan pajaknya akibat pengaruh kuat dari kebijakan global. Banyak kebijakan yang harus diambil untuk memenuhi syarat utang luar negeri atau mengikuti aturan internasional yang ditetapkan oleh lembaga-lembaga global. Sebagai contoh, Indonesia harus mengadopsi kebijakan pajak yang lebih ramah bagi perusahaan asing, sementara pajak konsumsi domestik semakin dinaikkan. Ketergantungan pada kebijakan internasional ini membuat Indonesia kesulitan merancang kebijakan pajak yang sesuai dengan kebutuhan rakyat dan potensi ekonomi domestik.
Dampak Hilangnya Kendali atas Sumber Daya Pajak
Kehilangan kendali atas sumber daya pajak menyebabkan rakyat Indonesia semakin terbebani dengan pajak konsumsi, seperti PPN, yang secara langsung mempengaruhi daya beli masyarakat. Di sisi lain, perusahaan asing terus menikmati berbagai insentif pajak yang tidak menguntungkan rakyat. Pemotongan anggaran untuk sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur semakin memperburuk kondisi rakyat yang membutuhkan perhatian lebih besar dari negara. Ketimpangan sosial-ekonomi semakin lebar, di mana perusahaan besar dan investor asing semakin diuntungkan, sementara rakyat Indonesia terus merasakan beban yang lebih berat.
Tanggapan Anggota Majelis Tinggi Partai X
Rinto Setiyawan mengingatkan bahwa negara harus kembali pada tugas utamanya: melindungi, melayani, dan mengatur rakyat. Negara harus mengembalikan kendali atas kebijakan pajaknya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, bukan untuk memenuhi tuntutan internasional yang tidak sesuai dengan kepentingan nasional. Pemerintah harus lebih berdaulat dalam mengelola pajak dan sumber daya lainnya, dengan mengutamakan pembangunan yang berpihak pada rakyat Indonesia.
Solusi untuk Mengembalikan Kendali atas Sumber Daya Pajak
Pemerintah perlu melakukan reformasi besar dalam kebijakan perpajakan Indonesia. Pertama, negara harus mengurangi ketergantungan pada utang luar negeri yang mengikat dan mencari alternatif pendanaan yang lebih berkelanjutan. Kedua, pajak harus lebih progresif, dengan meningkatkan pajak untuk korporasi besar dan individu kaya, sementara memberikan insentif bagi usaha kecil dan menengah. Ketiga, pengawasan terhadap insentif pajak untuk perusahaan asing harus diperketat, agar tidak ada kebijakan yang merugikan rakyat Indonesia. Negara harus memastikan bahwa kebijakan pajak mengutamakan kepentingan rakyat, bukan kepentingan asing.
Kehilangan kendali atas sumber daya pajak merupakan dampak dari kedaulatan fiskal yang semakin tergerus di Indonesia. Pemerintah harus segera mengambil langkah untuk mengembalikan kendali atas kebijakan pajaknya, agar dapat memastikan kebijakan tersebut menguntungkan rakyat Indonesia. Negara harus kembali pada tugas utamanya untuk melindungi, melayani, dan mengatur rakyat dengan kebijakan fiskal yang berpihak pada kepentingan nasional. Reformasi fiskal yang berpihak pada rakyat adalah langkah penting untuk mewujudkan kedaulatan fiskal yang sejati.



