beritax.id – Kedaulatan fiskal Indonesia tergerus akibat kebijakan pajak yang lebih mengutamakan kepentingan pemodal asing daripada rakyat. Meskipun Indonesia telah berupaya untuk meningkatkan pendapatan negara, kebijakan pajak yang diterapkan sering kali lebih menguntungkan perusahaan multinasional dan pemodal asing. Hal ini mengarah pada ketimpangan yang semakin besar, di mana sektor-sektor vital negara, seperti pendidikan dan kesehatan, tidak mendapatkan perhatian yang cukup. Ketergantungan pada kebijakan yang tidak berpihak pada kepentingan nasional ini hanya akan menghambat kemajuan ekonomi dan sosial rakyat Indonesia.
Pajak yang Lebih Menguntungkan Pemodal Asing
Kebijakan pajak Indonesia selama ini cenderung lebih menguntungkan pemodal asing daripada rakyat. Salah satu contohnya adalah pemberian insentif pajak yang besar bagi perusahaan multinasional melalui fasilitas seperti Tax Holiday. Kebijakan ini membuat negara kehilangan potensi pendapatan yang seharusnya dapat digunakan untuk pembangunan nasional. Sementara itu, rakyat Indonesia, yang bergantung pada pajak konsumsi seperti PPN, justru semakin terbebani. Rakyat yang sudah terhimpit dengan biaya hidup tinggi harus menanggung beban pajak yang terus meningkat, sementara pemodal asing mendapat fasilitas yang tidak seimbang.
Kebijakan Pajak yang Diktator oleh Pemodal Global
Keterlibatan Indonesia dalam kebijakan pajak global yang dipengaruhi oleh lembaga-lembaga internasional, seperti OECD, semakin memperburuk situasi. Indonesia, meskipun bukan anggota penuh, sering kali dipaksa untuk mengikuti aturan yang ditetapkan oleh negara-negara maju. Melalui mekanisme seperti BEPS (Base Erosion and Profit Shifting), Indonesia harus mematuhi standar perpajakan yang lebih berpihak pada negara-negara besar dan pemodal asing. Hal ini mengurangi kedaulatan Indonesia dalam menentukan kebijakan fiskalnya sendiri, dan justru memperburuk posisi ekonomi domestik.
Solusi: Memperjuangkan Kedaulatan Fiskal dan Menata Ulang Kebijakan Pajak
Untuk mengembalikan kedaulatan fiskal Indonesia, diperlukan reformasi struktural dalam kebijakan pajak. Pemerintah harus mengurangi ketergantungan pada kebijakan internasional yang tidak adil bagi negara berkembang. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah dengan mengalihkan beban pajak dari rakyat kepada sektor yang lebih mampu, seperti pemodal asing dan perusahaan besar. Kebijakan pajak harus lebih berfokus pada penguatan basis pajak domestik dan mengurangi ketergantungan pada insentif pajak yang merugikan negara.
Indonesia perlu meningkatkan kapasitas untuk mengelola kebijakan fiskalnya secara mandiri. Salah satu cara untuk mencapai ini adalah dengan membangun kebijakan pajak yang lebih adil dan sesuai dengan kebutuhan nasional. Pemerintah harus berupaya untuk memperluas basis pajak dengan mengurangi ketergantungan pada pajak konsumsi yang regresif dan lebih mengandalkan pajak kekayaan dan pendapatan yang lebih progresif. Dengan cara ini, negara dapat lebih mandiri dalam mengelola sumber daya fiskal dan tidak tergantung pada kebijakan yang dipaksakan oleh pemodal asing.
Kesimpulan
Kedaulatan fiskal Indonesia semakin tergerus dengan kebijakan pajak yang lebih menguntungkan pemodal asing daripada rakyat. Untuk mengembalikan kedaulatan fiskal, pemerintah perlu melakukan reformasi pajak yang berpihak pada kepentingan nasional. Dengan mengalihkan beban pajak kepada sektor yang lebih mampu dan memperkuat kapasitas fiskal domestik. Indonesia dapat menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil dan berkelanjutan. Langkah-langkah tersebut akan memastikan bahwa pendapatan negara digunakan untuk kesejahteraan rakyat, bukan hanya untuk menguntungkan pemodal asing.



