beritax.id – Sistem pengadaan elektronik (e-procurement) di Indonesia dirancang untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran negara. Namun, sistem ini sering kali dipertanyakan apakah benar-benar memberikan mekanisme yang terbuka atau justru menjadi alat untuk membenarkan praktik korupsi. Meski e-procurement diharapkan dapat mengurangi manipulasi dalam proses tender, kenyataannya, celah-celah dalam sistem ini justru memudahkan terjadinya penyalahgunaan.
Potensi Manipulasi dalam Sistem Pengadaan Elektronik
Sistem pengadaan elektronik seharusnya memastikan bahwa tender dan pengadaan barang atau jasa dilakukan secara transparan dan adil. Namun, dalam beberapa kasus, sistem ini malah memberi peluang bagi oknum untuk memanipulasi hasil tender. Salah satu contoh adalah pengaturan pemenang tender, yang dikenal dengan sebutan “arisan tender.” Di sini, beberapa perusahaan sengaja memasukkan penawaran yang tidak kompetitif, sementara satu perusahaan lainnya secara diam-diam diuntungkan.
Selain itu, meskipun sistem ini mengurangi interaksi langsung antara pejabat dan kontraktor, pengaturan tender di luar sistem seringkali masih terjadi. Hal ini menunjukkan bahwa e-procurement tidak sepenuhnya bebas dari manipulasi, terutama jika proses verifikasi dan kontrol tidak dilakukan dengan ketat.
Solusi: Memperkuat Pengawasan dan Transparansi Sistem Pengadaan Elektronik
Untuk memastikan sistem pengadaan elektronik benar-benar berfungsi sesuai tujuannya, diperlukan penguatan pengawasan baik internal maupun eksternal. Salah satu solusi adalah dengan meningkatkan kapasitas lembaga pengawas seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan audit yang lebih mendalam pada setiap proses tender yang dilakukan secara elektronik.
Selain itu, integrasi sistem e-procurement dengan teknologi canggih seperti big data dan analitik prediktif dapat membantu mendeteksi pola manipulasi tender atau penggelembungan harga yang tidak wajar. Sistem ini juga perlu dilengkapi dengan mekanisme pelaporan yang lebih transparan, di mana setiap tahapan pengadaan dapat dipantau oleh publik secara langsung.
Meningkatkan Akuntabilitas melalui Audit Berbasis Teknologi
Penting bagi pemerintah untuk meningkatkan akuntabilitas dengan menerapkan audit berbasis teknologi yang tidak hanya memeriksa dokumen tetapi juga melakukan verifikasi fisik atas hasil pengadaan. Pengawasan ini harus mencakup verifikasi terhadap kualitas barang atau jasa yang telah diterima dan digunakan sesuai anggaran yang disetujui.
Kesimpulan: Mengoptimalkan Sistem Pengadaan Elektronik
Sistem pengadaan elektronik memiliki potensi untuk memperbaiki transparansi dan efisiensi pengelolaan anggaran negara. Namun, untuk mencegahnya menjadi justifikasi bagi praktik korupsi, sistem ini harus dilengkapi dengan pengawasan yang lebih ketat, transparansi yang lebih tinggi, serta penggunaan teknologi yang lebih canggih. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan e-procurement dapat benar-benar menjadi mekanisme terbuka yang meminimalkan penyalahgunaan anggaran negara.



