By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Monday, 16 March 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Pesan Menkes soal Iuran BPJS, Akses Kesehatan Harus Terjangkau untuk Semua!
Pemerintah

Pesan Menkes soal Iuran BPJS, Akses Kesehatan Harus Terjangkau untuk Semua!

Diajeng Maharani
Last updated: January 26, 2026 1:02 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengingatkan masyarakat untuk rutin membayar iuran BPJS Kesehatan agar status kepesertaan tetap aktif. Kepesertaan BPJS yang aktif memungkinkan masyarakat mengakses layanan pencegahan dan penanganan kesehatan gratis yang mulai dijalankan pemerintah tahun ini.

Budi menjelaskan, layanan kesehatan yang diberikan melalui BPJS tidak hanya mencakup cek kesehatan, tetapi juga layanan pencegahan dan penanganan. “Pencegahan dan penanganannya pun gratis,” kata Budi. Ia menegaskan bahwa biaya iuran BPJS sangat terjangkau dibandingkan dengan pengeluaran rutin lainnya, seperti rokok.

Layanan Kesehatan yang Terjangkau

Budi menambahkan, layanan gratis yang diberikan pemerintah melalui BPJS mencakup pemeriksaan kesehatan, serta tindak lanjut berupa penanganan medis yang gratis selama 15 hari pertama. Setelah 15 hari, masyarakat yang memiliki kepesertaan aktif akan tetap mendapatkan layanan gratis. Namun, jika BPJS tidak aktif, masyarakat akan menanggung biaya pengobatan sendiri.

Budi mengajak masyarakat untuk segera mengaktifkan BPJS Kesehatan mereka. Dengan menjadi peserta BPJS yang aktif, mereka dapat memanfaatkan layanan kesehatan gratis yang telah disediakan. Selain itu, program Cek Kesehatan Gratis (CKG) menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk mendeteksi risiko kesehatan lebih awal, sebelum berkembang menjadi penyakit serius.

Peningkatan Partisipasi Masyarakat

Kemenkes menargetkan sebanyak 136 juta orang berpartisipasi dalam program CKG pada 2026. Angka ini hampir dua kali lipat dibandingkan capaian tahun lalu yang mencapai 70 juta orang. Budi menekankan, tujuan utama program ini adalah memastikan seluruh masyarakat Indonesia sehat, bukan sekadar untuk melakukan cek kesehatan.

Solusi Partai X: Menjamin Akses Kesehatan yang Merata

Partai X berkomitmen untuk memastikan bahwa akses kesehatan yang berkualitas dan terjangkau dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat. Program BPJS dan CKG merupakan langkah penting menuju sistem kesehatan yang inklusif, di mana setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mendapatkan layanan kesehatan.

You Might Also Like

Ketika Pejabat Mengontrol Negara: Demokrasi Tanpa Integritas yang Menjadi Alat Kepentingan
Ketua DPR Soroti Sekolah Rakyat, Partai X: Yang Takut Rakyat Cerdas Biasanya yang Paling Butuh Kursus Etika!
Pajak yang Merugikan: Rakyat Diperas untuk Kepentingan Penguasa
Disdik DKI Tak Wajibkan Wisuda PAUD hingga SMA, Partai X Soroti Kebijakan Baru

Dalam solusi kami, pengawasan yang ketat terhadap distribusi dana kesehatan akan dilakukan, agar alokasi sumber daya digunakan sesuai dengan kebutuhan rakyat. Pemerintah harus memastikan tidak ada celah bagi ketidakadilan dalam akses layanan kesehatan dan memastikan bahwa pelayanan kesehatan tersedia di seluruh wilayah, terutama daerah yang selama ini kekurangan fasilitas medis.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Penjajahan Modern Fiskal: Indonesia, “Policy Taker” Bukan Pembuat Kebijakan
Next Article Biaya Politik Tinggi: Ketika Pejabat Menciptakan Kekayaan dari Uang Rakyat!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Menghadapi Perubahan Tanpa Tujuan: Sistem yang Tidak Lagi Melayani Kesejahteraan Publik

March 13, 2026
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Internasional

Tiga Tahapan Penjajahan: Cak Nun Analisis Iran Diserang oleh Israel dan Amerika

March 4, 2026
Pendidikan

Anak Disarankan ke Barak, Komnas PA Ingatkan Asesmen: Partai X Tegas, Pendidikan Bukan Militerisasi!

May 21, 2025
Pemerintah

Dapur MBG Dapat Insentif, Partai X: Rakyat Butuh Insentif, Bukan Proyek!

November 14, 2025
Seputar Pajak

Pajak Mencekik Rakyat Tapi Proyek Pembangunan Tak Pernah Sampai ke Rakyat

February 16, 2026
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.