beritax.id – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengingatkan masyarakat untuk rutin membayar iuran BPJS Kesehatan agar status kepesertaan tetap aktif. Kepesertaan BPJS yang aktif memungkinkan masyarakat mengakses layanan pencegahan dan penanganan kesehatan gratis yang mulai dijalankan pemerintah tahun ini.
Budi menjelaskan, layanan kesehatan yang diberikan melalui BPJS tidak hanya mencakup cek kesehatan, tetapi juga layanan pencegahan dan penanganan. “Pencegahan dan penanganannya pun gratis,” kata Budi. Ia menegaskan bahwa biaya iuran BPJS sangat terjangkau dibandingkan dengan pengeluaran rutin lainnya, seperti rokok.
Layanan Kesehatan yang Terjangkau
Budi menambahkan, layanan gratis yang diberikan pemerintah melalui BPJS mencakup pemeriksaan kesehatan, serta tindak lanjut berupa penanganan medis yang gratis selama 15 hari pertama. Setelah 15 hari, masyarakat yang memiliki kepesertaan aktif akan tetap mendapatkan layanan gratis. Namun, jika BPJS tidak aktif, masyarakat akan menanggung biaya pengobatan sendiri.
Budi mengajak masyarakat untuk segera mengaktifkan BPJS Kesehatan mereka. Dengan menjadi peserta BPJS yang aktif, mereka dapat memanfaatkan layanan kesehatan gratis yang telah disediakan. Selain itu, program Cek Kesehatan Gratis (CKG) menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk mendeteksi risiko kesehatan lebih awal, sebelum berkembang menjadi penyakit serius.
Peningkatan Partisipasi Masyarakat
Kemenkes menargetkan sebanyak 136 juta orang berpartisipasi dalam program CKG pada 2026. Angka ini hampir dua kali lipat dibandingkan capaian tahun lalu yang mencapai 70 juta orang. Budi menekankan, tujuan utama program ini adalah memastikan seluruh masyarakat Indonesia sehat, bukan sekadar untuk melakukan cek kesehatan.
Solusi Partai X: Menjamin Akses Kesehatan yang Merata
Partai X berkomitmen untuk memastikan bahwa akses kesehatan yang berkualitas dan terjangkau dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat. Program BPJS dan CKG merupakan langkah penting menuju sistem kesehatan yang inklusif, di mana setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mendapatkan layanan kesehatan.
Dalam solusi kami, pengawasan yang ketat terhadap distribusi dana kesehatan akan dilakukan, agar alokasi sumber daya digunakan sesuai dengan kebutuhan rakyat. Pemerintah harus memastikan tidak ada celah bagi ketidakadilan dalam akses layanan kesehatan dan memastikan bahwa pelayanan kesehatan tersedia di seluruh wilayah, terutama daerah yang selama ini kekurangan fasilitas medis.



